{"title":"TUGAS DAN FUNGSI OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM SENGKETA PERDATA TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN","authors":"Amanda Athasya, Yudho Taruno Muryanto","doi":"10.20961/privat.v7i2.34403","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis article describes and examines the problems regarding to how the tasks and functions of the Financial Service Authority in the civil dispute relating to the protection of the law for consumers. This research is normative legal research which is prescriptive. In nature the data used in thi sresearch is secondary data including primary and secondary legal materials. Data collection techniques used is lybrary study and through cyber media, and the analytical techniques is deductive with silogism methods. The result show that the position and the role of the Financial Service Authority in Indonesia is as a independent institution that hold three main authority which is the authority to regulate, monitor and the authority to protect. That three authority must be implemented in such a way that financial sector in Indonesia canbe held by regulary, fair, tranparent, and also accountable and also able to manifest financial system that growing sustainably and stable.Keywords: Financial Services Authorit;, Financial Service Institution; The Protection of ConsumerAbstrakArtikel ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan bagaimanakah tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan dalam sengketa perdata terkait perlindungan hukum bagi konsumen. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan melalui cyber media, dan teknik analisis yang digunakan bersifat deduktif dengan metode silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan dan peran Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia adalah sebagai lembaga independen yang memegang kewenangan untuk melaksanakan tiga fungsi atau tugas utama yaitu fungsi pengaturan dan fungsi pengawasan serta fungsi perlindungan. Ketiga fungsi tersebut harus dilaksanakan sedemikian rupa agar sektor keuangan di Indonesia dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan; Lembaga Jasa Keuangan; Perlindungan Konsumen","PeriodicalId":422839,"journal":{"name":"Jurnal Privat Law","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Privat Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/privat.v7i2.34403","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractThis article describes and examines the problems regarding to how the tasks and functions of the Financial Service Authority in the civil dispute relating to the protection of the law for consumers. This research is normative legal research which is prescriptive. In nature the data used in thi sresearch is secondary data including primary and secondary legal materials. Data collection techniques used is lybrary study and through cyber media, and the analytical techniques is deductive with silogism methods. The result show that the position and the role of the Financial Service Authority in Indonesia is as a independent institution that hold three main authority which is the authority to regulate, monitor and the authority to protect. That three authority must be implemented in such a way that financial sector in Indonesia canbe held by regulary, fair, tranparent, and also accountable and also able to manifest financial system that growing sustainably and stable.Keywords: Financial Services Authorit;, Financial Service Institution; The Protection of ConsumerAbstrakArtikel ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan bagaimanakah tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan dalam sengketa perdata terkait perlindungan hukum bagi konsumen. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan melalui cyber media, dan teknik analisis yang digunakan bersifat deduktif dengan metode silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan dan peran Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia adalah sebagai lembaga independen yang memegang kewenangan untuk melaksanakan tiga fungsi atau tugas utama yaitu fungsi pengaturan dan fungsi pengawasan serta fungsi perlindungan. Ketiga fungsi tersebut harus dilaksanakan sedemikian rupa agar sektor keuangan di Indonesia dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan; Lembaga Jasa Keuangan; Perlindungan Konsumen
摘要本文对金融服务管理局在涉及消费者法律保护的民事纠纷中的任务和职能问题进行了描述和探讨。本研究是规范性的法律研究,具有规定性。本质上,本研究中使用的数据是次要数据,包括主要和次要法律材料。使用的数据收集技术是图书馆研究和通过网络媒体,分析技术是演绎与逻辑方法。结果表明,印度尼西亚金融服务管理局的地位和作用是作为一个独立的机构,拥有三个主要权力,即监管权,监督权和保护权。这三种权力必须以这样一种方式实施,即印度尼西亚的金融部门能够正常、公平、透明、负责任,并且能够表明金融体系能够持续稳定地增长。关键词:金融服务管理局;金融服务机构;【消费者权益保护】【摘要】中国消费者权益保护,中国消费者权益保护,中国消费者权益保护,中国消费者权益保护。Penelitian ini adalah Penelitian hukum normatient药方。Jenis数据搜索meliputi bahan hukum引物搜索。科技人口数据杨迪纳坎adalah研究kepusstakaan和melalui网络媒体,科技分析杨迪纳坎bersifat deduktif dengan方法。Hasil penelitian menunjukkan bahwa keduukan danperan Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia adalah sebagai lembaga独立的yang memegang kewenangan untuk melaksanakan tiga funsi atau tugas utama yitu funsi pengaturan dan funsi pengawasan serta funsi perlindungan。Ketiga funsi tersebut harus dilaksanakan sedemikian rupa agar sektor keuangan di Indonesia dapat terselenggara secara terarterur, adil,透明的danakuntabel serta mampu mewujudkan系统keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan danstabil。Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan;Lembaga Jasa Keuangan;Perlindungan Konsumen