{"title":"DAMPAK PENGELUARAN PEMERINTAH DAN PEMBAYARAN NON-TUNAI SELAMA PANDEMI COVID-19 TERHADAP INFLASI DI INDONESIA","authors":"Siswantoro Siswantoro","doi":"10.48108/jurnalbppk.v17i1.784","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Laju inflasi tercatat di bawah 2% pada dua periode pertama pandemi (2020-2021), seiring dengan melemahnya jumlah permintaan, namun pada periode ketiga pandemi (2022), laju inflasi meningkat menjadi lebih dari 5%. Untuk mengendalikan laju inflasi selama pandemi, pemerintah telah menerapkan kebijakan fiskal seperti mengatur jumlah pengeluaran negara dan menjalankan akselerasi pembayaran non-tunai. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dampak pengeluaran pemerintah, pembayaran non-tunai, dan konsumsi masyarakat terhadap tingkat inflasi di Indonesia. Sebanyak 99 data panel yang terdiri dari 33 provinsi dengan periode 3 tahun (2020-2022) dianalisis dengan menggunakan fixed effect model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap inflasi, sementara konsumsi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap inflasi. Pembayaran non-tunai dalam bentuk kartu debit dan e-money berpengaruh positif dan signifikan terhadap inflasi, sementara kartu kredit tidak berpengaruh signifikan terhadap inflasi. Penulis menyarankan untuk merinci variabel pengeluaran pemerintah untuk mendapatkan hasil yang lebih detail dan mengkombinasikan penelitian kualitatif.","PeriodicalId":508148,"journal":{"name":"Jurnal BPPK: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan","volume":"55 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal BPPK: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.48108/jurnalbppk.v17i1.784","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Laju inflasi tercatat di bawah 2% pada dua periode pertama pandemi (2020-2021), seiring dengan melemahnya jumlah permintaan, namun pada periode ketiga pandemi (2022), laju inflasi meningkat menjadi lebih dari 5%. Untuk mengendalikan laju inflasi selama pandemi, pemerintah telah menerapkan kebijakan fiskal seperti mengatur jumlah pengeluaran negara dan menjalankan akselerasi pembayaran non-tunai. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dampak pengeluaran pemerintah, pembayaran non-tunai, dan konsumsi masyarakat terhadap tingkat inflasi di Indonesia. Sebanyak 99 data panel yang terdiri dari 33 provinsi dengan periode 3 tahun (2020-2022) dianalisis dengan menggunakan fixed effect model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap inflasi, sementara konsumsi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap inflasi. Pembayaran non-tunai dalam bentuk kartu debit dan e-money berpengaruh positif dan signifikan terhadap inflasi, sementara kartu kredit tidak berpengaruh signifikan terhadap inflasi. Penulis menyarankan untuk merinci variabel pengeluaran pemerintah untuk mendapatkan hasil yang lebih detail dan mengkombinasikan penelitian kualitatif.