PENETAPAN TANAH TERLANTAR YANG BERASAL DARI HAK GUNA BANGUNAN PT. MOJOKERTO INDUSTRIAL PARK: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 90 PK/TUN/2016

Nesia Arsya, Liza Evita, Amir Mahmud
{"title":"PENETAPAN TANAH TERLANTAR YANG BERASAL DARI HAK GUNA BANGUNAN PT. MOJOKERTO INDUSTRIAL PARK: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 90 PK/TUN/2016","authors":"Nesia Arsya, Liza Evita, Amir Mahmud","doi":"10.33476/ajl.v12i2.2114","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelantaran tanah merupakan salah satu penyebab hilangnya hak penguasaan atas tanah, termasuk salah satunya adalah Hak Guna Bangunan (HGB). PT. Mojokerto Industrial Park merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang pembangunan di Jawa Timur. Perusahaan tersebut memiliki Sertifikat HGB atas tanah seluas ± 153,6590 hektar yang diterbitkan sejak tahun 1996 sampai dengan 2004. Pada Maret 2013, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia menetapkan tanah tersebut sebagai tanah terlantar melalui 44 (empat puluh empat) Surat Keputusan BPN RI No. 15/PTT-HGU/BPN RI/2013 sampai dengan No. 58/PTT-HGU/BPN RI/2013. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pemenuhan unsur-unsur dalam proses penetapan tanah terlantar yang berasal dari HGB atas PT. Mojokerto Industrial Park, bagaimana pertimbangan Hakim dalam perkara penetapan tanah terlantar atas HGB berdasarkan Putusan Nomor 90 PK/TUN/2016, serta bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penetapan tanah terlantar yang berasal dari HGB PT. Mojokerto Industrial Park. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu terdapat cacat hukum dalam aspek prosedural penerbitan surat keputusan penetapan tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana dalam tahapan identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar terdapat alat bukti yang kurang dan tahapan peringatan terhadap pemegang hak yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, terdapat perbedaan pendapat antara pertimbangan Majelis Hakim di tingkat pertama dan kasasi. Apabila dilihat dari aspek fungsi sosial tanah maka penetapan tanah terlantar yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, menurut Hukum Islam, tanah terlantar dikenal dengan istilah Ihya’ Al-Mawat. Sementara, HGB bisa disamakan dengan haq al-intifa’ atau milk al-manfaat. Penetapan tanah terlantar dalam Hukum Islam ditentukan setelah 3 (tiga) tahun tidak dikelola atau dimanfaatkan.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"131 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/ajl.v12i2.2114","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Penelantaran tanah merupakan salah satu penyebab hilangnya hak penguasaan atas tanah, termasuk salah satunya adalah Hak Guna Bangunan (HGB). PT. Mojokerto Industrial Park merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang pembangunan di Jawa Timur. Perusahaan tersebut memiliki Sertifikat HGB atas tanah seluas ± 153,6590 hektar yang diterbitkan sejak tahun 1996 sampai dengan 2004. Pada Maret 2013, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia menetapkan tanah tersebut sebagai tanah terlantar melalui 44 (empat puluh empat) Surat Keputusan BPN RI No. 15/PTT-HGU/BPN RI/2013 sampai dengan No. 58/PTT-HGU/BPN RI/2013. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pemenuhan unsur-unsur dalam proses penetapan tanah terlantar yang berasal dari HGB atas PT. Mojokerto Industrial Park, bagaimana pertimbangan Hakim dalam perkara penetapan tanah terlantar atas HGB berdasarkan Putusan Nomor 90 PK/TUN/2016, serta bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penetapan tanah terlantar yang berasal dari HGB PT. Mojokerto Industrial Park. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu terdapat cacat hukum dalam aspek prosedural penerbitan surat keputusan penetapan tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana dalam tahapan identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar terdapat alat bukti yang kurang dan tahapan peringatan terhadap pemegang hak yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, terdapat perbedaan pendapat antara pertimbangan Majelis Hakim di tingkat pertama dan kasasi. Apabila dilihat dari aspek fungsi sosial tanah maka penetapan tanah terlantar yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, menurut Hukum Islam, tanah terlantar dikenal dengan istilah Ihya’ Al-Mawat. Sementara, HGB bisa disamakan dengan haq al-intifa’ atau milk al-manfaat. Penetapan tanah terlantar dalam Hukum Islam ditentukan setelah 3 (tiga) tahun tidak dikelola atau dimanfaatkan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
土地流离失所是土地所有权丧失的原因之一,包括建筑使用权(HGB)。PT. Mojokerto Industrial Park是一家商业机构,在东爪哇从事商业建设活动。有HGB证明上述公司(±公顷)的土地153.6590英亩自1996年以来,直到2004年的出版的。2013年3月,印度尼西亚共和国国家土地总长(BPN)通过44(44)颁布法令,将该财产列为永久居留地。公式问题是如何实现过程中元素分别为废弃的土地来自HGB于朴槿惠Mojokerto PT .工业废弃的土地,那法官考虑事业中坚信礼的HGB根据2016年90号PK -屯的裁决,以及回顾伊斯兰法律对如何制定工业废弃的土地来自Mojokerto HGB PT .公园。所使用的研究方法是规范的。国家土地管理局(BPN)对流离失所者的土地的确定和研究发现了法律上的一个漏洞,在这种情况下,土地识别和土地研究表明流离失所者缺乏证据,并对不符合规定的权利持有者进行警告。此外,第一届地方法院和最高法院的审议也存在分歧。根据土地的社会功能,废弃土地的重新规划是按照立法规定进行的。根据伊斯兰法律,流离失所者被称为Ihya ' Al-Mawat。同时,HGB可以比作haq al-intifa '或milk al- worth。伊斯兰法律规定的流离失所土地必须在3(3)年内不管理或不利用。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENTINGNYA PENERAPAN SISTEM STRONG BICAMERAL DALAM KEKUASAAN LEGISLATIF REPUBLIK INDONESIA KESADARAN HUKUM UNTUK BERPERILAKU ANTIKORUPSI DI KALANGAN PENGURUS ORGANISASI KEMAHASISWAAN DI UNIVERSITAS YARSI TAHUN AKADEMIK 2021/2022 (Sebuah Refleksi untuk Membangun Gagasan) PERKEMBANGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI OBJEK JAMINAN KREDIT PERBANKAN PERLINDUNGAN HAK ATAS INFORMASI TERHADAP ANAK VAKSIN COVID-19 DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG HUKUM KESEHATAN KEDUDUKAN AKTA NOTARIS ATAS PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1