Pengawasan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap Pengelolaan Limbah Hasil dari Kegiatan Usaha Pabrik Ikan yang Berada di Kecamatan Muncar Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air
{"title":"Pengawasan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap Pengelolaan Limbah Hasil dari Kegiatan Usaha Pabrik Ikan yang Berada di Kecamatan Muncar Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air","authors":"Mega Servian Aroma, Lutfian Ubaidillah","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2586","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi pada pengawasan kegiatan usaha pabrik ikan yang berada di daerah Muncar terhadap pengelolaan limbah baku mutu air berdasarkan PERDA Kab Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Hasil dan Pembahasan dari Penelitian ini adalah bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab mengawasi operasi pabrik ikan di Muncar. Pengawasan ini dilakukan melalui kunjungan rutin ke sungai di wilayah Muncar guna memastikan bahwa industri di sekitarnya mematuhi peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, pabrik akan segera dikenakan sanksi. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga mengambil langkah tambahan seperti pengawasan dan pelatihan lapangan, pengiriman surat kepada perusahaan, dan penyelenggaraan sosialisasi tahunan.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"1 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Law and Justice","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2586","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi pada pengawasan kegiatan usaha pabrik ikan yang berada di daerah Muncar terhadap pengelolaan limbah baku mutu air berdasarkan PERDA Kab Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Hasil dan Pembahasan dari Penelitian ini adalah bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab mengawasi operasi pabrik ikan di Muncar. Pengawasan ini dilakukan melalui kunjungan rutin ke sungai di wilayah Muncar guna memastikan bahwa industri di sekitarnya mematuhi peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, pabrik akan segera dikenakan sanksi. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga mengambil langkah tambahan seperti pengawasan dan pelatihan lapangan, pengiriman surat kepada perusahaan, dan penyelenggaraan sosialisasi tahunan.