TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI INSTAGRAM DITINJAU MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

Risanda Lilho Pangestu, Tuhana
{"title":"TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI INSTAGRAM DITINJAU MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA","authors":"Risanda Lilho Pangestu, Tuhana","doi":"10.20961/privat.v7i2.39336","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis article aims to examine the validity of transaction process through an Instagram that is reviewed based on The Indonesian Civil Code and in order to find out what consequences that will be faced if one of the parties do a breach of contract in the process of transaction. Doctrinal-descriptive research is used in this study to examine the case by using law statue approach. Both primary and secondary law are used in this present study. The technique of collecting data uses library-based research and the technique of analyzing data uses deductive qualitative method.  The result reveals that contract validity of transaction through Instagram have to fulfill the four terms written in the Article 1320 Indonesian Civil Code. In the process of transaction of Instagram,both seller and buyer do not meet face-to-face so that it is hard to discover if the participant have the competency based on the Indonesian Civil Code. Therefore, if one of the terms in the Article 1320 Indonesian Civil Code is unfulfilled, the transaction could be canceled by the court judgement. However, if one of the parties does not ask for a cancellation, then the contract will still be applied for both of them. Regarding the consequences for the one doing breach of contract, there will be two possibilities which are; the one doing that breach fulfill the demands from the injured party based on the Article 1267 Indonesian Civil Code or the breach of contract person does not fulfill the demands as what had written in Indonesian Civil Code.Keywords: Transaction; Instagram; Indonesian Civil Code. AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji mengenai keabsahan kontrak dalam transaksi jual beli melalui Instagram ditinjau berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yan bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kontrak yang sah harus memenuhi empat syarat di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga kontrak dalam transaksi jual beli melalui Instagram untuk dapat dikatakan sebagai kontrak yang sah harus memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab UndangUndang Hukum Perdata. Dalam transaksi jual beli melalui Instagram, mengenai Kecakapan seseorang sangat sulit untuk dipenuhi karena penawaran dan penerimaan Terjadinya kesepakatan tidak bertemu langsung/bertatap muka, sehingga sulit menentukan Para pihak telah dinyatakan sudah cakap menurut undang-undang. Tidak terpenuhinya Salah satu syarat dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Yaitu syarat kecakapan, sehingga kontrak tersebut dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan, Akan tetapi jika salah satu pihak tidak meminta pembatalan maka kontrak tersebut tetap berlaku dan mengikat para pihak yang terlibat. Mengenai akibat hukum bagi pihak yang wanprestasi dalam transaksi jual beli melalui Instagram ada dua kemungkinkan, yaitu: pihak yang wanprestasi memenuhi tuntutan oleh pihak yang dirugikan dalam ketentuan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau pihak yang wanprestasi tidak memenuhi tuntutan dalam ketentuan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Kata kunci: Transaksi; Instagram; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.","PeriodicalId":422839,"journal":{"name":"Jurnal Privat Law","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"1900-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Privat Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/privat.v7i2.39336","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

AbstractThis article aims to examine the validity of transaction process through an Instagram that is reviewed based on The Indonesian Civil Code and in order to find out what consequences that will be faced if one of the parties do a breach of contract in the process of transaction. Doctrinal-descriptive research is used in this study to examine the case by using law statue approach. Both primary and secondary law are used in this present study. The technique of collecting data uses library-based research and the technique of analyzing data uses deductive qualitative method.  