{"title":"THE PROSPECT OF CHANNELING DISPUTE BETWEEN LABOUR AND FOREIGN INVESTOR","authors":"Wenny Setiawati","doi":"10.22373/petita.v6i1.113","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The recent trend of international investment agreement (IIA) is the termination of bilateral investment treaties, although on the other direction, free trade agreement with investment chapter is growing in numbers. Most of the reason of the termination is because of the unbalance position between two parties in the agreement. Added to the problem is the investor-state dispute resolution which made possible for the investor to bring claim to the host state government. The IIA was constructed to provide a protection for the investor from unfair treatment from the host country, however in the end the one who treated unfairly was the host country. The multinationals corporation, as prominent actors in global FDI, changed the way of production chain which then substituted their presence within the host country and replaced it by a third-party for supplying the MNC’s need. Many cases regarding violations of labour rights happened because of this production chain model. However, the MNCs denied the responsibility and argued that the supplier should take the responsibility based on the production chain model. This paper will explain on why IIA is not an effective channel to solve labour dispute and that National Contact Point established by OECD as one of options available for this type of dispute. \nAbstrak: Trend perjanjian investasi internasional pada saat ini adalah banyaknya negara yang kemudian menterminasi perjanjian investasi yang mereka pernah buat, walaupun di sisi lain perjanjian perdagangan bebas yang mengandung ketentuan investasi semakin bertambah. Alasan terbanyak dari terminasi perjanjian ini adalah karena tidak seimbangnya kedudukan dari kedua belah pihak dalam perjanjian. Satu hal yang juga dianggap masalah adalah dengan adanya penyelesaian sengketa investor dan negara yang memungkinkan bagi investor untuk menggugat pemerintah dari negara tempat investasi itu dilakukan. Perjanjian investasi internasional memang dikonstruksikan untuk memberikan perlindungan bagi investor dari perlakuan yang tidak adil pemerintah negara tempat investasi dilakukan, tetapi pada akhirnya negaralah yang menjadi korban. Perusahaan multinasional sebagai pemain utama dalam investasi global, mengubah rantai produksi dimana mereka sebelumnya memiliki perusahaan pada negara tempat investasi dilakukan, menjadi pihak ketiga untuk memasok kebutuhan perusahan multinasional ini. Banyak kasus pelanggaran hak tenaga kerja akibat dari model rantai produksi ini. Tetapi perusahaan nasional kemudian menolak untuk bertanggung jawab dan berargumen bahwa pemasok lah yang seharusnya bertanggung jawab didasarkan pada model rantai produksi yang mereka lakukan. Artikel ini akan menjelaskan kenapa perjanjian investasi internasional bukanlah saluran yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja dan bahwa National Contact Point yang didirikan oleh OECD adalah satu pilihan untuk penyelesaian sengketa ini. \nKata Kunci: Penyaluran Sengketa, Investor Internasional, Hukum Ketenagakerjaan","PeriodicalId":231408,"journal":{"name":"PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/petita.v6i1.113","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
The recent trend of international investment agreement (IIA) is the termination of bilateral investment treaties, although on the other direction, free trade agreement with investment chapter is growing in numbers. Most of the reason of the termination is because of the unbalance position between two parties in the agreement. Added to the problem is the investor-state dispute resolution which made possible for the investor to bring claim to the host state government. The IIA was constructed to provide a protection for the investor from unfair treatment from the host country, however in the end the one who treated unfairly was the host country. The multinationals corporation, as prominent actors in global FDI, changed the way of production chain which then substituted their presence within the host country and replaced it by a third-party for supplying the MNC’s need. Many cases regarding violations of labour rights happened because of this production chain model. However, the MNCs denied the responsibility and argued that the supplier should take the responsibility based on the production chain model. This paper will explain on why IIA is not an effective channel to solve labour dispute and that National Contact Point established by OECD as one of options available for this type of dispute.
Abstrak: Trend perjanjian investasi internasional pada saat ini adalah banyaknya negara yang kemudian menterminasi perjanjian investasi yang mereka pernah buat, walaupun di sisi lain perjanjian perdagangan bebas yang mengandung ketentuan investasi semakin bertambah. Alasan terbanyak dari terminasi perjanjian ini adalah karena tidak seimbangnya kedudukan dari kedua belah pihak dalam perjanjian. Satu hal yang juga dianggap masalah adalah dengan adanya penyelesaian sengketa investor dan negara yang memungkinkan bagi investor untuk menggugat pemerintah dari negara tempat investasi itu dilakukan. Perjanjian investasi internasional memang dikonstruksikan untuk memberikan perlindungan bagi investor dari perlakuan yang tidak adil pemerintah negara tempat investasi dilakukan, tetapi pada akhirnya negaralah yang menjadi korban. Perusahaan multinasional sebagai pemain utama dalam investasi global, mengubah rantai produksi dimana mereka sebelumnya memiliki perusahaan pada negara tempat investasi dilakukan, menjadi pihak ketiga untuk memasok kebutuhan perusahan multinasional ini. Banyak kasus pelanggaran hak tenaga kerja akibat dari model rantai produksi ini. Tetapi perusahaan nasional kemudian menolak untuk bertanggung jawab dan berargumen bahwa pemasok lah yang seharusnya bertanggung jawab didasarkan pada model rantai produksi yang mereka lakukan. Artikel ini akan menjelaskan kenapa perjanjian investasi internasional bukanlah saluran yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja dan bahwa National Contact Point yang didirikan oleh OECD adalah satu pilihan untuk penyelesaian sengketa ini.
Kata Kunci: Penyaluran Sengketa, Investor Internasional, Hukum Ketenagakerjaan
国际投资协定(IIA)最近的趋势是终止双边投资条约,尽管另一方面,具有投资章节的自由贸易协定的数量正在增加。合同终止的大部分原因是由于双方在协议中的地位不平衡。此外,投资者与国家之间的争端解决机制也使投资者向东道国政府提出索赔成为可能。IIA的建立是为了保护投资者免受东道国的不公平待遇,但最终受到不公平待遇的是东道国。跨国公司作为全球外国直接投资的主要参与者,改变了生产链的方式,从而取代了它们在东道国的存在,并由第三方来供应跨国公司的需求。由于这种生产链模式,许多侵犯劳工权利的案件发生了。然而,跨国公司否认责任,并认为根据生产链模型,供应商应该承担责任。本文将解释为什么IIA不是解决劳资纠纷的有效渠道,以及经合组织建立的国家联络点作为这类纠纷的可用选项之一。【摘要】趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势、趋势。Alasan terbanyak dari terminasi perjanjian ini adalah karena tidak seimbangnya keduukan dari kedua belah pihak dalam perjanjian。Satu hal yang juga dianggap masalah adalah dengan adanya penyelesaian sunketa投资者dan negara yang menungkinkan bagi投资者untuk menggugat peremerintah dari negara tempat investasi dilakukan。巴基斯坦投资国际组织成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员,巴基斯坦投资集团成员。perusahan跨国公司拥有全球投资,mengubah rantai产品是dimana mereka sebelumnya memiliki perusahan paada negara tempat investment是dilakukan, menjadi pihak ketiga untuk memask kebutuhan perusahan跨国公司。Banyak kasus pelanggaran hak tenaga keribat dari模型rantai产品。Tetapi perusahaan国家kemudian menolak untuk bertanggung jawab dan berarguman bahwa pemasok lah yang seharusya bertanggung jawab didasarkan帕达模型rantai产品是yang mereka lakukan。中国经济合作与发展组织国家联络点中国经济合作与发展组织国家联络点中国经济合作与发展组织国家联络点中国经济合作与发展组织国家联络点中国经济合作与发展组织国家联络点Kata Kunci: Penyaluran Sengketa, Investor international, Hukum Ketenagakerjaan