Nanda Maysha Nitimanta, Nabila Putri Sestiani Fauzia, Dewi Noor Azijah
{"title":"Analisis Strategi Pemerintah Desa Pancakarya dalam Keterlambatannya Menuju Konsep Smart Village","authors":"Nanda Maysha Nitimanta, Nabila Putri Sestiani Fauzia, Dewi Noor Azijah","doi":"10.57096/lentera.v1i4.43","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan teknologi informasi terjadi hampir disegala bidang. Desa digital merupakan program rancangan pemerintahan di Indonesia. Program desa digital bertujuan untuk menyediakan akses internet di desa-desa ini. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat di desa dan mempercepat pelayanan administrasi publik. Pemberdayaan masyarakat menjadi tujuan utama penerapan konsep desa digital ini, namun faktor penghambatnya adalah sumber daya manusia yang belum optimal dalam mengelola keuangan desa sehingga tidak bisa dan harus mengandalkan pihak ketiga untuk mengelolanya. Dalam pengimplementasiannya, diperlukan koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten, Dinas Usaha Mikro Kecil, dan Menengah, serta mitra startup di bidang e-commerce. Jadi, menurut Bapak Lukman dan Bapak Asep, Desa Pancakarya memang masih melakukan pelayanan terhadap masyarakat secara konvensional tanpa kendala bersandingan dengan jumlah penduduk yang tidak banyak, Kembali ke topik yang sebelumnya perihal Desa Pancakarya sebagai panutan desa-desa lainnya, membuat desa lain yang ada disekitar Desa Pancakarya menunggu pergerakan Desa Pancakarya menuju digitalisasi, dan barulah desa lainnya akan mengikuti. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Pancakarya belum melaksanakan proses digitalisasi desa. Beberapa faktor yang menjadi hambatan adalah keterbatasan sumber daya, kesadaran dan pendidikan masyarakat, infrastruktur TIK yang terbatas, kebijakan dan regulasi yang kurang mendukung, serta rendahnya ketersediaan dana. Selain itu, Desa Pancakarya juga memiliki fokus utama pada sektor perekonomian dan masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengembangan infrastruktur.","PeriodicalId":487059,"journal":{"name":"Lentera Multidisciplinary Studies","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lentera Multidisciplinary Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57096/lentera.v1i4.43","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Perkembangan teknologi informasi terjadi hampir disegala bidang. Desa digital merupakan program rancangan pemerintahan di Indonesia. Program desa digital bertujuan untuk menyediakan akses internet di desa-desa ini. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat di desa dan mempercepat pelayanan administrasi publik. Pemberdayaan masyarakat menjadi tujuan utama penerapan konsep desa digital ini, namun faktor penghambatnya adalah sumber daya manusia yang belum optimal dalam mengelola keuangan desa sehingga tidak bisa dan harus mengandalkan pihak ketiga untuk mengelolanya. Dalam pengimplementasiannya, diperlukan koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten, Dinas Usaha Mikro Kecil, dan Menengah, serta mitra startup di bidang e-commerce. Jadi, menurut Bapak Lukman dan Bapak Asep, Desa Pancakarya memang masih melakukan pelayanan terhadap masyarakat secara konvensional tanpa kendala bersandingan dengan jumlah penduduk yang tidak banyak, Kembali ke topik yang sebelumnya perihal Desa Pancakarya sebagai panutan desa-desa lainnya, membuat desa lain yang ada disekitar Desa Pancakarya menunggu pergerakan Desa Pancakarya menuju digitalisasi, dan barulah desa lainnya akan mengikuti. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui observasi dan wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Pancakarya belum melaksanakan proses digitalisasi desa. Beberapa faktor yang menjadi hambatan adalah keterbatasan sumber daya, kesadaran dan pendidikan masyarakat, infrastruktur TIK yang terbatas, kebijakan dan regulasi yang kurang mendukung, serta rendahnya ketersediaan dana. Selain itu, Desa Pancakarya juga memiliki fokus utama pada sektor perekonomian dan masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengembangan infrastruktur.