Radd Dalam Kewarisan Islam: Analisis Pendapat Imam Malik

Usnul Islami, Hapizul Ahdi
{"title":"Radd Dalam Kewarisan Islam: Analisis Pendapat Imam Malik","authors":"Usnul Islami, Hapizul Ahdi","doi":"10.37035/syakhsia.v23i1.6456","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pendapat imam Malik tentang Radd dalam kewarisan islam. Imam Malik dalam berpendapat bahwa radd itu tidak ada dalam kewarisan Islam adalah nash al-Qur’an yang terdapat dalam surat al-Nisa ayat 14 yang menjelaskan bahwa pada ayat sebelum ayat ini Allah telah menetapkan besar bagian masing-masing ahli waris, sehingga kita tidak boleh menambah dan mengurangi bagian-bagian tersebut. Selain dengan nash al-Qur’an, Imam Malik juga berdalil dengan hadits Nabi yang menjelaskan bahwa Allah memberikan orang yang memiliki hak akan haknya, maka ahli waris tidak boleh memperoleh lebih banyak dari haknya. Kedua nash di atas menjelaskan bahwa Jika radd itu dikembalikan kepada zul furuld, maka itu sama dengan menambah bagian yang telah ditetapkan Allah dan itu sama saja dengan mendurhakai apa yang telah Allah dan Rasul tetapkan dan nerakalah balasan bagi orang-orang yang durhaka. Selain dengan dalil naql Imam Malik juga menggunakan dalil aqli yang mengatakan bahwa Hukum Kewarisan Islam dibentuk atau ditetapkan dengan menggunakan dalil nash yang jelas seperti yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-Nisa, sedangkan kewarisan dengan radd merupakan kewarisan yang ditetapkan dengan ra’yi. Maka kewarisan dengan radd tidak dapat diterima.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v23i1.6456","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pendapat imam Malik tentang Radd dalam kewarisan islam. Imam Malik dalam berpendapat bahwa radd itu tidak ada dalam kewarisan Islam adalah nash al-Qur’an yang terdapat dalam surat al-Nisa ayat 14 yang menjelaskan bahwa pada ayat sebelum ayat ini Allah telah menetapkan besar bagian masing-masing ahli waris, sehingga kita tidak boleh menambah dan mengurangi bagian-bagian tersebut. Selain dengan nash al-Qur’an, Imam Malik juga berdalil dengan hadits Nabi yang menjelaskan bahwa Allah memberikan orang yang memiliki hak akan haknya, maka ahli waris tidak boleh memperoleh lebih banyak dari haknya. Kedua nash di atas menjelaskan bahwa Jika radd itu dikembalikan kepada zul furuld, maka itu sama dengan menambah bagian yang telah ditetapkan Allah dan itu sama saja dengan mendurhakai apa yang telah Allah dan Rasul tetapkan dan nerakalah balasan bagi orang-orang yang durhaka. Selain dengan dalil naql Imam Malik juga menggunakan dalil aqli yang mengatakan bahwa Hukum Kewarisan Islam dibentuk atau ditetapkan dengan menggunakan dalil nash yang jelas seperti yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-Nisa, sedangkan kewarisan dengan radd merupakan kewarisan yang ditetapkan dengan ra’yi. Maka kewarisan dengan radd tidak dapat diterima.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
伊斯兰继承中的 Radd:伊玛目马利克的观点分析
本文旨在分析伊玛目马利克对拉德在伊斯兰遗产中的看法。伊玛目马利克声称radd在伊斯兰遗产中并不存在,他认为《古兰经》在《al-Nisa》第14节中指出,在这一节之前,上帝分配了每个继承人的大部分,因此我们不应该增加和减少这些部分。除了纳什的古兰经,伊玛目马利克还与圣训的圣训一起祈祷,圣训解释说,上帝赋予他的权利,所以继承人不应该得到更多。上面的两个纳什解释说,如果radd被归还给zul furuld,那么这就等于增加了上帝指定的部分,这就等于违背了上帝和使徒所指定的,也违背了对无法无天的人的报复。除了dalil naql, Imam Malik还使用了aqli的dalil,他说伊斯兰遗产的法律是建立或建立的,就像《古兰经》中al-Nisa的那样,而radd的遗产是和radd的遗产一样。拉德的遗产是不可接受的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Implikasi Penggunaan Sistem Perhitungan Aboge dalam Penetapan Awal Bulan Hijriah Hak dan Kewajiban dalam Sektor Domestik: Antara Fikih, Undang-Undang Negara Muslim dan Konvensi CEDAW TINJAUAN ISLAM TERHADAP PEREMPUAN BEKERJA RESOLUSI KONFLIK KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PENINGKATAN ANGKA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANGSIDIMPUAN) MEMBANGUN DIALOG ANTARA ISLAM DAN HAM (Sebuah Tawaran Merumuskan Fikih Perempuan Berwawasan HAM)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1