PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA (CRIMINAL LIABILITY) MALPRAKTIK APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN

Sri Indati, Murry Darmoko, Moersidin
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA (CRIMINAL LIABILITY) MALPRAKTIK APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN","authors":"Sri Indati, Murry Darmoko, Moersidin","doi":"10.55499/judiciary.v13i1.263","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Profesi Apoteker tampaknya kurang mendapat perhatian bila kemungkinan Apoteker melakukan kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya. Begitu banyak kasus-kasus dokter, seperti malpraktek yang berujung ke pengadilan yang tersebar di media massa dan elektronik, sedangkan Apoteker jarang sekali terjadi hal semacam ini. Akibatnya, sangat memungkinkan kesalahan yang dilakukan oleh Apoteker hanya dipandang sebagai suatu tindakan kelalaian yang biasa saja. Tujuan penelitian ini Untuk memahami dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana (criminal liability) malpraktik apoteker serta memahami dan menganalisis cara mengatasi malpraktik apoteker dalam pelayanan kefarmasian di apotek serta perlindungan hukum korban malpraktik apoteker. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis Normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Penegakan hukum dalam kasus malpraktik perselisihan yang timbul akibat kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penerima pelayanan kesehatan harus diselesaikan terlebih dahulu melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Serta Perlindungan hukum terhadap korban atas kelalaian apoteker bahwa korban berhak memperoleh perlindungan keamanan pribadi dan ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan, apabila korban sudah mati maka apoteker dapat melindungi keluarga dan harta bendanya dari segala ancaman yang telah diberikannya.","PeriodicalId":499084,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Dan Keadilan","volume":" 13","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Dan Keadilan","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55499/judiciary.v13i1.263","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Profesi Apoteker tampaknya kurang mendapat perhatian bila kemungkinan Apoteker melakukan kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya. Begitu banyak kasus-kasus dokter, seperti malpraktek yang berujung ke pengadilan yang tersebar di media massa dan elektronik, sedangkan Apoteker jarang sekali terjadi hal semacam ini. Akibatnya, sangat memungkinkan kesalahan yang dilakukan oleh Apoteker hanya dipandang sebagai suatu tindakan kelalaian yang biasa saja. Tujuan penelitian ini Untuk memahami dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana (criminal liability) malpraktik apoteker serta memahami dan menganalisis cara mengatasi malpraktik apoteker dalam pelayanan kefarmasian di apotek serta perlindungan hukum korban malpraktik apoteker. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis Normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Penegakan hukum dalam kasus malpraktik perselisihan yang timbul akibat kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penerima pelayanan kesehatan harus diselesaikan terlebih dahulu melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Serta Perlindungan hukum terhadap korban atas kelalaian apoteker bahwa korban berhak memperoleh perlindungan keamanan pribadi dan ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan, apabila korban sudah mati maka apoteker dapat melindungi keluarga dan harta bendanya dari segala ancaman yang telah diberikannya.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
药剂师在制药服务中渎职的刑事责任
当药剂师在工作中可能犯错时,药剂师职业似乎较少受到关注。大众传媒和电子媒体中传播着许多医生的案例,如导致法庭诉讼的渎职行为,而药剂师却很少发生此类事情。因此,药剂师所犯的错误很可能只被视为普通的疏忽行为。本研究的目的是了解和分析药剂师渎职行为的刑事责任形式,了解和分析如何克服药剂师在药店药品服务中的渎职行为以及对药剂师渎职行为受害者的法律保护。本研究采用的研究方法是规范法学,即本研究中提出、讨论和描述的问题都集中在适用实在法中的规则或规范上。本研究的结论是,在卫生工作者对医疗服务接受者的过失行为引起的渎职纠纷案件中,执法必须首先根据立法规定通过庭外纠纷解决。以及对药剂师过失行为受害者的法律保护,即受害者有权获得人身安全保护,并参与选择和确定保护和安全支持形式的过程,如果受害者已经死亡,那么药剂师可以保护其家人和财产免受他所给予的一切威胁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA (CRIMINAL LIABILITY) MALPRAKTIK APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN PENEGAKAN HUKUM PEREDARAN NARKOTIKA YANG TERJADI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK INFORMASI DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI ONLINE PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG MASKAPAI AKIBAT PEMBATALAN KEBERANGKATAN SECARA SEPIHAK MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NOMOR 8 TAHUN 1999 TINJAUAN HUKUM PIDANA ATAS KELALAIAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERKAIT PELANGGARAN HAK-HAK KONSUMEN DALAM KASUS PENARIKAN OBAT-OBATAN TERCEMAR
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1