Pin Pin, Doli Tua Mulia Raja Panjaitan, Rada Agencia Girsang
Masalah ketenagakerjaan merupakan masalah penting yang harus ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Kota Medan, terlebih lagi jumlah penduduk yang semakin bertambah sehingga banyak yang menganggur atau dicap sebagai pengangguran. Dampak dari pengangguran adalah pertumbuhan ekonomi yang lambat, kriminalitas, pemukiman kumuh, kemiskinan dan ketidakseimbangan antara pasar tenaga kerja dan pencari kerja juga menjadi penyebab pengangguran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Dinas Ketenagakerjaan dalam penempatan tenaga kerja di kota Medan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, wawancara, observasi, dokumentasi dengan teknik pengumpulan data. Fokus utama pada penelitian ini adalah menggunakan indikator penempatan tenaga kerja, yaitu; pendidikan, kesehatan fisik dan mental, Pengalaman kerja, Keterampilan Kerja, Fokus Status Perkawinan, Sikap, Usia. Informan dan dokuman yang saling adalah sumber data pada penelitian ini, penggunaan teknik pengumpulan data, analisis data penyajian data yang diterapkan pada penelitian ini. Pada hasil penelitian ini strategi yang digunakan dalam penempatan tenaga kerja di kota Medan, dengan menyediakan aplikasi SIDUTA, menberikan program pelatihan, melakukan job fair mini, dan melakukan kerja sama dengan perusahan yang menyediakan lowongan kerja ke luar negeri, program tersebut telah dilaksanakan, pada evaluasi program tersebut sudah ada yang bekerja, namun ada juga yang belum bekerja. Diharapkan pemerintah lebih sering melakukan pelatihan dan lowongan pekerjaan,agar lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat tersebut.
{"title":"STRATEGI DINAS KETENAGAKERJAAN DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA DI KOTA MEDAN","authors":"Pin Pin, Doli Tua Mulia Raja Panjaitan, Rada Agencia Girsang","doi":"10.47652/jmh.v2i1.434","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i1.434","url":null,"abstract":"Masalah ketenagakerjaan merupakan masalah penting yang harus ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Kota Medan, terlebih lagi jumlah penduduk yang semakin bertambah sehingga banyak yang menganggur atau dicap sebagai pengangguran. Dampak dari pengangguran adalah pertumbuhan ekonomi yang lambat, kriminalitas, pemukiman kumuh, kemiskinan dan ketidakseimbangan antara pasar tenaga kerja dan pencari kerja juga menjadi penyebab pengangguran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Dinas Ketenagakerjaan dalam penempatan tenaga kerja di kota Medan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, wawancara, observasi, dokumentasi dengan teknik pengumpulan data. Fokus utama pada penelitian ini adalah menggunakan indikator penempatan tenaga kerja, yaitu; pendidikan, kesehatan fisik dan mental, Pengalaman kerja, Keterampilan Kerja, Fokus Status Perkawinan, Sikap, Usia. Informan dan dokuman yang saling adalah sumber data pada penelitian ini, penggunaan teknik pengumpulan data, analisis data penyajian data yang diterapkan pada penelitian ini. Pada hasil penelitian ini strategi yang digunakan dalam penempatan tenaga kerja di kota Medan, dengan menyediakan aplikasi SIDUTA, menberikan program pelatihan, melakukan job fair mini, dan melakukan kerja sama dengan perusahan yang menyediakan lowongan kerja ke luar negeri, program tersebut telah dilaksanakan, pada evaluasi program tersebut sudah ada yang bekerja, namun ada juga yang belum bekerja. Diharapkan pemerintah lebih sering melakukan pelatihan dan lowongan pekerjaan,agar lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat tersebut.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134913597","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun pertimbangan Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini yaitu hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, sedangkan hal yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum serta terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN DI MINIMARKET INDOMARET (Studi Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj)","authors":"Krisno Krisno, Mustamam Mustamam, Adil Akhyar","doi":"10.47652/jmh.v2i1.435","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i1.435","url":null,"abstract":"Tindak pidana pencurian sampai saat ini masih dilematis dan menjadi masalah yang cukup serius serta memerlukan pemecahan. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di minimarket Indomaret, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bnj adalah Majelis Hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun pertimbangan Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini yaitu hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, sedangkan hal yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum serta terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"10 41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134913487","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Di kecamatan medan sunggal sampah merupakan salah satu persoalaan yang cukup mengganggu dimana peningkatan penduduk dan bergantinya pola konsumsi masyarakat sehinggadapat menyebabkan pengaruh pada tingkat volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beraneka macam. Sampah merupakan benda yang tidak lagi digunakan oleh makhluk hidup. Dalam hal ini PEMKO Medan melimpahkan kewenagan kepada Camat untuk bertanggung jawab atas pengelolaan sampah pada lingkungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dan untuk mengetahui faktor penghambat kebijakan PERWAL 18 tahun 2021 di Kecamatan Medan Sunggal. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini reduksi data,penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Bersasarkan PERWAL nomor 18 tahun 2021 Kecamatan Medan Sunggal melibatkan berbagai lapisan masyarakat untuk berpatisipasi dalam pengelolaan sampah. Kecamatan Medan Sunggal juga memberikan pelayanan pengelolaan sampah melalui personil yang ditugaskan untuk pengelolaan sampah masyarakat. Dengan mempersiapkan seperti sarana dan prasarana.
