Stigma Wayang Kulit “Halal atau Haram” Berdasarkan Perspektif Budaya dan Keislaman Masyarakat Desa Setro

AL-MUTSLA Pub Date : 2023-06-12 DOI:10.46870/jstain.v5i1.392
Amanda Rohmah Widyanita
{"title":"Stigma Wayang Kulit “Halal atau Haram” Berdasarkan Perspektif Budaya dan Keislaman Masyarakat Desa Setro","authors":"Amanda Rohmah Widyanita","doi":"10.46870/jstain.v5i1.392","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebudayaan diartikan sebagai peninggalan para leluhur yang diwariskan secara turun menurun sehingga menjadi suatu hal yang patut dilestarikan keberadaannya. Salah satu peninggalan budaya tersebut ialah wayang kulit. Wayang kulit merupakan kesenian daerah yang tumbuh serta berkembang di wilayah Jawa Timur maupun Jawa Tengah, khususnya pada masyarakat Desa Setro Kabupaten Gresik. Masyarakat setempat mempercayai bahwa wayang kulit merupakan sebuah bentuk perjalanan menuju sang Maha Tinggi (roh, tuhan, dewa) yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1500 sebelum Masehi. Semula kesenian tersebut digunakan masyarakat Setro sebagai sebuah pertunjukan untuk mengisi kegiatan-kegiatan masyarakat seperti perkawaninan, sedekah bumi, sunatan, dan lain sebagainya dengan harapan ingin melestarikan dan memperkenalkan warisan leluhur. Namun, di era modernisasi seperti saat ini pagelaran wayang kulit dianggap sebagai sesuatu yang yang menyimpang dari ajaran agama islam, sebab tidak sedikit khalayak ramai memberikan komentar pada sosial media bahwa kesenian tersebut termasuk haram dikarenakan patung yang digunakan menyerupai wujud manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui stigma halal atau haram terkait kesenian wayang dalam konteks budaya dan keislaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teori menurut Peter L. Berger yang menjelaskan konsepsi kontruksi sosial dengan tiga komponen. Sehingga hasil yang didapatkan adalah perspektif kebudayaan dan keislaman wayang kulit pada masyarakat Desa Setro.","PeriodicalId":164900,"journal":{"name":"AL-MUTSLA","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AL-MUTSLA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46870/jstain.v5i1.392","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kebudayaan diartikan sebagai peninggalan para leluhur yang diwariskan secara turun menurun sehingga menjadi suatu hal yang patut dilestarikan keberadaannya. Salah satu peninggalan budaya tersebut ialah wayang kulit. Wayang kulit merupakan kesenian daerah yang tumbuh serta berkembang di wilayah Jawa Timur maupun Jawa Tengah, khususnya pada masyarakat Desa Setro Kabupaten Gresik. Masyarakat setempat mempercayai bahwa wayang kulit merupakan sebuah bentuk perjalanan menuju sang Maha Tinggi (roh, tuhan, dewa) yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1500 sebelum Masehi. Semula kesenian tersebut digunakan masyarakat Setro sebagai sebuah pertunjukan untuk mengisi kegiatan-kegiatan masyarakat seperti perkawaninan, sedekah bumi, sunatan, dan lain sebagainya dengan harapan ingin melestarikan dan memperkenalkan warisan leluhur. Namun, di era modernisasi seperti saat ini pagelaran wayang kulit dianggap sebagai sesuatu yang yang menyimpang dari ajaran agama islam, sebab tidak sedikit khalayak ramai memberikan komentar pada sosial media bahwa kesenian tersebut termasuk haram dikarenakan patung yang digunakan menyerupai wujud manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui stigma halal atau haram terkait kesenian wayang dalam konteks budaya dan keislaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teori menurut Peter L. Berger yang menjelaskan konsepsi kontruksi sosial dengan tiga komponen. Sehingga hasil yang didapatkan adalah perspektif kebudayaan dan keislaman wayang kulit pada masyarakat Desa Setro.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
根据塞罗村的文化和传统观点,以“清真或不洁”为耻的皮肤耻辱
文化被定义为祖先遗传下来的遗产,因此值得保存。这种文化的遗产之一是皮影戏。在东爪哇和爪哇中部地区,特别是在格雷斯克省塞罗农村社区,皮松是一种生长和繁荣的地区艺术。当地居民认为,皮制木偶是一种通往至高之神(精神,神,神)的旅行形式,人们认为这种旅行可以追溯到公元前1500年。这种艺术最初被塞罗人用作表演,以填补村庄、地球慈善、苏南等社会活动的一部分,以保护和介绍祖先的遗产。然而,在这样一个现代化的时代,皮影表演被认为是一种背离伊斯兰教教义的行为,很少有人对社交媒体发表评论,即艺术之所以是不合法的,是因为它是一种以人类形式使用的形象。本研究的目的是了解在文化和文化背景下关于绘画的侮辱或禁忌。这项研究采用了彼得·L·伯格(Peter L. Berger)的理论方法来描述具有三个组成部分的社会结构概念。因此,它的结果是皮影村的文化和文化观点。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
E-Sport Dalam Industri Game Menjadi Strategi Soft Diplomacy Untuk Memperkuat Pertumbuhan Perekonomian China SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM INDONESIA KONSEP MAQĀSID AL-SYARĪ’AH TENTANG TERM زوج (NIKAH) DALAM ALQURAN KAJIAN TEMATIK URGENSI BELAJAR MATA KULIAH BIMBINGAN KONSELING PADA MAHASISWA Integrasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Oleh Badan Narkotika Nasional Ke dalam Hukum Pidana Islam
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1