IMPLEMENTASI HUKUMAN QISAS SEBAGAI TUJUAN HUKUM DALAM AL-QUR’AN

Devi Nilam Sari
{"title":"IMPLEMENTASI HUKUMAN QISAS SEBAGAI TUJUAN HUKUM DALAM AL-QUR’AN","authors":"Devi Nilam Sari","doi":"10.21154/muslimheritage.v5i2.2342","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractIn Islam the punishment for the perpetrators of murder and persecution is called qisas, namely giving the same treatment to the perpetrators. The existence of qisas is not a cruel act but it is an alternative for the creation of life and life according to Divine provisions. Unfair legal practices are reconstructed by the Qur'an, so that the objectives of a just law and the peace of life of the people can be realized. This research will be discussed regarding the law of qisas the word of Allah SWT in al-Qur’an letter al-Baqarah: 178-179 as forms and purpose of law in acts of murder. This research is a literature study, with the nature of descriptive implementation of the qisas punishment as a legal objective in the al-Qur’an specifically in surah al-Baqarah: 178-179 research analysis to describe and explain systematically about the research findings. o find out the 9 which deals with the punishment for the violation of murder. The results show that Qisas is the law of origin, which is enforced from the beginning, while diyat is the second law, and forgiveness is the most commendable thing from the sentence in QS al-baqarah: 179 confirms the basic purpose of the implementation of qisas law to maintain human survival. The fuqaha 'formulate the level of murder as well as the sentence as the implementation of the qisas penalty which contains the value of restorative justice with a civil settlement, but in positive law emphasizes more on pure criminal law because of the principle of legal certainty.  AbstrakDalam Islam hukuman terhadap pelaku pembunuhan dan penganiayaan disebut qisas, yaitu memberikan perlakuan yang sama kepada pelaku. Adanya qisas bukan sebagai tindakan yang sadis namun ini sebuah alternatif demi terciptanya hidup dan kehidupan sesuai ketentuan Ilahi. Praktik hukum yang tidak adil direkontruksi oleh al-Qur’an, agar tujuan hukum yang adil dan kedamaian hidup masyarakat dapat terwujud. Penelitian ini akan dibahas mengenai hukum qisas sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an surat al-Baqarah: 178-179 sebagai bentuk-bentuk dan tujuan hukum pada tindakan pembunuhan. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan, dengan sifat penelitian deskriptif analisis untuk menggambarkan dan menjelaskan secara sistematis mengenai hasil temuan penelitian. Untuk mengetahui implementasi hukuman qisas sebagai tujuan hukum dalam al-Qur’an terkhusus dalam surat al-Baqarah: 178-179 yang membahas mengenai hukuman bagi pelanggaran pembunuhan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qisas merupakan hukum asal, yaitu diberlakukan sejak semula, sedangkan diyat adalah hukum kedua, dan memaafkan adalah hal paling terpuji dari hukuman tersebut. dalam QS al-baqarah: 179 menegaskan tujuan dasar diberlakukannya hukum qisas untuk menjaga kelangsungan hidup manusia. Para fuqaha’ merumuskan tingkatan pembunuhan sekalligus hukumannya sebagai implementasi hukuman qisas yang mengandung nilai keadilan restoratif dengan penyelesaian secara perdata, namun dalam hukum positif lebih menekankan pada hukum pidana murni karena adanya asas kepastian hukum.","PeriodicalId":160585,"journal":{"name":"Muslim Heritage","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Muslim Heritage","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v5i2.2342","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5

