{"title":"Kedudukan Konstitusional Menteri Triumvirat Sebagai Pelaksana Tugas Kepresidenan Dalam Sistem Pemerintahan Presidensisil di Indonesia","authors":"Titik Triwulan Tutik","doi":"10.15642/ad.2020.10.2.275-302","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Amendments of the 1945 Constitution reinforce the declaration of the rule of law, also clearly stipulating the presidential system of government. The manifestation of the presidential system is that the position of ministers is very important. Because basically the ministers are the leaders of the government (pouvoir executief) in the true sense in their respective fields of duty. It is the minister who determines the politics of government and coordination in the administration of the State. The existence of ministers of the Indonesian constitutional system is getting stronger with the recognition of three ministerial positions called triumvirate ministers. The three ministerial positions are the Minister of Home Affairs, the Minister of Foreign Affairs, and the Minister of Defense, which is regulated separately in Article 8 paragraph (3) of the 1945 Constitution. If the situation of vacancies in the positions of President and Vice-President together at the same time truly occurs, then there may be various legal issues related to the three ministerial positions. For example, there could be a dispute between the three, about who is more authorized among them, and even between the three of them as one entity with other institutions. If that happens the dispute can only be resolved legally by the Constitutional Court in accordance with its duties and authorities. \n \nPerubahan UUD 1945 mempertegas deklarasi negara hukum, juga menetapkan dengan jelas mengenai sistem pemerintahan presidensiil. Wujud dari dainutnya sistem presidensisil adalah bahwa kedudukan menteri-menteri sangat penting. Karena pada dasarnya para menteri itulah yang menjadi pimpinan pemerintahan (pouvoir executief) dalam arti yang sebenarnya di bidang tugasnya masing-masing. Menterilah yang menetapkan politik pemerintahan dan koordinasi dalam pemerintahan Negara. Keberadaan menteri sistem ketatanegaraan Indonesia semakin kuat dengan dikenalnya tiga jabatan menteri yang disebut dengan menteri triumvirat. Ketiga jabatan menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan yang diatur tersendiri dalam Pasal 8 ayat (3) UUDNRI 1945. Menteri triumvirat inilah yang menggantikan kedudukan Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan. Apabila keadaan kekosongan dalam jabatan Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan sungguh-sungguh terjadi, maka dapat saja timbul berbagai persoalan hukum yang terkait dengan ketiga jabatan menteri tersebut. Misalnya bisa saja terjadi sengketa antara ketiganya, tentang siapa yang lebih berwenang di antara mereka, dan bahkan antara mereka bertiga sebagai satu kesatuan dengan lembaga lain. Bila hal tersebut terjadi, maka secara yuridis penyelesaian sengketa tersebut hanya dapat diselesaikan secara hukum oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan tugas dan wewenangnya.","PeriodicalId":441184,"journal":{"name":"Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam","volume":"264 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/ad.2020.10.2.275-302","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Amendments of the 1945 Constitution reinforce the declaration of the rule of law, also clearly stipulating the presidential system of government. The manifestation of the presidential system is that the position of ministers is very important. Because basically the ministers are the leaders of the government (pouvoir executief) in the true sense in their respective fields of duty. It is the minister who determines the politics of government and coordination in the administration of the State. The existence of ministers of the Indonesian constitutional system is getting stronger with the recognition of three ministerial positions called triumvirate ministers. The three ministerial positions are the Minister of Home Affairs, the Minister of Foreign Affairs, and the Minister of Defense, which is regulated separately in Article 8 paragraph (3) of the 1945 Constitution. If the situation of vacancies in the positions of President and Vice-President together at the same time truly occurs, then there may be various legal issues related to the three ministerial positions. For example, there could be a dispute between the three, about who is more authorized among them, and even between the three of them as one entity with other institutions. If that happens the dispute can only be resolved legally by the Constitutional Court in accordance with its duties and authorities.
Perubahan UUD 1945 mempertegas deklarasi negara hukum, juga menetapkan dengan jelas mengenai sistem pemerintahan presidensiil. Wujud dari dainutnya sistem presidensisil adalah bahwa kedudukan menteri-menteri sangat penting. Karena pada dasarnya para menteri itulah yang menjadi pimpinan pemerintahan (pouvoir executief) dalam arti yang sebenarnya di bidang tugasnya masing-masing. Menterilah yang menetapkan politik pemerintahan dan koordinasi dalam pemerintahan Negara. Keberadaan menteri sistem ketatanegaraan Indonesia semakin kuat dengan dikenalnya tiga jabatan menteri yang disebut dengan menteri triumvirat. Ketiga jabatan menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan yang diatur tersendiri dalam Pasal 8 ayat (3) UUDNRI 1945. Menteri triumvirat inilah yang menggantikan kedudukan Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan. Apabila keadaan kekosongan dalam jabatan Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan sungguh-sungguh terjadi, maka dapat saja timbul berbagai persoalan hukum yang terkait dengan ketiga jabatan menteri tersebut. Misalnya bisa saja terjadi sengketa antara ketiganya, tentang siapa yang lebih berwenang di antara mereka, dan bahkan antara mereka bertiga sebagai satu kesatuan dengan lembaga lain. Bila hal tersebut terjadi, maka secara yuridis penyelesaian sengketa tersebut hanya dapat diselesaikan secara hukum oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
1945年的宪法修正案强化了法治宣言,也明确规定了总统制。总统制的表现是长官的地位非常重要。因为基本上,部长们在各自的职责范围内是真正意义上的政府领导人。部长决定政府的政治和国家管理的协调。随着被称为“三头部长”的3个部长职位被承认,印尼宪法体系中部长的存在性越来越强。三个部长职位是内政部长、外交部长和国防部长,这在1945年《宪法》第8条第(3)款中分别规定。如果真的出现总统和副总统同时空缺的情况,那么可能会出现与三个部长职位相关的各种法律问题。例如,这三个机构之间可能会有争议,关于他们中谁的授权更大,甚至这三个机构作为一个实体与其他机构之间也可能存在争议。如果发生这种情况,只能由宪法法院根据其职责和权力合法解决争端。秘鲁总统1945年当选为总统。秘鲁总统1945年当选为总统。Wujud dari dainutnya系统主席adalah bahwa keduukan -menteri sangat penting。Karena pada dasarya para menti itulah yang menjadi pimpinan pemerintahan(行政长官)dalam arti yang sebenarya di bidang tugasnya masing-masing。内阁部长杨部长是政治部长,他是国家部长。keberadan政府系统ketatanegaraan印度尼西亚semakin kuat dengan dikenalnya tiga jabatan menti yang disedenan menti三位一体。[3]中华人民共和国国土资源部,中华人民共和国国土资源部,中华人民共和国国土资源部,中华人民共和国国土资源部,中华人民共和国国土资源部,中华人民共和国国土资源部,1945.]内阁三驾马车主席丹·瓦基尔总统,总理,总理,总理,总理,总理,总理,总理,总理,总理,总理。总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上,总统就职典礼上。Misalnya bisa saja terjadi sengketa antara ketiganya, tentensiapa yang lebih berwenang di antara mereka, dan bahkan antara mereka bertiga sebagai satu kesatuan dengan lembaga lain。Bila hal tersebut terjadi, maka secara yuridis penyelesesaian sengketa tersean,但handya dapat diselesaikan secara hukum oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan tugas dan wewenangnya。