{"title":"Hubungan Perkembangan Politik Hukum dengan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia","authors":"Arifah Putri Nabilah, Neta Kania Salsabila, Praba Caesar Bagaskara, Aryo Nugroho, Amelia Miska Rahayu","doi":"10.51921/wlr.v5i1.231","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract \nThe problem of corruption in Indonesia is currently a chronic problem. In Indonesia, criminal acts of corruption are regulated in Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes. The problem of corruption is part of the problem of legal politics. Legal politics itself can simply be formulated as legal expertise (Legal Policy) that will be or has been implemented nationally by the government, including the understanding of how politics influences law by looking at the configuration of the forces behind and law enforcement. The purpose of conducting this research is to provide an overview of the role of legal politics in eradicating corruption in Indonesia. The method used in this research is descriptive analysis method, namely by collecting data in accordance with the actual data then compiled, processed and analyzed to be able to provide an overview of the existing problems. \nKeywords: Corruption, Crime, Legal Politics \n \nAbstrak \nPersoalan korupsi di Indonesia saat ini merupakan pesoalan yang kronis. Di Indonesia tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Permasalahan korupsi merupakan bagian dari persoalan politik hukum. Politik hukum sendiri secara sederhana dapat dirumuskan sebagai keahlian hukum (Legal Policy) yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah, mencakup pula pengertian bagaimana politik mempengaruhi hukum dengan cara melihat konfigurasi kekuatan yang ada di belakang dan penegakan hukum itu. Tujuan dari diadakannya penelitian jni yakni untuk memberi gambaran mengenai peran politik hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif analisis yaitu dengan cara mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya kemudian data-data tersebut disusun, diolah dan dianalisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai masalah yang ada. \nKata Kunci: Korupsi, Tindak Pidana, Politik Hukum","PeriodicalId":203395,"journal":{"name":"Wijayakusuma Law Review","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Wijayakusuma Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51921/wlr.v5i1.231","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract
The problem of corruption in Indonesia is currently a chronic problem. In Indonesia, criminal acts of corruption are regulated in Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes. The problem of corruption is part of the problem of legal politics. Legal politics itself can simply be formulated as legal expertise (Legal Policy) that will be or has been implemented nationally by the government, including the understanding of how politics influences law by looking at the configuration of the forces behind and law enforcement. The purpose of conducting this research is to provide an overview of the role of legal politics in eradicating corruption in Indonesia. The method used in this research is descriptive analysis method, namely by collecting data in accordance with the actual data then compiled, processed and analyzed to be able to provide an overview of the existing problems.
Keywords: Corruption, Crime, Legal Politics
Abstrak
Persoalan korupsi di Indonesia saat ini merupakan pesoalan yang kronis. Di Indonesia tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Permasalahan korupsi merupakan bagian dari persoalan politik hukum. Politik hukum sendiri secara sederhana dapat dirumuskan sebagai keahlian hukum (Legal Policy) yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah, mencakup pula pengertian bagaimana politik mempengaruhi hukum dengan cara melihat konfigurasi kekuatan yang ada di belakang dan penegakan hukum itu. Tujuan dari diadakannya penelitian jni yakni untuk memberi gambaran mengenai peran politik hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif analisis yaitu dengan cara mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya kemudian data-data tersebut disusun, diolah dan dianalisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai masalah yang ada.
Kata Kunci: Korupsi, Tindak Pidana, Politik Hukum
印尼的腐败问题目前是一个长期存在的问题。在印度尼西亚,1999年关于铲除腐败犯罪的第31号法律规定了腐败犯罪行为。腐败问题是法律政治问题的一部分。法律政治本身可以简单地表述为政府将在全国范围内实施或已经实施的法律专业知识(法律政策),包括通过观察背后力量的配置和执法来理解政治如何影响法律。进行这项研究的目的是提供法律政治在消除印度尼西亚腐败的作用的概述。本研究使用的方法是描述性分析方法,即根据实际数据收集数据,然后进行编译、处理和分析,从而能够对存在的问题提供概述。关键词:腐败;犯罪;法律政治;Di Indonesia tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi。Permasalahan korupsi merupakan bagian dari个人政治hukum。法律政策(Legal Policy),法律政策(Legal Policy),法律政策(Legal Policy),法律政策(Legal Policy),法律政策(Legal Policy),法律政策(Legal Policy)Tujuan dari diadakannya penelitian jni yakni untuk成员,gambaran mengenai peran政治hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia。Metode yang digunakan dalam penelitian ini ini Metode数据分析yitu dengan cara mengpulkan数据-数据sesuai dengan yang sebenarya kemudian数据-数据tersebut disusun, diolah dan dianalis untuk datat成员kan gambaran mengenai masalah yang ada。Kata Kunci: Korupsi, Tindak Pidana, Politik Hukum