{"title":"PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK JALANAN DI KOTA PADANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK","authors":"Rima Melira","doi":"10.33476/AJL.V9I1.664","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Anak merupakan titipan paling berharga yang diberikan oleh Tuhan kepadamanusia di muka bumi dibandingkan titipan Tuhan yang lainnya. Anakmerupakan penerus generasi kehidupan manusia di muka bumi. Sehingga sudah selayaknya anak perlu dilindungi serta diperhatikan Hak-Haknya. Bukti tanggungjawab negara dalam melindungi anak dapat dilihat pada Pasal 28B ayat 2 UndangUndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Setiapanak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atasperlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dalam pasal 1 ayat 1 UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwaAnak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasukanak yang masih dalam kandungan. Ini berarti hak-hak anak perlu dilindungibahkan sejak masih dalam kandungan.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I1.664","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Anak merupakan titipan paling berharga yang diberikan oleh Tuhan kepadamanusia di muka bumi dibandingkan titipan Tuhan yang lainnya. Anakmerupakan penerus generasi kehidupan manusia di muka bumi. Sehingga sudah selayaknya anak perlu dilindungi serta diperhatikan Hak-Haknya. Bukti tanggungjawab negara dalam melindungi anak dapat dilihat pada Pasal 28B ayat 2 UndangUndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Setiapanak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atasperlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dalam pasal 1 ayat 1 UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwaAnak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasukanak yang masih dalam kandungan. Ini berarti hak-hak anak perlu dilindungibahkan sejak masih dalam kandungan.