RESIPROSITAS TRADISI MEMBALAS AMPLOP PESTA PERNIKAHAN “TOMPANGAN” TERHADAP PENINGKATAN KOHESI SOSIAL

Noer Azizah, S. Sudirman, Burhanuddin Susamto
{"title":"RESIPROSITAS TRADISI MEMBALAS AMPLOP PESTA PERNIKAHAN “TOMPANGAN” TERHADAP PENINGKATAN KOHESI SOSIAL","authors":"Noer Azizah, S. Sudirman, Burhanuddin Susamto","doi":"10.22373/al-ijtimaiyyah.v7i1.9517","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: This tradition is a form of donation in the form of goods or jaza and money to people who have a celebration or wedding party. In ancient times before the popularity of tompangan, which were considered as public debts, they contributed as solidarity and without any promises they were considered as debts. The gift is recorded in a book or receipt as evidence to repay the gift it receives. Modernization, marked by advances in science and technology, has eroded the form and meaning of reciprocity in the tradition of replying to the “tompangan” wedding envelope in the midst of the Ambunten community of Bukabu village. The research used is juridical empirical methodology, the approach used is a qualitative approach, data obtained using interviews and documentation and for data processing using editing techniques, classification, analysis and conclusions. The purpose of this study was to understand the reciprocity of tompangan to increase social cohesion in the village of Bukabu so that until now the tompangan tradition is still being implemented. From the data analysis, it can be concluded that the tompangan tradition in a wedding party is a maslahah that directly maintains the aim of the sayara '. When viewed from the point of view of its strength as evidence in the stipulation of law, it includes maslahah hajiyah.Keywords: Reciprocity; Tompangan; Social Cohesion.Abstrak: Tradisi tompangan telah menjadi adat yang sangat kental bagi masyarakat Desa Bukabu. Tradisi tersebut merupakan sebuah bentuk sumbangan yang berupa barang atau jaza dan uang kepada orang yang punya hajatan atau pesta pernikahan. Pada zaman dulu sebelum terkenalnya tompangan yang dianggap sebagai hutang piutang masyarakat menyumbang sebagai solidaritas dan tanpa adanya janji yang dianggap sebagai utang-piutang. Pemberian tersebut dicatat dalam buku atau kwitansi sebagai bukti untuk membalas pemberian yang diterimanya. Modernisasi yang ditandai dengan kemajuan iptek telah meggerus bentuk dan makna dalam resiprositas tradisi membalas amplop pernikahan “tompangan” ditengah masyarakat Ambunten desa Bukabu. Penelitian yang dipakai ialah metodelogi yuridis empiris, pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kualitatif, data yang diperoleh menggunakan wawancara dan dokumentasi dan untuk pengolahan data menggunakan tehnik edit, klasifikasi, analisis dan kesimpulan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk memahami resiprositas tompangan tehadap peningkatan kohesi sosial di desa Bukabu sehingga sampai saat ini tradisi tompangan tersebut masih dilaksanakan. Dari analisa data maka bisa disimpulkan bahwa tradisi tompangan dalam pesta pernikahan merupakan sebuah maslahah yang secara langsung memelihara tujuan sayara’. Jika dilihat dari segi kekuatannya sebagai hujjah dalam penetapan hukum maka termasuk maslahah hajiyah.Kata Kunci: Resiprositas; Tompangan; Kohesi Sosial.","PeriodicalId":377305,"journal":{"name":"JURNAL AL-IJTIMAIYYAH","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL AL-IJTIMAIYYAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v7i1.9517","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Abstract: This tradition is a form of donation in the form of goods or jaza and money to people who have a celebration or wedding party. In ancient times before the popularity of tompangan, which were considered as public debts, they contributed as solidarity and without any promises they were considered as debts. The gift is recorded in a book or receipt as evidence to repay the gift it receives. Modernization, marked by advances in science and technology, has eroded the form and meaning of reciprocity in the tradition of replying to the “tompangan” wedding envelope in the midst of the Ambunten community of Bukabu village. The research used is juridical empirical methodology, the approach used is a qualitative approach, data obtained using interviews and documentation and for data processing using editing