The result reveals that contract validity of transaction through Instagram have to fulfill the four terms written in the Article 1320 Indonesian Civil Code. In the process of transaction of Instagram,both seller and buyer do not meet face-to-face so that it is hard to discover if the participant have the competency based on the Indonesian Civil Code. Therefore, if one of the terms in the Article 1320 Indonesian Civil Code is unfulfilled, the transaction could be canceled by the court judgement. However, if one of the parties does not ask for a cancellation, then the contract will still be applied for both of them. Regarding the consequences for the one doing breach of contract, there will be two possibilities which are; the one doing that breach fulfill the demands from the injured party based on the Article 1267 Indonesian Civil Code or the breach of contract person does not fulfill the demands as what had written in Indonesian Civil Code.Keywords: Transaction; Instagram; Indonesian Civil Code. AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji mengenai keabsahan kontrak dalam transaksi jual beli melalui Instagram ditinjau berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yan bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kontrak yang sah harus memenuhi empat syarat di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga kontrak dalam transaksi jual beli melalui Instagram untuk dapat dikatakan sebagai kontrak yang sah harus memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab UndangUndang Hukum Perdata. Dalam transaksi jual beli melalui Instagram, mengenai Kecakapan seseorang sangat sulit untuk dipenuhi karena penawaran dan penerimaan Terjadinya kesepakatan tidak bertemu langsung/bertatap muka, sehingga sulit menentukan Para pihak telah dinyatakan sudah cakap menurut undang-undang. Tidak terpenuhinya Salah satu syarat dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Yaitu syarat kecakapan, sehingga kontrak tersebut dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan, Akan tetapi jika salah satu pihak tidak meminta pembatalan maka kontrak tersebut tetap berlaku dan mengikat para pihak yang terlibat. Mengenai akibat hukum bagi pihak yang wanprestasi dalam transaksi jual beli melalui Instagram ada dua kemungkinkan, yaitu: pihak yang wanprestasi memenuhi tuntutan oleh pihak yang dirugikan dalam ketentuan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau pihak yang wanprestasi tidak memenuhi tuntutan dalam ketentuan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Kata kunci: Transaksi; Instagram; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
根据《民法》,INSTAGRAM上的买卖交易受到审查
【摘要】本文旨在以《印尼民法典》为基础,通过对Instagram的审查来考察交易过程的有效性,并找出在交易过程中一方违约将面临的后果。本研究采用理论描述研究,以法律地位的方法来检视个案。在本研究中使用了初级法和次级法。收集数据的技术采用基于图书馆的研究,分析数据的技术采用演绎定性方法。结果表明,通过Instagram进行交易的合同效力必须满足印尼民法典第1320条规定的四个条件。在Instagram的交易过程中,买卖双方并不见面,很难发现参与者是否具备印尼民法典规定的胜任能力。因此,如果《印度尼西亚民法典》第1320条的条款之一未履行,则可以通过法院判决取消交易。但是,如果一方当事人没有要求解除合同,那么合同仍然对双方都适用。对于一方违约的后果,有两种可能:违约人根据《印尼民法典》第1267条的规定履行了受害方的要求,或者违约人未按照《印尼民法典》的规定履行要求。关键词:事务;Instagram;印度尼西亚民法典。摘要:artikel ini bertujuan untuk mengkaji mengenai keabsahan kontrak dalam transaksi jual beli melali Instagram ditinjau berdasar Kitab undang undang Hukum Perdata dan untuk mengetahui akibat Hukum yang apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi。Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatiatim是什么意思?Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder。巴汉呼库姆、孟古那坎、巴汉呼库姆、孟古那坎、巴汉呼库姆、杨迪古那坎、巴汉呼库姆、丹丹、丹丹、丹丹、丹丹、丹丹、丹丹、丹丹等。Hasil penelitian menunjukan bahwa kontrak yang sah harus memenuhi empat syarat di dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, seingga kontrak dalam transaksi jual beli melali Instagram untuk dapat dikatakan sebagai kontrak yang sah harus memenhi ketentuan Pasal 1320 Kitab UndangUndang Hukum Perdata。Dalam transaksi jual beli meluang Instagram, mengenai Kecakapan seseorang sangat sulit untuk dipenuhi karena penawaran dan penerimaan Terjadinya kesepakatan tidak bertemu langsung/bertatap muka, sehinga sulit menentukan parpihak telah dinyatakan sudah capap menuut undang-undang。1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yitu syarat kecakapan, seingga kontrak tersean但dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan, Akan tetapi jika Salah satu pihak tiak meminta pembatalan maka kontrak tersebut tetap berlaku dan mengikat para pihak yang terlibat。图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:图片来源:Kata kunci: Transaksi;Instagram;Kitab Undang-Undang Hukum Perdata。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
IMPLIKASI DAN MEKANISME EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.18/PUU-XVII/2019 DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI URGENSI PENGATURAN JAMINAN KREDIT DALAM SEKTOR PEER TO PEER (P2P) LENDING DI INDONESIA TANGGUNG JAWAB PERDATA PARA PIHAK DALAM PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK PADA STARTUP MULTINASIONAL LAZADA DALAM PERSPEKTIF HUKUM E-COMMERCE DI INDONESIA PENERAPAN PRINSIP KYC PADA FINANCIAL TECHNOLOGY P2P LENDING YANG AKOMODATIF BAGI PERLINDUNGAN KONSUMEN PERLINDUNGAN HUKUM LENDER DALAM TRANSAKSI PEER TO PEER LENDING KAITANNYA PLATFORM YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1