PKM Edukasi Praktik Transaksi Online Shop Sistem Dropship Dalam Perspektif Hukum Islam Di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo
{"title":"PKM Edukasi Praktik Transaksi Online Shop Sistem Dropship Dalam Perspektif Hukum Islam Di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo","authors":"Alvan Fathony, Nur Faizah, Putri Lailatun Andriani, Siti Maryam, Syifa’ul Khairiyatil Ummah","doi":"10.51339/khidmatuna.v4i2.1431","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sistem drophip marketing merupakan sebuah kajian kontemporer dalam jual beli terutama di dunia digital yang bertujuan untuk kemudahan dalam bermuamalah antara penjual dan pembeli. Ketercapaian ini diwujudkan dalam memanfaatkan media modern yang praktis yaitu sistem e-commerce. Akan tetapi dalam praktik dilapangansering ditemukan beberapa kendala pada sistem ini yang mempertanyakan kemanfaatan bersama antara penjual dan pembeli. Permasalahan ini berupa penjual tidak perlu lagi harus memiliki barang tersebut dalam melakukan transaksi. Padahal adanya barang dagangan yang dimiliki merupakan salah satu unsur rukun dan syarat yang wajib dipenuhi dalam bermuamalah ini agar supaya terhindar dari unsur ketidakjelasan (gharar). Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap hal ini yang menjadi pembahasan yang menarik dan sangat penting bagi pelaku ekonomi syariah dalam mensosialisasi dan memberikan dampingan dan ilmu tentang praktik transaksi online shop sistem dropship. Maksud dari pengabdian ini untuk mengedukasi pentingnya memahami transaksi online shop sistem dropship khususnya pada santri di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Metode pelaksanaan dilakukan dala dua tahap yang meliputi 1) membuat materi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh santri, 2) membuat permainan berhadiah. Hasil kegiatan santri di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Desa Sentong Kecamatan Krejengan","PeriodicalId":288943,"journal":{"name":"Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","volume":"12 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51339/khidmatuna.v4i2.1431","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sistem drophip marketing merupakan sebuah kajian kontemporer dalam jual beli terutama di dunia digital yang bertujuan untuk kemudahan dalam bermuamalah antara penjual dan pembeli. Ketercapaian ini diwujudkan dalam memanfaatkan media modern yang praktis yaitu sistem e-commerce. Akan tetapi dalam praktik dilapangansering ditemukan beberapa kendala pada sistem ini yang mempertanyakan kemanfaatan bersama antara penjual dan pembeli. Permasalahan ini berupa penjual tidak perlu lagi harus memiliki barang tersebut dalam melakukan transaksi. Padahal adanya barang dagangan yang dimiliki merupakan salah satu unsur rukun dan syarat yang wajib dipenuhi dalam bermuamalah ini agar supaya terhindar dari unsur ketidakjelasan (gharar). Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap hal ini yang menjadi pembahasan yang menarik dan sangat penting bagi pelaku ekonomi syariah dalam mensosialisasi dan memberikan dampingan dan ilmu tentang praktik transaksi online shop sistem dropship. Maksud dari pengabdian ini untuk mengedukasi pentingnya memahami transaksi online shop sistem dropship khususnya pada santri di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Metode pelaksanaan dilakukan dala dua tahap yang meliputi 1) membuat materi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh santri, 2) membuat permainan berhadiah. Hasil kegiatan santri di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Desa Sentong Kecamatan Krejengan