{"title":"Persimpangan Madzhab Nahwu Bashrah dan Kufah dalam Kajian Ushul Nahwi","authors":"Mochamad Muizzuddin","doi":"10.24260/AT-TURATS.V14I2.1858","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejarah mencatat Bashrahlah pertama kali meletakkan disiplin ilmu Na h wu. Merekalah yang berupaya untuk memelihara bahasa Arab dengan meletakkan kaidah bahasa Arab dengan baik selama kurang lebih satu abad lamanya. Kemudian dilanjutkan oleh orang-orang Kufah datang ke Bashrah untuk belajar dan mereka saling memperbaiki kaidah-kaidah Na h wu tersebut. Memperhatikan situasi dan kondisi kota Bashrah dan kufah pada abad 1 dan II H, di kedua kota ini adalah tempat timbulnya Na h wu pertama kali, kemudian tumbuh dan berkembang di kedua tempat tersebut dan menyebar ke berbagai kota-kota lain. Bashrah lebih dahulu dari Kufah dalam masalah peletakan dasar-dasar ilmu nahwu itu sendiri. Persimpangan antara ahli nahwu pada kedua kota itu terjadi pada masalah-masalah yang berkaitan dengan dasar-dasar (dalil) na h wu yang menjadi pegangan ketika meletakan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan masalah na h wu yang bersifat parsial ( juz’iy ). Persimpangan itu tidak terjadi pada seluruh Negara-negara atau kota-kota Islam seperti Mesir, Andalus dan Baghdad, karena ilmu na h wu yang muncul di kota-kota tersebut pada hakikatnya adalah cabang ilmu na h wu hasil perpaduan dari dua madzhab yang muncul sebelumnya yaitu Bashrah dan Kufah. Di antara penyebab persimpangan antara Bashrah dan Kufah adalah persoalan tentang fase-fase perkembangan na h wu itu sendiri, kadar penggunaan setiap dalil dan persyaratan yang ditetapkan dalam penggunaan dalil-dalil dari ushul Na h wi ( al-Sima’ , qiyas, Ijm â ’ , dan istishh â b) . Madzhab Bashrah cenderung mendahulukan dalil qiyȃs dibandingkan dengan dalil simâ’. Sima’ dalam qira’ȃh al-Qur’ȃn dan hadis bisa menjadi ketetapan dalil nahwu yang kuat bila ada kesesuaian dengan dalil qiyȃs. Berbeda dengan Kufah yang cenderung mengutamakan dalil sima’ berupa qira’ah wahyu dibandingkan dalil qiyȃs yang cenderung menggunakan logika filsafat.","PeriodicalId":31259,"journal":{"name":"AtTurats","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AtTurats","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24260/AT-TURATS.V14I2.1858","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sejarah mencatat Bashrahlah pertama kali meletakkan disiplin ilmu Na h wu. Merekalah yang berupaya untuk memelihara bahasa Arab dengan meletakkan kaidah bahasa Arab dengan baik selama kurang lebih satu abad lamanya. Kemudian dilanjutkan oleh orang-orang Kufah datang ke Bashrah untuk belajar dan mereka saling memperbaiki kaidah-kaidah Na h wu tersebut. Memperhatikan situasi dan kondisi kota Bashrah dan kufah pada abad 1 dan II H, di kedua kota ini adalah tempat timbulnya Na h wu pertama kali, kemudian tumbuh dan berkembang di kedua tempat tersebut dan menyebar ke berbagai kota-kota lain. Bashrah lebih dahulu dari Kufah dalam masalah peletakan dasar-dasar ilmu nahwu itu sendiri. Persimpangan antara ahli nahwu pada kedua kota itu terjadi pada masalah-masalah yang berkaitan dengan dasar-dasar (dalil) na h wu yang menjadi pegangan ketika meletakan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan masalah na h wu yang bersifat parsial ( juz’iy ). Persimpangan itu tidak terjadi pada seluruh Negara-negara atau kota-kota Islam seperti Mesir, Andalus dan Baghdad, karena ilmu na h wu yang muncul di kota-kota tersebut pada hakikatnya adalah cabang ilmu na h wu hasil perpaduan dari dua madzhab yang muncul sebelumnya yaitu Bashrah dan Kufah. Di antara penyebab persimpangan antara Bashrah dan Kufah adalah persoalan tentang fase-fase perkembangan na h wu itu sendiri, kadar penggunaan setiap dalil dan persyaratan yang ditetapkan dalam penggunaan dalil-dalil dari ushul Na h wi ( al-Sima’ , qiyas, Ijm â ’ , dan istishh â b) . Madzhab Bashrah cenderung mendahulukan dalil qiyȃs dibandingkan dengan dalil simâ’. Sima’ dalam qira’ȃh al-Qur’ȃn dan hadis bisa menjadi ketetapan dalil nahwu yang kuat bila ada kesesuaian dengan dalil qiyȃs. Berbeda dengan Kufah yang cenderung mengutamakan dalil sima’ berupa qira’ah wahyu dibandingkan dalil qiyȃs yang cenderung menggunakan logika filsafat.