PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)

Toni Siswanto, Rini Winarsih, Muhammad Ajid Husain
{"title":"PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)","authors":"Toni Siswanto, Rini Winarsih, Muhammad Ajid Husain","doi":"10.32492/jj.v12i2.12205","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Data perusahaan yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) meningkat secara signifikan paska diberlakukan nya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan dari sisi percepatan perijinan dan juga kepastian ataupun legalitas usaha, sayangnya kemudahan dari sisi percepatan perijinan ini tidak di imbangi dengan pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP) dan disahkannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Rendahnya Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama tersebut berdampak secara langsung dengan perselisihan hubungan industrial. Hal tersebut dirasakan secara langsung oleh PSP SPN PT. Mitra Jua Abadi dimana setiap kebijakan yang di buat oleh pengusaha selalu diputuskan dengan cara sepihak.  Berdasarkan data yang dikumpul, bahwa penelitian ini menjeleskan pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) diatur diatur di dalam pasal 22 PERMENAKERTRANS No. 16 tahun 2011 yang berbunyi “PKB dibuat serikat pekerja dengan pengusaha, Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh pada pasal 4 ayat 2 angka 1 yakni sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB), materi pekerjaan kerja bersama (PKB) diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mulai dari pasal 116 sampai dengan pasal 135. Bahwa Peranan Serikat Pekerja memberikan kontribusi bagi pembentukan PKB sebagai kekuatan bagi pekerja dalam memberikan perlindungan hak dan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1. Mengapa PT. Pradipta Perkasa Makmur perlu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ?; 2. Apa dampak bagi pekerja dan pengusaha ketika dalam suatu perusahaan memilik Perjanjian Kerja Bersama (PKB)?; 3. Apakah hambatan yang dihadapi oleh serikat pekerja/serikat buruh dalam menjalankan perannya guna menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. Pradipta Perkasa Makmur?. Penelitian ini mengunakan metode penelitan hukum empiris. yaitu penelitian dengan adanya data – data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian mengungkap bahwa 1. PT. Pradipta Perkasa Makmur perlu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB)  untuk mempertegas dan memperjelas hak dan kewajiban, menetapkan secara bersama mengenai syarat-syarat kerja yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan 2. Dampak yang sangat signifikan adalah mempertegas dan memperjelas hak serta kewajiban perusahaan dan pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis sehingga dapat meminimalisir konflik atau perselisihan,  menjaga kelancaran proses produksi sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja 3. Hambatan yang dihadapi oleh serikat pekerja/serikat buruh dalam menjalankan perannya guna menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. Pradipta Perkasa Makmur PT. Pradipta Perkasa Makmur adalah bahwa PT. Pradipta Perkasa Makmur menyerahkan pekerjaan penunjang kepada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP). Kedudukan hukum dari serikat pekerja/ serikat buruh pada perusahaan tersebut  tercatat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kab Jombang meng-induk pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP). Hal inilah yang menjadi error in persona sehingga menjadi factor penentu tidak tercapaianya Perjanjian Kerja Bersama antara serikat pekerja/ serikat buruh dengan PT. Pradipta Perkasa Makmur.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justicia Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32492/jj.v12i2.12205","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Data perusahaan yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) meningkat secara signifikan paska diberlakukan nya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan dari sisi percepatan perijinan dan juga kepastian ataupun legalitas usaha, sayangnya kemudahan dari sisi percepatan perijinan ini tidak di imbangi dengan pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP) dan disahkannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Rendahnya Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama tersebut berdampak secara langsung dengan perselisihan hubungan industrial. Hal tersebut dirasakan secara langsung oleh PSP SPN PT. Mitra Jua Abadi dimana setiap kebijakan yang di buat oleh pengusaha selalu diputuskan dengan cara sepihak.  