Abstract

AbstractIn Islam the punishment for the perpetrators of murder and persecution is called qisas, namely giving the same treatment to the perpetrators. The existence of qisas is not a cruel act but it is an alternative for the creation of life and life according to Divine provisions. Unfair legal practices are reconstructed by the Qur'an, so that the objectives of a just law and the peace of life of the people can be realized. This research will be discussed regarding the law of qisas the word of Allah SWT in al-Qur’an letter al-Baqarah: 178-179 as forms and purpose of law in acts of murder. This research is a literature study, with the nature of descriptive implementation of the qisas punishment as a legal objective in the al-Qur’an specifically in surah al-Baqarah: 178-179 research analysis to describe and explain systematically about the research findings. o find out the 9 which deals with the punishment for the violation of murder. The results show that Qisas is the law of origin, which is enforced from the beginning, while diyat is the second law, and forgiveness is the most commendable thing from the sentence in QS al-baqarah: 179 confirms the basic purpose of the implementation of qisas law to maintain human survival. The fuqaha 'formulate the level of murder as well as the sentence as the implementation of the qisas penalty which contains the value of restorative justice with a civil settlement, but in positive law emphasizes more on pure criminal law because of the principle of legal certainty.  AbstrakDalam Islam hukuman terhadap pelaku pembunuhan dan penganiayaan disebut qisas, yaitu memberikan perlakuan yang sama kepada pelaku. Adanya qisas bukan sebagai tindakan yang sadis namun ini sebuah alternatif demi terciptanya hidup dan kehidupan sesuai ketentuan Ilahi. Praktik hukum yang tidak adil direkontruksi oleh al-Qur’an, agar tujuan hukum yang adil dan kedamaian hidup masyarakat dapat terwujud. Penelitian ini akan dibahas mengenai hukum qisas sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an surat al-Baqarah: 178-179 sebagai bentuk-bentuk dan tujuan hukum pada tindakan pembunuhan. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan, dengan sifat penelitian deskriptif analisis untuk menggambarkan dan menjelaskan secara sistematis mengenai hasil temuan penelitian. Untuk mengetahui implementasi hukuman qisas sebagai tujuan hukum dalam al-Qur’an terkhusus dalam surat al-Baqarah: 178-179 yang membahas mengenai hukuman bagi pelanggaran pembunuhan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qisas merupakan hukum asal, yaitu diberlakukan sejak semula, sedangkan diyat adalah hukum kedua, dan memaafkan adalah hal paling terpuji dari hukuman tersebut. dalam QS al-baqarah: 179 menegaskan tujuan dasar diberlakukannya hukum qisas untuk menjaga kelangsungan hidup manusia. Para fuqaha’ merumuskan tingkatan pembunuhan sekalligus hukumannya sebagai implementasi hukuman qisas yang mengandung nilai keadilan restoratif dengan penyelesaian secara perdata, namun dalam hukum positif lebih menekankan pada hukum pidana murni karena adanya asas kepastian hukum.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
执行QISAS是古兰经的法律目的
在伊斯兰教中,对杀人者和迫害者的惩罚被称为qisas,即给予杀人者同样的待遇。qisas的存在并不是一种残忍的行为,但它是根据神的规定创造生命和生命的一种选择。《古兰经》重构了不公正的法律实践,从而实现了法律公正和人民生活安宁的目标。本研究将讨论关于qisas的法律——《古兰经》书信al-Baqarah: 178-179中安拉的话语SWT——作为谋杀行为中法律的形式和目的。本研究是一项文献研究,具有描述性的性质,将qisas惩罚作为法律目标在古兰经中实施,特别是在baqarah: 178-179研究分析中,对研究结果进行系统的描述和解释。找出关于违反杀人罪的处罚的9条。从QS al-baqarah: 179这句话可以看出,Qisas是起源法,从一开始就被强制执行,而diyat是第二定律,而宽恕是最值得称道的事情,这印证了Qisas法实施的基本目的是维持人类的生存。“福卡哈”作为“qisas刑”的执行,规定了谋杀的级别和量刑,其中包含了民事和解的恢复性司法的价值,但在实在法中,由于法律确定性的原则,更强调纯粹的刑法。【摘要】新疆维吾尔自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区。Adanya qisas bukan sebagai tindakan yang说的是namun ini sebuah的替代方案。《古兰经》,《古兰经》,《古兰经》,《古兰经》。Penelitian ini akan dibahas mengenai hukum qisas sebagaimana firman Allah SWT dalam al-古兰经surat al-Baqarah: 178-179 sebagai bentuk-bentuk dan tujuan hukum pada tindakan pembunuhan。Penelitian ini merupakan study kepustakan, denan sifat penelian deskrif analysis untuk menggambarkan dan menjelakan secara sistematis mengenai hasil temumanpenelian。Untuk mengetahui implementasi hukuman qisas sebagai tujuan hukum dalam al-古兰经terkhusus dalam surat al-Baqarah: 178-179 yang membahas mengenai hukuman bagi pelanggaran pembunuhan。Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qisas merupakan hukum asal, yitu diberlakukan sejak semula, sedangkan diyat adalah hukum kedua, dan memaafkan adalah hal paling terpuji dari hukuman tersebut。[qh] [qh] [qh] [qh] [qh] [qh]Para fuqaha ' merumuskan tingkatan pembunuhan sekalius hukumannya sebagai implementasi hukuman qisas yang mengandung nilai keadilan restoratiatian penyelesaian secara perdata, namun dalam hukum positif lebih menekankan pada hukum pidana murni karena adanya as kepastian hukum。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Stereotip Perempuan dan Budaya Patriarkal Berlatar Islam dalam Novel Religi Best Seller Tahun 2000-2021 Manajemen Kebudayaan Pesantren Pascamodern di Indonesia Pengembangan Potensi Pariwisata Halal Pesisir Bangkalan Madura: Identifikasi Peranan Bank Syariah Seni Pegelaran Wayang dalam Perspektif Fikih dan Spiritualitas Seni Islam Seyyed Hossein Nasr Islam Melayu dan Islam Jawa: Studi Komparatif Akulturasi Islam dan Kebudayaan dalam Perspektif Sejarah
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1