{"title":"INPRES NO 14 TAHUN 1967: BENTUK DISKRIMINASI PEMERINTAH ORDE BARU TERHADAP ETNIS TIONGHOA","authors":"Mima Kharimah Aryani","doi":"10.22437/jejak.v2i2.21627","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masa Orde Baru merupakan masa kelam bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Kebebasan mereka direnggut oleh pemerintah Orde Baru yang tentunya tindakan ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap warga negara. Pemerintah Orde Baru dengan tegas membentuk kebijakan untuk mengatur warga etnis Tionghoa baik dalam menjalankan agama, kepercayaan, serta adat istiadatnya di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakannya tertuang pada Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana Inpres ini mengatur etnis Tionghoa sehingga membentuk masa kelam bagi mereka. Latar belakang masalah dalam artikel ini lebih difokuskan pada pelaksanaan Inpres No. 14 Tahun 1967 di masa Orde Baru serta dampaknya bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel ilmiah ini yaitu dengan studi literatur yang berpedoman pada langkah-langkah penelitian sejarah yaitu Heuristik, Kritik Sejarah, Interpretasi, dan Historiografi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah tindakan diskriminasi pemerintah meliputi berbagai bidang kehidupan etnis Tionghoa selama kurang lebih 30 tahun lamanya dan ini berdampak besar pada pola hidup mereka di masa-masa sesudahnya.","PeriodicalId":445556,"journal":{"name":"JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/jejak.v2i2.21627","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Masa Orde Baru merupakan masa kelam bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Kebebasan mereka direnggut oleh pemerintah Orde Baru yang tentunya tindakan ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap warga negara. Pemerintah Orde Baru dengan tegas membentuk kebijakan untuk mengatur warga etnis Tionghoa baik dalam menjalankan agama, kepercayaan, serta adat istiadatnya di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakannya tertuang pada Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana Inpres ini mengatur etnis Tionghoa sehingga membentuk masa kelam bagi mereka. Latar belakang masalah dalam artikel ini lebih difokuskan pada pelaksanaan Inpres No. 14 Tahun 1967 di masa Orde Baru serta dampaknya bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel ilmiah ini yaitu dengan studi literatur yang berpedoman pada langkah-langkah penelitian sejarah yaitu Heuristik, Kritik Sejarah, Interpretasi, dan Historiografi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah tindakan diskriminasi pemerintah meliputi berbagai bidang kehidupan etnis Tionghoa selama kurang lebih 30 tahun lamanya dan ini berdampak besar pada pola hidup mereka di masa-masa sesudahnya.