{"title":"LEGAL ANALYSIS OF INVESTMENT MANAGEMENT IN EMPLOYMEN SOCIAL SECURITY PROVIDERING AGENCY (BPJS KETENAGAKERJAAN)","authors":"Muhamad Hasan Muaziz","doi":"10.47776/alwasath.v3i1.330","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Program jaminan sosial sebagai amanat dari UUD 1945 menjadi tanggung jawab dasar bagi pemerintah dalam hal memberikan perlindungan sosial kepada masyarakatnya, dengan harapan masyarakat Indonesia mampu meraih kehidupan yang sejahtera. Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh pemerintah dengan pembentukan sistem jaminan sosial yaitu untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif yang menjadikan aturan-aturan hukum sebagai suatu norma. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu sistem investasi keuangan pada BPJS Ketenagakerjaan berpijak pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang secara garis besar terdapat tiga sumber investasi pada BPJS Ketenagakerjaan yaitu modal awal dari Pemerintah, yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, hasil pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan program jaminan sosial, hasil pengembangan aset BPJS. Serta hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga belum memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menjadikan dasar dalam pengambilan kebijakan cut loss terhadap aksi korporasi pada saham, sehingga sejauh ini manajemen BPJS Ketenagakerjaan belum pernah melakukan aksi cut loss.","PeriodicalId":348932,"journal":{"name":"AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47776/alwasath.v3i1.330","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Program jaminan sosial sebagai amanat dari UUD 1945 menjadi tanggung jawab dasar bagi pemerintah dalam hal memberikan perlindungan sosial kepada masyarakatnya, dengan harapan masyarakat Indonesia mampu meraih kehidupan yang sejahtera. Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh pemerintah dengan pembentukan sistem jaminan sosial yaitu untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif yang menjadikan aturan-aturan hukum sebagai suatu norma. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu sistem investasi keuangan pada BPJS Ketenagakerjaan berpijak pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang secara garis besar terdapat tiga sumber investasi pada BPJS Ketenagakerjaan yaitu modal awal dari Pemerintah, yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, hasil pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan program jaminan sosial, hasil pengembangan aset BPJS. Serta hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga belum memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menjadikan dasar dalam pengambilan kebijakan cut loss terhadap aksi korporasi pada saham, sehingga sejauh ini manajemen BPJS Ketenagakerjaan belum pernah melakukan aksi cut loss.