Berdasarkan data yang dikumpul, bahwa penelitian ini menjeleskan pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) diatur diatur di dalam pasal 22 PERMENAKERTRANS No. 16 tahun 2011 yang berbunyi “PKB dibuat serikat pekerja dengan pengusaha, Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh pada pasal 4 ayat 2 angka 1 yakni sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB), materi pekerjaan kerja bersama (PKB) diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mulai dari pasal 116 sampai dengan pasal 135. Bahwa Peranan Serikat Pekerja memberikan kontribusi bagi pembentukan PKB sebagai kekuatan bagi pekerja dalam memberikan perlindungan hak dan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1. Mengapa PT. Pradipta Perkasa Makmur perlu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ?; 2. Apa dampak bagi pekerja dan pengusaha ketika dalam suatu perusahaan memilik Perjanjian Kerja Bersama (PKB)?; 3. Apakah hambatan yang dihadapi oleh serikat pekerja/serikat buruh dalam menjalankan perannya guna menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. Pradipta Perkasa Makmur?. Penelitian ini mengunakan metode penelitan hukum empiris. yaitu penelitian dengan adanya data – data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian mengungkap bahwa 1. PT. Pradipta Perkasa Makmur perlu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB)  untuk mempertegas dan memperjelas hak dan kewajiban, menetapkan secara bersama mengenai syarat-syarat kerja yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan 2. Dampak yang sangat signifikan adalah mempertegas dan memperjelas hak serta kewajiban perusahaan dan pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis sehingga dapat meminimalisir konflik atau perselisihan,  menjaga kelancaran proses produksi sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja 3. Hambatan yang dihadapi oleh serikat pekerja/serikat buruh dalam menjalankan perannya guna menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. Pradipta Perkasa Makmur PT. Pradipta Perkasa Makmur adalah bahwa PT. Pradipta Perkasa Makmur menyerahkan pekerjaan penunjang kepada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP). Kedudukan hukum dari serikat pekerja/ serikat buruh pada perusahaan tersebut  tercatat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kab Jombang meng-induk pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP). Hal inilah yang menjadi error in persona sehingga menjadi factor penentu tidak tercapaianya Perjanjian Kerja Bersama antara serikat pekerja/ serikat buruh dengan PT. Pradipta Perkasa Makmur.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
工会在起草集体劳动协议(PKB)中的作用
2020 年颁布的关于创造就业机会的第 11 号法律为加快许可证发放提供了便利,也为企业的确定性或合法性提供了便利。缺乏《公司条例》(PP)和《集体劳动合同》直接影响到劳资关系纠纷。PSP SPN PT Mitra Jua Abadi 公司直接感受到了这一点,在该公司,雇主的每一项政策都是单方面决定的。 根据收集到的数据,本研究解释说,2011 年第 16 号 PERMENAKERTRANS 第 22 条规定了集体劳动协议(CLA)的形成,其中写道:"集体劳动协议由工会和雇主共同制定,2000 年第 21 号关于工会/工会的法律第 4 条第 2 款第 1 项规定,即工会是集体劳动协议(CLA)制定的一方,2003 年第 13 号关于人力的法律从第 116 条到第 135 条规定了集体劳动协议(CLA)的材料。工会的作用是促进集体劳动协议的形成,为工人提供权利和义务保护。本研究旨在了解1.PT Pradipta Perkasa Makmur 公司为什么需要签订集体劳动合同(CLA);2.当公司签订集体劳动合同(CLA)时,对工人和雇主有什么影响;3.工会在 PT Pradipta Perkasa Makmur 公司签订集体劳动合同(CLA)时,工会在履行职责时面临哪些障碍?本研究采用实证法律研究方法,即以实地数据为主要数据来源的研究,如访谈和观察结果。实证研究用于分析法律,法律被视为人们生活中的社区行为模式,而人们总是在社会方面进行互动和联系。研究结果显示PT Pradipta Perkasa Makmur 公司需要制定《集体劳动协议》(CLA),以加强和明确权利与义务,共同确定劳动法律法规中没有规定的就业条款。在 PT Pradipta Perkasa Makmur 公司,工会/工会在履行起草《集体劳动合同》(CLA)的职责时所面临 的障碍是,PT Pradipta Perkasa Makmur 公司将辅助工作移交给工人服务供应商公司(PPJP)。公司工会的法律地位在 Jombang Regency 劳动局被记录为隶属于 PPJP。这是一个身份错误,是工会与 PT Pradipta Perkasa Makmur 公司之间未能达成集体劳动协议的决定性因素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA DAN KEDALANYA DI POLSEK KEC.ARJASA PULAU KANGEAN PERANAN DPRD DALAM PROSES PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN JOMBANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 JURIDICAL REVIEW OF A LIMITED COMPANY IF ACTING AS A LIMITED LIABILITY COMPANY IN A COMMANDITARE VENNOOTSCHAP COMPANY PENCEGAHAN PERKAWINAN DI USIA MUDA DI KABUPATEN JOMBANG PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1