IMPLIKASI UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TENTANG PENGHAYAT KEPERCAYAAN MENURUT PUTUSAN MK NO. 97/PUU-XIV/2016 (KOLOM AGAMA DI E-KTP)

Fahyudi Fahyudi, Ahmad Marjuki
{"title":"IMPLIKASI UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TENTANG PENGHAYAT KEPERCAYAAN MENURUT PUTUSAN MK NO. 97/PUU-XIV/2016 (KOLOM AGAMA DI E-KTP)","authors":"Fahyudi Fahyudi, Ahmad Marjuki","doi":"10.37035/ALQISTHAS.V12I1.4848","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penghayat kepercayaan masih mengalami diskriminasi terkait Pencantuman kolom agama di E-KTP. Dalam hal administrasi  kependudukan, posisi sebagai penghayat kepercayaan, penganut agama leluhur dan pelaksanaan ritual adat membuat mereka dipersulit untuk mendapat dokumen-dokumen pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), akte nikah, dan akte kelahiran. Berdasarkan pasal Undang-undang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa agama yang kolom agamanya di kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi penganut kepercayaan tidak di isi. Secara fundamental hal ini disebabkan aliran kepercayaan belum diakui sebagaimana halnya agama-agama yang lain, sehingga dalam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tidak ada catatan bahwa seseorang adalah penghayat kepercayaan. Bahwa dengan demikian Undang-undang Administrasi Kependudukan secara faktual atau setidak-setidaknya pontesial merugikan hak-hak konstitusional. Di sisi yang lain, perlakuan diskriminasi dapat dilakukan siapa saja yang belum mempunyai kesadaran tentang hak asasi manusia. Kasus-kasus diskriminasi terhadap penganut agama tertentu, bahkan dilakukan birokrasi negara walaupun UUD 1945  telah  menjamin kebebasan  warga  negara  untuk  menganut  serta menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing. Perlakuan diskriminasi juga dapat dilakukan oleh elit agama dan kelompok masyarakat tertentu.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/ALQISTHAS.V12I1.4848","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penghayat kepercayaan masih mengalami diskriminasi terkait Pencantuman kolom agama di E-KTP. Dalam hal administrasi  kependudukan, posisi sebagai penghayat kepercayaan, penganut agama leluhur dan pelaksanaan ritual adat membuat mereka dipersulit untuk mendapat dokumen-dokumen pribadi seperti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga (KK), akte nikah, dan akte kelahiran. Berdasarkan pasal Undang-undang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa agama yang kolom agamanya di kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi penganut kepercayaan tidak di isi. Secara fundamental hal ini disebabkan aliran kepercayaan belum diakui sebagaimana halnya agama-agama yang lain, sehingga dalam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tidak ada catatan bahwa seseorang adalah penghayat kepercayaan. Bahwa dengan demikian Undang-undang Administrasi Kependudukan secara faktual atau setidak-setidaknya pontesial merugikan hak-hak konstitusional. Di sisi yang lain, perlakuan diskriminasi dapat dilakukan siapa saja yang belum mempunyai kesadaran tentang hak asasi manusia. Kasus-kasus diskriminasi terhadap penganut agama tertentu, bahkan dilakukan birokrasi negara walaupun UUD 1945  telah  menjamin kebebasan  warga  negara  untuk  menganut  serta menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing. Perlakuan diskriminasi juga dapat dilakukan oleh elit agama dan kelompok masyarakat tertentu.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
根据MK NO的裁决,《人口管理法》对信仰的影响。97/PUU-XIV/2016 (E-KTP中的宗教栏)
信仰煽动者仍然受到E-KTP中宗教栏的歧视。在殖民政府、信仰领袖、祖先宗教人士和传统仪式的执行方面,使获得私人文件变得更加困难,如电子身份证、家庭身份证、结婚证和出生证明。根据《人口行政法》的一项条款,即教会成员在家庭卡(KK)和个人身份证上的宗教登记都不包括在内。从根本上说,这是因为一种信仰的流动尚未得到其他宗教的承认,因此电子身份证(身份证)中没有任何信仰的痕迹。因此,《人口行政法》或至少是直接或间接地损害了宪法权利。另一方面,任何对人权一无所知的人都可能受到歧视。尽管1945年《宪法》保证了公民信仰和信仰的自由,但针对某些宗教人士的歧视案件甚至是国家官僚主义。歧视也可以由某些宗教精英和社会团体实施。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
POLITIK HUKUM DPD DALAM PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS RAPERDA DAN PERDA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH KEWAJIBAN DAN HAK ALIMENTASI ANAK TERHADAP PENELANTARAN ORANG TUA YANG TELAH LANJUT USIA REPOSITION OF THE UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS IN THE STATE LEGAL SYSTEM RESOLUSI KONFLIK DI ASIA TENGGARA PERSPEKTIF ISLAM (STUDI KASUS RESOLUSI KONFLIK CHAM ISLAM DALAM MENGHADAPI SINKRETISME ISLAM DI VIETNAM) PEMENUHAN HAK ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) UNTUK MENDAPATKAN JAMINAN KESEHATAN BERDASARKAN KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA (CONSTITUTIONAL RIGHTS)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1