ASPEK YURIDIS TENTANG PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN KARO

Sejati Ginting, Syawal Amry Siregar, Mhd. Yasid Nasution
{"title":"ASPEK YURIDIS TENTANG PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN KARO","authors":"Sejati Ginting, Syawal Amry Siregar, Mhd. Yasid Nasution","doi":"10.46930/retentum.v5i2.1349","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"IKM di daerah Kabupaten Karo masih kurang berkembang. Proses operasional IKM masih jauh dari penggunaan teknologi yang sudah berkembang berinovasi dari model konvensional. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan perindustrian hukum pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia, bagaimana peran perindustrian dalam pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Karo, bagaimana faktor kendala yang dihadapi pemerintah dalam pemberdayaan industri kecil dan menengah di Kabupaten Karo. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan perindustrian hukum pemberdayaan industri kecil dan menengah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian bahwa industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau bahan jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Pemerintah telah berupaya berperan dalam pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Karo dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha. Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah: menyediakan fasilitas pelatihan usaha bagi IKM baik teknis usaha maupun manajemen operasional usaha yang disesuaikan dengan jenis atau bidang usaha yang ditangani oleh masing-masing IKM, membantu akses permodalan dengan menghimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk memudahkan persyaratan bagi IKM untuk mendapatkan kredit modal, serta berupaya membantu akses pasar ke daerah lain yang terdekat sesuai dengan karakteristik pasarnya. Adapun faktor kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan IKM adalah: pelaku usaha IKM kurang memanfaatkan fasilitas pelatihan karena merasa sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup dalam bidang usahanya, akses ke perbankan sangat terbatas karena bank menyalurkan kredit dengan memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian yang dilindungi oleh UU, sulit mencari akses pasar ke daerah lain karena memiliki IKM dengan karakteristik yang sama, sementara produk IKM kurang memiliki standar ekspor sehingga tidak dapat menembus pasar internasional yang sangat potensial dalam pemasaran produk IKM. Disarankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo perlu secara aktif menjelaskan kepada pelaku usaha IKM mengenai pentingnya mengikuti program pelatihan yang disediakan oleh pemerintah, yang disertai dengan penjelasan mengenai pentingnya program pelatihan dalam menembus pasar internasional. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo sebaiknya mengupayakan kerjasama dengan koperasi dalam penyediaan modal bagi pelaku usaha IKM, dimana pemerintah memberikan suntikan dana bagi koperasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo perlu mengimbau agar IKM berupaya menghasilkan produk yang memiliki keunggulan di banding produk sejenis di daerah lain, agar pangsa pasarnya menjadi lebih luas.","PeriodicalId":488924,"journal":{"name":"JURNAL RETENTUM","volume":"315 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RETENTUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/retentum.v5i2.1349","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

IKM di daerah Kabupaten Karo masih kurang berkembang. Proses operasional IKM masih jauh dari penggunaan teknologi yang sudah berkembang berinovasi dari model konvensional. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan perindustrian hukum pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia, bagaimana peran perindustrian dalam pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Karo, bagaimana faktor kendala yang dihadapi pemerintah dalam pemberdayaan industri kecil dan menengah di Kabupaten Karo. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan perindustrian hukum pemberdayaan industri kecil dan menengah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian bahwa industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau bahan jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Pemerintah telah berupaya berperan dalam pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Karo dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha. Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah: menyediakan fasilitas pelatihan usaha bagi IKM baik teknis usaha maupun manajemen operasional usaha yang disesuaikan dengan jenis atau bidang usaha yang ditangani oleh masing-masing IKM, membantu akses permodalan dengan menghimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan untuk memudahkan persyaratan bagi IKM untuk mendapatkan kredit modal, serta berupaya membantu akses pasar ke daerah lain yang terdekat sesuai dengan karakteristik pasarnya. Adapun faktor kendala yang dihadapi dalam pemberdayaan IKM adalah: pelaku usaha IKM kurang memanfaatkan fasilitas pelatihan karena merasa sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup dalam bidang usahanya, akses ke perbankan sangat terbatas karena bank menyalurkan kredit dengan memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian yang dilindungi oleh UU, sulit mencari akses pasar ke daerah lain karena memiliki IKM dengan karakteristik yang sama, sementara produk IKM kurang memiliki standar ekspor sehingga tidak dapat menembus pasar internasional yang sangat potensial dalam pemasaran produk IKM. Disarankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo perlu secara aktif menjelaskan kepada pelaku usaha IKM mengenai pentingnya mengikuti program pelatihan yang disediakan oleh pemerintah, yang disertai dengan penjelasan mengenai pentingnya program pelatihan dalam menembus pasar internasional. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo sebaiknya mengupayakan kerjasama dengan koperasi dalam penyediaan modal bagi pelaku usaha IKM, dimana pemerintah memberikan suntikan dana bagi koperasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo perlu mengimbau agar IKM berupaya menghasilkan produk yang memiliki keunggulan di banding produk sejenis di daerah lain, agar pangsa pasarnya menjadi lebih luas.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
关于政府在卡罗县中小型工业赋权中的作用的司法权方面
卡罗县的IKM还不太成熟。IKM的操作过程与传统模式创新的技术的使用相差甚远。这项研究的问题在于印尼小型和中小型工业赋权法(IKM)的运作方式,工业在卡罗区(Karo district)的作用,政府在卡罗区(Karo district)中面临的限制因素。至于所使用的研究方法是规范的法律研究,而数据分析技术使用定性分析。研究结果表明,规则工业法律赋权和中等收入国家在印尼的小工业设置1984年第5号法律中关于工业加工原料的工业是经济活动,原材料、半成品或物品成为更高的使用价值的东西包括设计和工业perekayasaan起床活动。政府一直在卡罗县(IKM)帮助中产阶级工业赋权,以促进企业企业的经济和繁荣。至于政府所做的努力是:IKM无论是技术努力提供训练设施努力适应类型或业务领域的企业运营管理由各人IKM,帮助地区访问的呼吁对金融服务企业,让罪犯IKM获得信用资本要求,以及试图帮助市场进入其他地区最近的符合市场的特征。至于在IKM授权中面临的障碍因素是:罪犯IKM缺乏利用培训机构的努力,因为我觉得已经有足够的知识和经验方面的努力,进入银行非常有限,因为银行提供信贷的注意谨慎的原则是要受到法律保护,很难有IKM寻找到其他地区市场,因为访问相同的特征,虽然IKM产品缺乏出口标准,但它无法渗透到广告产品营销潜力巨大的国际市场。建议卡罗区工业和贸易部门积极向IKM企业解释政府提供的培训项目的重要性,以及对国际市场培训项目的重要性的解释。卡罗县工业和贸易服务应与合作社合作,为IKM企业提供资金,政府为合作社提供资金。卡罗地区的工业和贸易部门需要鼓励IKM努力在其他地区生产比同类产品更优越的产品,从而扩大市场。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
GUGATAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PERBUATAN INGKAR JANJI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Analisis Putusan Perkara No. 1570 K/Pdt/2018) ASPEK YURIDIS TENTANG PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN KARO PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TERDAKWA YANG MELAKUKAN PERBUATAN MEMPERKAYA DIRI DALAM PERKARA KORUPSI ASPEK YURIDIS DALAM PENCEGAHAN DEMONSTRASI YANG DILAKUKAN SECARA ANARKIS DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG (STUDI PADA POLDA SUMATERA UTARA)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1