{"title":"Perang yang Benar Dalam Islam","authors":"Abdul Basith Junaidy","doi":"10.15642/AD.2018.8.02.486-512","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang perang yang benar dalam Islam. Pada berbagai kesempatan, ketika al-Qur’an mewajibkan umat Islam untuk berperang, al-Qur’an selalu mensyaratkan agar hal itu dilakukan tanpa perilaku melampaui batas, sesuai kepantasan disertai sikap memaafkan dan mencari perdamaian. Islam melarang penyerangan terhadap orang-orang yang tidak ikut perang seperti anak-anak, perempuan, lansia, janda, pertapa, pendeta atau siapa pun yang tidak berusaha atau tidak bisa memerangi umat Islam. Pada setiap operasi militer, Nabi saw selalu melarang pasukannya melukai orang-orang yang tidak ikut berperang atau secara sia-sia merusak harta atau tumbuhtumbuhan. Nabi saw justru memerintahkan untuk merawat mereka yang terluka atau memberi makan bagi yang membutuhkan, termasuk tawanan perang.","PeriodicalId":441184,"journal":{"name":"Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam","volume":"108 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/AD.2018.8.02.486-512","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Artikel ini membahas tentang perang yang benar dalam Islam. Pada berbagai kesempatan, ketika al-Qur’an mewajibkan umat Islam untuk berperang, al-Qur’an selalu mensyaratkan agar hal itu dilakukan tanpa perilaku melampaui batas, sesuai kepantasan disertai sikap memaafkan dan mencari perdamaian. Islam melarang penyerangan terhadap orang-orang yang tidak ikut perang seperti anak-anak, perempuan, lansia, janda, pertapa, pendeta atau siapa pun yang tidak berusaha atau tidak bisa memerangi umat Islam. Pada setiap operasi militer, Nabi saw selalu melarang pasukannya melukai orang-orang yang tidak ikut berperang atau secara sia-sia merusak harta atau tumbuhtumbuhan. Nabi saw justru memerintahkan untuk merawat mereka yang terluka atau memberi makan bagi yang membutuhkan, termasuk tawanan perang.