PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN DI MINIMARKET INDOMARET (Studi Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj)
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN DI MINIMARKET INDOMARET (Studi Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj)","authors":"Krisno Krisno, Mustamam Mustamam, Adil Akhyar","doi":"10.47652/jmh.v2i1.435","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun pertimbangan Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini yaitu hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, sedangkan hal yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum serta terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"10 41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Meta Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i1.435","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun pertimbangan Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini yaitu hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, sedangkan hal yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum serta terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya.