{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IZIN USAHA UMKM PASCA LAHIRNYA UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA","authors":"R. J. Moertiono","doi":"10.47652/metadata.v5i1.316","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Riset ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau dikenal juga dengan “Omnibus Law” dengan penekanan khusus pada perdebatan dampaknya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, akan dibahas masalah kepastian hukum bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum konvensional. Temuan studi menunjukkan bahwa masalah hukum dan kewajiban rekanan adalah masalah yang paling sering dihadapi UMKM. Selain itu, UU Cipta Kerja telah memberikan pengaturan yang baik untuk ketahanan UMKM.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah METADATA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.316","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Riset ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau dikenal juga dengan “Omnibus Law” dengan penekanan khusus pada perdebatan dampaknya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, akan dibahas masalah kepastian hukum bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum konvensional. Temuan studi menunjukkan bahwa masalah hukum dan kewajiban rekanan adalah masalah yang paling sering dihadapi UMKM. Selain itu, UU Cipta Kerja telah memberikan pengaturan yang baik untuk ketahanan UMKM.