techniques, classification, analysis and conclusions. The purpose of this study was to understand the reciprocity of tompangan to increase social cohesion in the village of Bukabu so that until now the tompangan tradition is still being implemented. From the data analysis, it can be concluded that the tompangan tradition in a wedding party is a maslahah that directly maintains the aim of the sayara '. When viewed from the point of view of its strength as evidence in the stipulation of law, it includes maslahah hajiyah.Keywords: Reciprocity; Tompangan; Social Cohesion.Abstrak: Tradisi tompangan telah menjadi adat yang sangat kental bagi masyarakat Desa Bukabu. Tradisi tersebut merupakan sebuah bentuk sumbangan yang berupa barang atau jaza dan uang kepada orang yang punya hajatan atau pesta pernikahan. Pada zaman dulu sebelum terkenalnya tompangan yang dianggap sebagai hutang piutang masyarakat menyumbang sebagai solidaritas dan tanpa adanya janji yang dianggap sebagai utang-piutang. Pemberian tersebut dicatat dalam buku atau kwitansi sebagai bukti untuk membalas pemberian yang diterimanya. Modernisasi yang ditandai dengan kemajuan iptek telah meggerus bentuk dan makna dalam resiprositas tradisi membalas amplop pernikahan “tompangan” ditengah masyarakat Ambunten desa Bukabu. Penelitian yang dipakai ialah metodelogi yuridis empiris, pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kualitatif, data yang diperoleh menggunakan wawancara dan dokumentasi dan untuk pengolahan data menggunakan tehnik edit, klasifikasi, analisis dan kesimpulan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk memahami resiprositas tompangan tehadap peningkatan kohesi sosial di desa Bukabu sehingga sampai saat ini tradisi tompangan tersebut masih dilaksanakan. Dari analisa data maka bisa disimpulkan bahwa tradisi tompangan dalam pesta pernikahan merupakan sebuah maslahah yang secara langsung memelihara tujuan sayara’. Jika dilihat dari segi kekuatannya sebagai hujjah dalam penetapan hukum maka termasuk maslahah hajiyah.Kata Kunci: Resiprositas; Tompangan; Kohesi Sosial.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
“不透明”结婚信封的总体风险增加了社会凝聚力
摘要:这一传统是以物品、爵士乐和金钱的形式捐赠给举行庆祝活动或婚礼的人。在被认为是公共债务的汤潘干流行之前的古代,它们作为团结的贡献,没有任何承诺,它们被认为是债务。礼物被记录在书或收据上,作为回报礼物的证据。以科学和技术的进步为标志的现代化,已经侵蚀了在布卡布村的Ambunten社区中对“tompangan”婚礼信封进行回复的传统中互惠的形式和意义。所使用的研究是司法实证方法,所使用的方法是定性方法,通过访谈和文件获得的数据以及使用编辑技术,分类,分析和结论进行数据处理。这项研究的目的是了解tompangan的相互作用,以增加Bukabu村的社会凝聚力,使tompangan传统至今仍在执行。从数据分析中可以得出结论,婚礼派对中的tompangan传统是直接维持sayara目标的maslahah。从其在法律规定中的证据效力来看,它包括maslahah hajiyah。关键词:互惠;Tompangan;社会凝聚力。摘要:Tradisi tompangan telah menjadi adat yang sangat kental bagi masyarakat Desa Bukabu。这是我的传统,我的传统是我的传统,我的传统是我的传统,我的传统是我的传统。我的意思是,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。Pemberian tersebut dicatatam buku atau kwitansi sebagai bukti untuk membalas Pemberian yang diterimanya。现代主义的yang ditandai dengan kemajuan iptek telah meggerus bentuk dan makna dalam resiprositas tradisi membalas amplop pernikahan“tompangan”ditengah masyarakat Ambunten desa Bukabu。Penelitian yang dipakai ialah metodelogi yuridis empiris, pendekatan yang digunakan ialah pendekatan质量,数据yang diperoleh menggunakan wawancara数据dokumentasi danuntuk pengolahan数据menggunakan技术编辑,klisfikasi,分析dan kespulhnan。Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mehami resprositas tompangan thehadap peningkatan kohesi social di desa Bukabu seingga sampai saat ini tradisi tompangan tersebut masih dilaksanakan。达里分析数据使bisa dispulpulkan bahwa tradisi tompangan dalam pesta pernikahan merupakan sebuah maslahah yang secara langsung memelihara tujuan sayara。Jika dilihat dari segi kekuatannya sebagai hujjah dalam penetapan hukum maka termasuk maslahah hajiyah。Kata Kunci: Resiprositas;Tompangan;Kohesi Sosial。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
REFLECTION OF SUFI POCUT DI BEUTONG IN ACEH’S MANUSCRIPT PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENGURANGI RISIKO BANJIR DI KELURAHAN PONDOK PINANG KECAMATAN KEBAYORAN LAMA KOTA JAKARTA SELATAN SISTEM PEWARISAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL KALENDER MUSIM MASYARAKAT NELAYAN REMBANG PERAN THISABLE ENTERPRISE DALAM PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS PENGARUH SOCIAL MEDIA MARKETING TERHADAP BRAND AWARENESS DAN PURCHASE INTENTION KONSUMEN BRAND SKINCARE AVOSKIN DI KOTA BANDUNG
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1