{"title":"PELAKSANAAN PENGELOLAAN BANTUAN DANA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA","authors":"Ahmad Rusli Purba","doi":"10.47652/metadata.v6i1.473","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengelolaan keuangan desa dan bantuan dana desa secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Dana Desa merupakan kebijakan yang sangat membantu dan sangat efektif di Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai serta dana desa yang diterima sangat mendukung pelaksanaan program-program pemerintah desa. Hambatan dalam pengelolaan keuangan desa dan bantuan dana desa adalah kualitas sumber daya aparatur yang dimiliki desa pada umumnya masih rendah dan kurang mengerti terhadap tupoksinya sebagai perangkat pemerintah desa, rendahnya kemampuan perencanaan ditingkat desa, sarana dan prasarana penunjang operasional administrasi pemerintah masih sangat terbatas,Keterlambatan transfer dana dari kabupaten, kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa dan upaya penyelesaiannya adalah memberikan pembinaan, pelatihan, monitoring dan evaluasi untuk Pemerintah Desa secara berkala, pembentukan tenaga pendamping desa","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"168 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah METADATA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/metadata.v6i1.473","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pengelolaan keuangan desa dan bantuan dana desa secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Dana Desa merupakan kebijakan yang sangat membantu dan sangat efektif di Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai serta dana desa yang diterima sangat mendukung pelaksanaan program-program pemerintah desa. Hambatan dalam pengelolaan keuangan desa dan bantuan dana desa adalah kualitas sumber daya aparatur yang dimiliki desa pada umumnya masih rendah dan kurang mengerti terhadap tupoksinya sebagai perangkat pemerintah desa, rendahnya kemampuan perencanaan ditingkat desa, sarana dan prasarana penunjang operasional administrasi pemerintah masih sangat terbatas,Keterlambatan transfer dana dari kabupaten, kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa dan upaya penyelesaiannya adalah memberikan pembinaan, pelatihan, monitoring dan evaluasi untuk Pemerintah Desa secara berkala, pembentukan tenaga pendamping desa