{"title":"PENILAIAN SOSIAL DALAM MEMBANGUN ENTITAS BISNIS PERIKANAN PADA SKPT SELAT LAMPA, NATUNA","authors":"Armen Zulham","doi":"10.15578/jksekp.v8i1.7102","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kehadiran nelayan China, Vietnam dan Thailand, pelaku illegal fishing pada Laut Natuna Utara merupakan sinyal bahwa ikan pada perairan tersebut cukup potensial. Keberhasilan memerangi Illegal Unreported and Unregulated fishing (IUU- Fishing) pada perairan itu, seharusnya mendorong entitas bisnis perikanan Natuna berperan memanfaatkan keberhasilan tersebut. Namun, peran itu belum terwujud, karena struktur sosial dan jaringan sosial pelaku usaha perikanan Natuna kapasitasnya belum dipetakan. Pemetaan ini diperlukan untuk: (a). menilai kemampuan pemupukan modal. (b).mengetahui kemampuan akses sumberdaya ikan di Laut Natuna Utara. (c). memahami perkembangan industri pengolahan di Natuna. (d). mengetahui pelaku yang mempunyai akses pasar dan jaringan perdagangan ikan. (e). memahami perilaku bisnis pelaku usaha perikanan di Natuna. Upaya meningkatkan peran pelaku usaha perikanan di Natuna, dilaksanakan melalui program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa. Kontruksi sosial SKPT tersebut, diwujudkan penuh tantangan karena struktur sosialnya masih premature. Sementara struktur sosial dan jaringan bisnis perikanan diluar SKPT telah mapan. Assessment sosial ini, bertujuan memberi informasi tentang struktur sosial dan jaringan sosial perikanan Natuna diluar SKPT Selat Lampa, sebagai bahan untuk memfungsikan SKPT tersebut. Tulisan ini menggunakan data survey dan diskusi pelaku bisnis perikanan di Natuna pada pada bulan Oktober 2017. Hasil analisis merekomendasikan pedagang besar pada jaringan bisnis ikan di Natuna harus diintegrasikan dalam entitas bisnis usaha patungan, sebagai wadah mereka berperan di SKPT Selat Lampa","PeriodicalId":258657,"journal":{"name":"Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15578/jksekp.v8i1.7102","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
Kehadiran nelayan China, Vietnam dan Thailand, pelaku illegal fishing pada Laut Natuna Utara merupakan sinyal bahwa ikan pada perairan tersebut cukup potensial. Keberhasilan memerangi Illegal Unreported and Unregulated fishing (IUU- Fishing) pada perairan itu, seharusnya mendorong entitas bisnis perikanan Natuna berperan memanfaatkan keberhasilan tersebut. Namun, peran itu belum terwujud, karena struktur sosial dan jaringan sosial pelaku usaha perikanan Natuna kapasitasnya belum dipetakan. Pemetaan ini diperlukan untuk: (a). menilai kemampuan pemupukan modal. (b).mengetahui kemampuan akses sumberdaya ikan di Laut Natuna Utara. (c). memahami perkembangan industri pengolahan di Natuna. (d). mengetahui pelaku yang mempunyai akses pasar dan jaringan perdagangan ikan. (e). memahami perilaku bisnis pelaku usaha perikanan di Natuna. Upaya meningkatkan peran pelaku usaha perikanan di Natuna, dilaksanakan melalui program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa. Kontruksi sosial SKPT tersebut, diwujudkan penuh tantangan karena struktur sosialnya masih premature. Sementara struktur sosial dan jaringan bisnis perikanan diluar SKPT telah mapan. Assessment sosial ini, bertujuan memberi informasi tentang struktur sosial dan jaringan sosial perikanan Natuna diluar SKPT Selat Lampa, sebagai bahan untuk memfungsikan SKPT tersebut. Tulisan ini menggunakan data survey dan diskusi pelaku bisnis perikanan di Natuna pada pada bulan Oktober 2017. Hasil analisis merekomendasikan pedagang besar pada jaringan bisnis ikan di Natuna harus diintegrasikan dalam entitas bisnis usaha patungan, sebagai wadah mereka berperan di SKPT Selat Lampa