{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG PELIMPAHAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEPADA CAMAT (Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal)","authors":"Besti Rohana Simbolon, Pin Pin, Teman Yuce Gulo","doi":"10.47652/jmh.v2i1.436","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i1.436","url":null,"abstract":"Di kecamatan medan sunggal sampah merupakan salah satu persoalaan yang cukup mengganggu dimana peningkatan penduduk dan bergantinya pola konsumsi masyarakat sehinggadapat menyebabkan pengaruh pada tingkat volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beraneka macam. Sampah merupakan benda yang tidak lagi digunakan oleh makhluk hidup. Dalam hal ini PEMKO Medan melimpahkan kewenagan kepada Camat untuk bertanggung jawab atas pengelolaan sampah pada lingkungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dan untuk mengetahui faktor penghambat kebijakan PERWAL 18 tahun 2021 di Kecamatan Medan Sunggal. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini reduksi data,penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Bersasarkan PERWAL nomor 18 tahun 2021 Kecamatan Medan Sunggal melibatkan berbagai lapisan masyarakat untuk berpatisipasi dalam pengelolaan sampah. Kecamatan Medan Sunggal juga memberikan pelayanan pengelolaan sampah melalui personil yang ditugaskan untuk pengelolaan sampah masyarakat. Dengan mempersiapkan seperti sarana dan prasarana.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134913491","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tindak pidana penggelapan merupakan suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah moral ataupun mental dan suatu kepercayaan atas kejujuran seseorang. Tindak pidana ini bermula dari adanya suatu kepercayaan pihak yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 616/Pid.B/2016/ PN.Lbp. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif Pengaturan hukum tindak pidana penggelapan jabatan terhadap dana nasabah diatur dalam Pasal 374 KUHPidana. Terjadi tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja berhubungan dengan harta kekayaan dan benda terdapat suatu tindak pidana yang dikenal dengan istilah penggelapan dimana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja terhadap para terdakwa dengan hukuman penjara masing 5 (lima) bulan. Perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa tersebut jelas telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHPidana yang unsur-unsurnya. Sanksi pidana yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara selama ( (lima) bulan penjara.
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGGELAPAN DALAM HUBUNGAN KERJA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 616/Pid.B/2016/PN.Lbp)","authors":"Cut Nurita","doi":"10.47652/jmh.v2i2.432","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.432","url":null,"abstract":"Tindak pidana penggelapan merupakan suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah moral ataupun mental dan suatu kepercayaan atas kejujuran seseorang. Tindak pidana ini bermula dari adanya suatu kepercayaan pihak yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 616/Pid.B/2016/ PN.Lbp. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif Pengaturan hukum tindak pidana penggelapan jabatan terhadap dana nasabah diatur dalam Pasal 374 KUHPidana. Terjadi tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja berhubungan dengan harta kekayaan dan benda terdapat suatu tindak pidana yang dikenal dengan istilah penggelapan dimana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja terhadap para terdakwa dengan hukuman penjara masing 5 (lima) bulan. Perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa tersebut jelas telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHPidana yang unsur-unsurnya. Sanksi pidana yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara selama ( (lima) bulan penjara.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"102 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135830787","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tindak pidana pencucian uang sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas yaitu bahwa kejahatan ini bukan merupakan kejahatan tunggal tetapi kejahatan ganda. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana, berarti sudah ada tindak pidana lain yang mendahuluinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan delik tindak pidana pencucian uang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah kendala yuridis dan kendala teknis. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah seluruh unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi.
