Good Laboratory Practice (GLP) in The European Union

Viviane Annisa
{"title":"Good Laboratory Practice (GLP) in The European Union","authors":"Viviane Annisa","doi":"10.37311/ijpe.v2i1.11781","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Regulasi GLP (Good Laboratory Practice) mengatur tentang cara bekerja pada laboratorium, pelatihan personel, standar operasional prosedur, software untuk pencatatan data, dokumentasi, dsb. Tujuan utama dari prinsip GLP adalah mengembangkan kualitas dari data pengujian sehingga tiap negara tersebut dapat menghasilkan data pengujian yang andal, menghindari pengujian berulang, serta menghemat waktu. Anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) sebanyak 29 negara di seluruh dunia, mencakup Asia-Pasifik, Amerika, serta Eropa. Patuh terhadap GLP dapat meniadakan barier perdagangan antar negara anggota. Prinsip GLP yang diaplikasikan di Uni Eropa sejalan dengan OECD, yakni untuk meningkatkan kualitas data pengujian yang valid. Anggota negara Uni Eropa adalah sebanyak 27 negara. Uni Eropa mengadopsi peraturan GLP pada tahun 1987. Amandemen terkait GLP dilakukan mengikuti OECD pada tahun 1999. Peraturan perundangan Uni Eropa tentang GLP ‘Directive 2004/9/EC’ kemudian menggantikan ‘Directive 88/320/EEC’ menjelaskan tentang tanggungjawab yang diberikan kepada anggota negara Uni Eropa untuk menetapkan otoritas inspeksi GLP pada masing-masing wilayah dan persyaratan Mutual Acceptance of Data (MAD). Pengujian non-klinik pada produk obat sesuai dengan ketentuan GLP mengacu pada OECD serta peraturan perundangan Uni Eropa yang terdiri dari ‘Directive 2004/10/EC’ dan ‘Directive 2004/9/EC’. Meskipun Inggris sudah keluar dari Uni Eropa, namun Mutual Acceptance of Data (MAD) tetap berlaku pada Inggris terhadap negara Eropa lainnya yang sama-sama anggota dari OECD. Otoritas terhadap inspeksi serta audit studi diserahkan pada negara masing-masing anggota.","PeriodicalId":249696,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Pharmaceutical Education","volume":"155 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Pharmaceutical Education","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37311/ijpe.v2i1.11781","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Regulasi GLP (Good Laboratory Practice) mengatur tentang cara bekerja pada laboratorium, pelatihan personel, standar operasional prosedur, software untuk pencatatan data, dokumentasi, dsb. Tujuan utama dari prinsip GLP adalah mengembangkan kualitas dari data pengujian sehingga tiap negara tersebut dapat menghasilkan data pengujian yang andal, menghindari pengujian berulang, serta menghemat waktu. Anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) sebanyak 29 negara di seluruh dunia, mencakup Asia-Pasifik, Amerika, serta Eropa. Patuh terhadap GLP dapat meniadakan barier perdagangan antar negara anggota. Prinsip GLP yang diaplikasikan di Uni Eropa sejalan dengan OECD, yakni untuk meningkatkan kualitas data pengujian yang valid. Anggota negara Uni Eropa adalah sebanyak 27 negara. Uni Eropa mengadopsi peraturan GLP pada tahun 1987. Amandemen terkait GLP dilakukan mengikuti OECD pada tahun 1999. Peraturan perundangan Uni Eropa tentang GLP ‘Directive 2004/9/EC’ kemudian menggantikan ‘Directive 88/320/EEC’ menjelaskan tentang tanggungjawab yang diberikan kepada anggota negara Uni Eropa untuk menetapkan otoritas inspeksi GLP pada masing-masing wilayah dan persyaratan Mutual Acceptance of Data (MAD). Pengujian non-klinik pada produk obat sesuai dengan ketentuan GLP mengacu pada OECD serta peraturan perundangan Uni Eropa yang terdiri dari ‘Directive 2004/10/EC’ dan ‘Directive 2004/9/EC’. Meskipun Inggris sudah keluar dari Uni Eropa, namun Mutual Acceptance of Data (MAD) tetap berlaku pada Inggris terhadap negara Eropa lainnya yang sama-sama anggota dari OECD. Otoritas terhadap inspeksi serta audit studi diserahkan pada negara masing-masing anggota.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
良好实验室规范(GLP)在欧盟
良好的实验室管理、人员培训、标准操作程序、数据日志、文档等软件。GLP原理的主要目标是开发测试数据的质量,这样每个国家都可以产生可靠的测试数据,避免重复测试,并节省时间。全球共有29个国家,包括亚太、美洲和欧洲。遵守GLP可以消除州际贸易障碍。欧盟应用的GLP原理与经合组织一致,即提高有效测试数据的质量。欧盟成员国共有27个。1987年,欧盟通过了GLP法案。GLP相关修正案于1999年遵循经合组织。欧洲联盟关于GLP '指令2004/9/EC '的税法随后取代了'指令88 - 320/EEC ',解释了欧盟成员国在每个区域建立GLP检导权和公平数据要求(疯狂)的责任。根据GLP条款,非临床药物测试指的是欧美合作委员会(eu)的《指令2004/10/EC》和《指令2004/9/EC》(指令2004/ EC)。虽然英国已经脱离了欧盟,但《数据相互接受》仍然适用于英国,适用于其他欧洲国家,这些国家都是经合组织的成员。对考核和审计研究的权力将移交给各自的国家。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Narrative Review : Efek Samping Penggunaan Antibiotik Azitromycin Pada Pasien Covid-19 Pengaruh Konsentrasi Carbopol 940 Sebagai Gelling Agent Terhadap Stabilitas Fisik Sediaan Gel Lidah Buaya (Aloe Vera) Tingkat Pengetahuan Pasien Rawat Inap Tentang Penggunaan Antibiotik di Rumah Sakit X Kota Palopo Preparasi dan Karakterisasi Sistem Pembawa Liposom dari Ekstrak Etanol Daun Miana (Coleus atropurpureus L. Benth) Formulasi Self Nano-Emulsifying Drug Delivery System (SNEDDS) Ibuprofen dengan VCO dan Kombinasi Surfaktan
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1