PENYELESAIAN KONFLIK STATUS HAK KAWASAN HUTAN ANTARA PETANI SAWIT DENGAN PERUM PERHUTANI DI DESA MUNGGU KABUPATEN BANGKA TENGAH

Erris Achmad Rizky, Elfrida Ratnawati
{"title":"PENYELESAIAN KONFLIK STATUS HAK KAWASAN HUTAN ANTARA PETANI SAWIT DENGAN PERUM PERHUTANI DI DESA MUNGGU KABUPATEN BANGKA TENGAH","authors":"Erris Achmad Rizky, Elfrida Ratnawati","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i3.3495","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki hutan yang sangat luas, sehingga dari luasnya daerah tersebut dapat menimbulkan risiko konflik agraria yang tinggi. Adanya kebijakan dari era orde baru telah memunculkan perbedaan cara penguasaan dan menimbulkan konflik agraria yang sangat panjang. Terdapat kualifikasi jenis hak penguasaan kawasan hutan, yaitu: Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), Kontrak Karya Pertambangan, dan lain-lain. Salah satu daerah yang memiliki risiko konflik yang tinggi ada di wilayah Bangka Belitung, tepatnya di Desa Munggu Kabupaten Bangka Tengah. Mayoritas penduduk di desa tersebut berlatar belakang sebagai petani sawit. Desa itu ditempati bahkan sebelum Provinsi Bangka Belitung berdiri, yang ketika itu masih bergabung dengan Sumatera Selatan. Para penduduk mengklaim bahwa tanah yang mereka tempati adalah tanah adat dan merekalah yang mengelola sumber daya hutannya. Namun, pemerintah melalui PERHUTANI mengatakan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara. Semenjak peristiwa itu terjadi sampai saat ini, antara para petani Desa Munggu dan pemerintah masih belum menemukan titik temu, sehingga melalui Kepala Desa Munggu, berusaha mengadakan audiensi dan mediasi kepada PERHUTANI, bahwa tanah yang dikelola oleh para penduduk tersebut merupakan sumber dari mata pencarian mereka. Untuk itu perlu dilakukan kajian lebih dalam bagaimana mekanisme penyelesaian alas hak para petani, karena hal ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi mereka.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"234 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i3.3495","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki hutan yang sangat luas, sehingga dari luasnya daerah tersebut dapat menimbulkan risiko konflik agraria yang tinggi. Adanya kebijakan dari era orde baru telah memunculkan perbedaan cara penguasaan dan menimbulkan konflik agraria yang sangat panjang. Terdapat kualifikasi jenis hak penguasaan kawasan hutan, yaitu: Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), Kontrak Karya Pertambangan, dan lain-lain. Salah satu daerah yang memiliki risiko konflik yang tinggi ada di wilayah Bangka Belitung, tepatnya di Desa Munggu Kabupaten Bangka Tengah. Mayoritas penduduk di desa tersebut berlatar belakang sebagai petani sawit. Desa itu ditempati bahkan sebelum Provinsi Bangka Belitung berdiri, yang ketika itu masih bergabung dengan Sumatera Selatan. Para penduduk mengklaim bahwa tanah yang mereka tempati adalah tanah adat dan merekalah yang mengelola sumber daya hutannya. Namun, pemerintah melalui PERHUTANI mengatakan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara. Semenjak peristiwa itu terjadi sampai saat ini, antara para petani Desa Munggu dan pemerintah masih belum menemukan titik temu, sehingga melalui Kepala Desa Munggu, berusaha mengadakan audiensi dan mediasi kepada PERHUTANI, bahwa tanah yang dikelola oleh para penduduk tersebut merupakan sumber dari mata pencarian mereka. Untuk itu perlu dilakukan kajian lebih dalam bagaimana mekanisme penyelesaian alas hak para petani, karena hal ini berkaitan erat dengan kondisi ekonomi mereka.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
解决中部邦加地区蒙谷村油棕榈树种植者与 perum perhutani 之间关于林区权利地位的冲突。
印度尼西亚是东南亚拥有大片森林的国家之一,因此从这片广袤的土地上,它可能会造成高农业冲突的风险。新秩序时代的政策导致了长期的农业冲突和统治方式的不同。森林使用权的种类包括:林业(HPH)、营业权(HGU)、工业林业(HPHTI)、采矿工作合同等。其中一个有严重冲突风险的地区是邦比里翁地区,就在邦比里翁区。村里的大多数居民都是油农。这个村庄甚至比邦比利通省还早,当时它还与南苏门答腊相连。村民们声称他们所占领的土地是原住民土地,他们管理森林资源。然而,通过PERHUTANI政府说,这片土地是一个国家的土地。从这一事件发生到目前为止,村庄农民和政府还没有找到共同点,因此,通过村庄负责人,他们试图向PERHUTANI进行听证会和调解,确保居民管理的土地是他们的生计之源。这需要对农民的权利解决机制进行更深入的研究,因为这与他们的经济状况密切相关。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENERAPAN DIVERSI DALAM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE (Studi Kasus Cabang Kejaksaan Deli Serdang Di Pancur Batu) UPAYA KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BANDAR LAMPUNG TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI TANAH DIHADAPAN NOTARIS SEBAGAI PERALIHAN JAMINAN HUTANG (Studi putusan No.3617 I C/Pdt/2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICAT CRIME TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG HARTANYA DIRAMPAS UNTUK NEGARA STUDI PUTUSANMAHKAMAHAGUNG NO. 3096 K/PID.SUS/2018 KEDUDUKAN DAN WEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) DALAM PERWALIAN SEBAGAI PENGAWAS ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PADA BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1