{"title":"ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018)","authors":"Akhyaruddin Akhyaruddin, Marzuki Marzuki, Mukidi Mukidi","doi":"10.47652/jmh.v2i2.420","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.420","url":null,"abstract":"Tindak pidana pencucian uang sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas yaitu bahwa kejahatan ini bukan merupakan kejahatan tunggal tetapi kejahatan ganda. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana, berarti sudah ada tindak pidana lain yang mendahuluinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan delik tindak pidana pencucian uang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah kendala yuridis dan kendala teknis. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah seluruh unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"270-271 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135806097","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pencemaran nama baik dalam informasi elektronik merupakan hal yang membuat kerugian disisi orang yang dirugikan akibat serangan kehormatan di informasi elektronik. Pengaturan hukum tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang merupakan hal yang membuat kerugian seseorang akibat serangan kehormatan di informasi elektronik yang ditujukan secara pribadi. Penegakan hukum dan sanksi terhadap pelaku tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik menggunakan Pasal 45 UU ITE. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4457 K/Pid.Sus/2021 bahwa hakim dalam memutus perkara tersebut menerapkan ketentuan yang terdapat dalam UU ITE dengan pertimbangan bahwa pelaku tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik telah memenuhi unsur-unsur Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE sehingga terdakwa dijatuhi dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari.
{"title":"ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN DOKUMEN ELEKRONIK YANG MEMUAT PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4457 K/Pid.Sus/2021)","authors":"Rohadi Rohadi, Danialsyah Danialsyah, Indra Gunawan Purba","doi":"10.47652/jmh.v2i2.430","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.430","url":null,"abstract":"Pencemaran nama baik dalam informasi elektronik merupakan hal yang membuat kerugian disisi orang yang dirugikan akibat serangan kehormatan di informasi elektronik. Pengaturan hukum tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang merupakan hal yang membuat kerugian seseorang akibat serangan kehormatan di informasi elektronik yang ditujukan secara pribadi. Penegakan hukum dan sanksi terhadap pelaku tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik menggunakan Pasal 45 UU ITE. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4457 K/Pid.Sus/2021 bahwa hakim dalam memutus perkara tersebut menerapkan ketentuan yang terdapat dalam UU ITE dengan pertimbangan bahwa pelaku tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik telah memenuhi unsur-unsur Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE sehingga terdakwa dijatuhi dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135806099","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Adil Akhyar, Danialsyah Danialsyah, Bukhari Bukhari
Tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan termasuk dalam concursus realis atau perbarengan perbuatan karena perbuatan terdakwa termasuk perbuatan kejahatan yang terencana yaitu pemerkosaan dan pembunuhan yang direncanakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana Pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Pembunuhan disertai pemerkosaan merupakan tindak pidana perbarengan atau concurcus dimana secara khusus diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu mengenai perbarengan perbuatan atau concurcus realis perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka hanya dijatuhkan satu pidana. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan menurut putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb adalah hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
{"title":"ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI PEMERKOSAAN (Analisis Putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb)","authors":"Adil Akhyar, Danialsyah Danialsyah, Bukhari Bukhari","doi":"10.47652/jmh.v2i2.421","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.421","url":null,"abstract":"Tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan termasuk dalam concursus realis atau perbarengan perbuatan karena perbuatan terdakwa termasuk perbuatan kejahatan yang terencana yaitu pemerkosaan dan pembunuhan yang direncanakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana Pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Pembunuhan disertai pemerkosaan merupakan tindak pidana perbarengan atau concurcus dimana secara khusus diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu mengenai perbarengan perbuatan atau concurcus realis perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka hanya dijatuhkan satu pidana. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan menurut putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb adalah hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135806094","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tindak pidana pelayaran dilakukan karena kapal tidak memiliki surat dan dokumen pelayaran, serta diduga tanpa izin dari instansi terkait saat masuk perairan. Kasus berlayar tanpa dengan pemalsuan dokumen kapal berarti tidak memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Pengaturan hukum tindak pidana penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen surat persetujuan berlayar diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 56 Ayat (1) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal penangkap ikan diterbitkan oleh syahbandar perikanan di pelabuhan perikanan, Surat Persetujuan Berlayar. Dokumen tersebut diterbitkan setelah memenuhi persyaratan standart keselamatan kapal serta administrasi lainnya. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penangkapan ikan tanpa dokumen surat persetujuan berlayar dalam putusan putusan perkara pidana Register Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp, menerapkan asas kesalahan.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (Studi Putusan Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp)","authors":"Marzuki Marzuki, Faisal Faisal, Adil Akhyar","doi":"10.47652/jmh.v2i2.424","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.424","url":null,"abstract":"Tindak pidana pelayaran dilakukan karena kapal tidak memiliki surat dan dokumen pelayaran, serta diduga tanpa izin dari instansi terkait saat masuk perairan. Kasus berlayar tanpa dengan pemalsuan dokumen kapal berarti tidak memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Pengaturan hukum tindak pidana penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen surat persetujuan berlayar diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 56 Ayat (1) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal penangkap ikan diterbitkan oleh syahbandar perikanan di pelabuhan perikanan, Surat Persetujuan Berlayar. Dokumen tersebut diterbitkan setelah memenuhi persyaratan standart keselamatan kapal serta administrasi lainnya. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penangkapan ikan tanpa dokumen surat persetujuan berlayar dalam putusan putusan perkara pidana Register Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp, menerapkan asas kesalahan.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135805891","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abdul Hakim Sori Muda, M Yamin Lubis, Mustamam Mustamam
Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang mana didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas sesuatu (obyek), yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan surat/dokumen tanah diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHPidana dan Undang-undang dan semua unsur dari Pasal 263 ayat (2) KUHPidana telah terpenuhi,.Pertanggungjawaban pidana pemalsuan akta otentik yang digunakan sebagai dasar pengajuan sertifikat hak milik atas tanah adalah Terdakwa Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja menggunakan surat palsu sehingga terdawa oleh karena itu dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pemalsuan akta tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN Lbp adalah sepanjang persidangan berlangsung Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan-alasan pemaaf, pembenar atau yang dapat menghilangkan kesalahan atau sifat melawan hukum perbuatan terdakwa, oleh karena itu terdakwa harus dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHPidana
{"title":"ANALISIS YURIDIS PEMALSUAN DOKUMEN TANAH DI DELI SERDANG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN. Lbp)","authors":"Abdul Hakim Sori Muda, M Yamin Lubis, Mustamam Mustamam","doi":"10.47652/jmh.v2i2.418","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.418","url":null,"abstract":"Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang mana didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas sesuatu (obyek), yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan surat/dokumen tanah diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHPidana dan Undang-undang dan semua unsur dari Pasal 263 ayat (2) KUHPidana telah terpenuhi,.Pertanggungjawaban pidana pemalsuan akta otentik yang digunakan sebagai dasar pengajuan sertifikat hak milik atas tanah adalah Terdakwa Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja menggunakan surat palsu sehingga terdawa oleh karena itu dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pemalsuan akta tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN Lbp adalah sepanjang persidangan berlangsung Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan-alasan pemaaf, pembenar atau yang dapat menghilangkan kesalahan atau sifat melawan hukum perbuatan terdakwa, oleh karena itu terdakwa harus dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHPidana","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135806093","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh penegak hukum, juga terhadap pelaku telah banyak pula yang dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan termasuk penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota TNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 pada dasarnya merupakan suatu tindakan penjeraan sebagai upaya memberikan pembelajaran bagi anggota TNI untuk taat dan patuh terhadap aturan dan menghindar dari segala perbuatan yang dilarang karena pertanggungjawaban tersebut akan selalu melekat pada diri anggota TNI. Anggota oknum TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pidana pokok berupa penjara selama selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) serta pidana tambahan dipecat dari dinas Militer Cq.TNI AL. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggota TNI adalah perbuatan terdakwa mencerminkan sifat terdakwa yang tidak baik dan tidak patuh lagi terhadap aturan hukum yang berlaku, dengan tidak lagi meperdulikan kepentingan dan nama baik kesatuannya.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Militer I-02 Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022)","authors":"Vindo Montana, M Yamin Lubis, Ibnu Affan","doi":"10.47652/jmh.v2i2.431","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/jmh.v2i2.431","url":null,"abstract":"Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh penegak hukum, juga terhadap pelaku telah banyak pula yang dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan termasuk penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota TNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 pada dasarnya merupakan suatu tindakan penjeraan sebagai upaya memberikan pembelajaran bagi anggota TNI untuk taat dan patuh terhadap aturan dan menghindar dari segala perbuatan yang dilarang karena pertanggungjawaban tersebut akan selalu melekat pada diri anggota TNI. Anggota oknum TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pidana pokok berupa penjara selama selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) serta pidana tambahan dipecat dari dinas Militer Cq.TNI AL. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggota TNI adalah perbuatan terdakwa mencerminkan sifat terdakwa yang tidak baik dan tidak patuh lagi terhadap aturan hukum yang berlaku, dengan tidak lagi meperdulikan kepentingan dan nama baik kesatuannya.","PeriodicalId":499107,"journal":{"name":"Jurnal Meta Hukum","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135806098","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}