H. Kurniawan, Lilik Sriwiyati, Muljadi Hartono, Yovita Prabawati Tirta Dharma, A. Nursanti
{"title":"EDUKASI DASAR HUKUM PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS","authors":"H. Kurniawan, Lilik Sriwiyati, Muljadi Hartono, Yovita Prabawati Tirta Dharma, A. Nursanti","doi":"10.62085/jms.v2i1.81","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberian informed consent dalam tindakan medis merupakan salah satu tahapan dalam prosedur pelayanan kesehatan yang wajib diselenggarakan. Dengan adanya penyelenggaraan pemberian informed consent yang sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dapat menegakkan legalitas dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat perlu mengetahui dasar hukum tentang pemberian informed consent dalam tindakan medis. Dengan pengetahuan dasar hukum tersebut maka masyarakat dapat mengetahui apa hak dan kewajiban pasien ataupun tenaga medis. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Masjid Al Hidayah Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo tentang edukasi dasar hukum pemberian informed consent dapat meningkatkan pengetahuan warga tentang penerapan informed consent yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku.","PeriodicalId":516950,"journal":{"name":"JAMAS : Jurnal Abdi Masyarakat","volume":"27 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAMAS : Jurnal Abdi Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.62085/jms.v2i1.81","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pemberian informed consent dalam tindakan medis merupakan salah satu tahapan dalam prosedur pelayanan kesehatan yang wajib diselenggarakan. Dengan adanya penyelenggaraan pemberian informed consent yang sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dapat menegakkan legalitas dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat perlu mengetahui dasar hukum tentang pemberian informed consent dalam tindakan medis. Dengan pengetahuan dasar hukum tersebut maka masyarakat dapat mengetahui apa hak dan kewajiban pasien ataupun tenaga medis. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Masjid Al Hidayah Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo tentang edukasi dasar hukum pemberian informed consent dapat meningkatkan pengetahuan warga tentang penerapan informed consent yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku.