{"title":"KORUPSI PERBUATAN TERCELA DARI PERSPEKTIF HADIS","authors":"Samud Samud","doi":"10.24235/jshn.v2i1.6747","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Secara umum, korupsi adalah tindakan untuk membuat diri Anda atau orang lain menjadi kaya, tetapi kaya dalam proses yang harus dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum. Perbuatan korupsi seperti suap dan tip. Korupsi di Indonesia saat ini memiliki patologi sosial (penyakit sosial) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan masyarakat, negara dan bangsa. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materi keuangan negara yang sangat besar. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah apropriasi dan drainase keuangan dilakukan secara kolektif oleh anggota legislatif dengan kedok studi banding. Masalah dari penelitian ini adalah bagaimana makna korupsi yang ada dalam pandangan Hadis? Penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (library research), yang sifatnya termasuk penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan ada dua yaitu data primer yang secara langsung diperoleh peneliti dari sumber asli seperti, Shahih Bukhari, Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Daud, Sunan Ibnu Majah, dan Sunan An-Nasai. Selain itu, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan hadis korupsi. Kata kunci: Korupsi, Keuangan Negara, Hadis.","PeriodicalId":297277,"journal":{"name":"Jurnal Studi Hadis Nusantara","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Studi Hadis Nusantara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24235/jshn.v2i1.6747","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Secara umum, korupsi adalah tindakan untuk membuat diri Anda atau orang lain menjadi kaya, tetapi kaya dalam proses yang harus dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum. Perbuatan korupsi seperti suap dan tip. Korupsi di Indonesia saat ini memiliki patologi sosial (penyakit sosial) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan masyarakat, negara dan bangsa. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materi keuangan negara yang sangat besar. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah apropriasi dan drainase keuangan dilakukan secara kolektif oleh anggota legislatif dengan kedok studi banding. Masalah dari penelitian ini adalah bagaimana makna korupsi yang ada dalam pandangan Hadis? Penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (library research), yang sifatnya termasuk penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan ada dua yaitu data primer yang secara langsung diperoleh peneliti dari sumber asli seperti, Shahih Bukhari, Sunan Tirmidzi, Sunan Abu Daud, Sunan Ibnu Majah, dan Sunan An-Nasai. Selain itu, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan hadis korupsi. Kata kunci: Korupsi, Keuangan Negara, Hadis.