Perlindungan Hukum Untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Yang Diputus Hubungan Kerja Oleh Pemerintah

Yudit Aditiya Putra, Yati Nurhayati, Istiana Istiana
{"title":"Perlindungan Hukum Untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Yang Diputus Hubungan Kerja Oleh Pemerintah","authors":"Yudit Aditiya Putra, Yati Nurhayati, Istiana Istiana","doi":"10.51749/jphi.v4i2.104","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tuntutan kebutuhan pegawai yang tidak dapat lagi ditunda menjadi dasar disusunnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana undang-undang ini mengenalkan satu posisi baru yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang termasuk ke dalam golongan ASN. Negara harus memberikan kepastian berkaitan dengan hal-hal yang bisa ditetapkan sebagai tolak ukur untuk menentukan masa kerja PPPK. Penelitian difokuskan pada dua rumusan masalah, yakni bagaimana hak, kewajiban dan perlindungan hukum untuk PPPK berdasarkan peraturan yang berlaku jika dibandingkan dengan PNS; serta apakah PPPK dapat mengajukan gugatan administrasi ke PTUN jika dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dari penelitian ini diketahui bahwa PPPK dan PNS memiliki hak yang berbeda, padahal kewajiban PPPK dan PNS sama berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Perlindungan hukum yang didapatkan oleh PPPK dan PNS sama. Namun PNS dan PPPK mempunyai posisi yang berbeda dimana PNS memiliki kekuatan hukum untuk mengambil kebijakan berdasarkan kewenangan yang dimilikinya serta jenjang karir yang jelas sebagai pegawai negeri tetap. Sedangkan PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang berkeahlian secara khusus yang tugasnya adalah pelaksana. PPPK dapat mengajukan gugatan ke PTUN setelah terlebih dahulu mengajukan upaya administratif yakni upaya banding administratif yang diajukan kepada BPASN sebagaimana diatur dalam PP No. 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara, tepatnya dalam Pasal 18.","PeriodicalId":146948,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum Indonesia","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51749/jphi.v4i2.104","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tuntutan kebutuhan pegawai yang tidak dapat lagi ditunda menjadi dasar disusunnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana undang-undang ini mengenalkan satu posisi baru yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang termasuk ke dalam golongan ASN. Negara harus memberikan kepastian berkaitan dengan hal-hal yang bisa ditetapkan sebagai tolak ukur untuk menentukan masa kerja PPPK. Penelitian difokuskan pada dua rumusan masalah, yakni bagaimana hak, kewajiban dan perlindungan hukum untuk PPPK berdasarkan peraturan yang berlaku jika dibandingkan dengan PNS; serta apakah PPPK dapat mengajukan gugatan administrasi ke PTUN jika dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dari penelitian ini diketahui bahwa PPPK dan PNS memiliki hak yang berbeda, padahal kewajiban PPPK dan PNS sama berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Perlindungan hukum yang didapatkan oleh PPPK dan PNS sama. Namun PNS dan PPPK mempunyai posisi yang berbeda dimana PNS memiliki kekuatan hukum untuk mengambil kebijakan berdasarkan kewenangan yang dimilikinya serta jenjang karir yang jelas sebagai pegawai negeri tetap. Sedangkan PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang berkeahlian secara khusus yang tugasnya adalah pelaksana. PPPK dapat mengajukan gugatan ke PTUN setelah terlebih dahulu mengajukan upaya administratif yakni upaya banding administratif yang diajukan kepada BPASN sebagaimana diatur dalam PP No. 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara, tepatnya dalam Pasal 18.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
法律保护政府雇员,并签订了一份由政府终止的雇佣协议
2014年《民事人事法》(u.s. ASN)引入了一项新的政府雇员职位,这项法律将这项工作列为“社会服务协议”。各国应对可设定为衡量ppp工作时间的标准作出保证。研究集中在两种问题的公式上,即按现行规则对ppp的权利、义务和法律保护,与公务员相比,是如何适用的;以及如果政府根据现有的立法法规取消工作关系,委员会是否可以向PTUN提出行政诉讼。本研究是一种规范的研究,采用法律的方法和概念的方法。所使用的法律材料是初级、次要法律材料和第三法律材料。本研究发现,根据2014年《ASN 5号法案》,ppp和PNS的义务是一样的。由ppp和PNS获得的法律保护。但是,公务员和民警有不同的立场,公务员有权根据其现有的权力采取政策,并作为一名常务公务员显然有一定的职业转变。而一般来说,ppc是一名专业的政府雇员,其职责是执行。根据《PP》2021年第79号PP》中关于行政工作和国家民事评估机构的规定,委员会可以对PTUN提出上诉。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Tingginya Angka Stunting Di Kabupaten Barito Kuala External Supervision Of The Judicial Commission Of Judges In Indonesia Perlindungan Hukum Untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Yang Diputus Hubungan Kerja Oleh Pemerintah Penerapan Sanksi Terhadap Perusahaan Yang Tidak Mendaftarkan Tenaga Kerja Dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Banjarmasin Kewajiban Perusahaan Pertambangan Dalam Reklamasi Lahan Tambang Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1