PERLUNYA REVITALISASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN DI INDONESIA

Budi Setiyono
{"title":"PERLUNYA REVITALISASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN DI INDONESIA","authors":"Budi Setiyono","doi":"10.14710/POLITIKA.9.2.2018.38-60","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mengikuti tren universal coverage, sejak awal tahun 2000, pemerintah Indonesia menyusun kebijakan yang ambisius terhadap sistem asuransi kesehatan negara dalam mengejar cakupan universal dan adil dengan distribusi ulang yang lebih besar. Untuk itu, pemerintah membuat Undang-Undang Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004. UU ini mengamanatkan bahwa jaminan sosial adalah sesuatu yang wajib tersedia bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penyempurnaan dan pelaksanaan dari konsep jaminan sosial tersebut kemudian direalisasikan melalui pembentukan badan penyelanggara teknis yang tertuang dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan bertugas untuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang implementasinya dimulai pada tanggal 1 Januari tahun 2014. Konsep JKN mengintegrasikan mekanisme bantuan social (social assistance) oleh negara ditujukan untuk penduduk yang kurang mampu, sehingga seluruh penduduk pada saatnya nanti akan menjadi peserta JKN. Asuransi kesehatan ini diharapkan akan mengurangi risiko masyarakat dalam menanggung biaya kesehatan dari kantong sendiri out of pocket, yang seringkali jumlahnya sulit diprediksi dan seringkali membutuhkan biaya yang sangat besar. Melalui asuransi kesehatan sosial ini, peserta hanya membayar premi dengan besaran tetap, untuk meng-cover biaya layanan kesehatan yang mungkin timbul manakala mereka sakit. Akan tetapi, program JKN masih menghadapi berbagai kendala, terutama berkaitan dengan keseimbangan antara optimalisasi manfaat dengan ketersediaan sumber dana yang menyebabkan defisit bagi BPJS. Persoalan tersebut perlu diatasi dengan melakukan upaya revitalisasi kebijakan yang ada sehingga program JKN dapat terus berkelanjutan.","PeriodicalId":32705,"journal":{"name":"Politika Jurnal Ilmu Politik","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"https://sci-hub-pdf.com/10.14710/POLITIKA.9.2.2018.38-60","citationCount":"9","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Politika Jurnal Ilmu Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/POLITIKA.9.2.2018.38-60","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 9

Abstract

Mengikuti tren universal coverage, sejak awal tahun 2000, pemerintah Indonesia menyusun kebijakan yang ambisius terhadap sistem asuransi kesehatan negara dalam mengejar cakupan universal dan adil dengan distribusi ulang yang lebih besar. Untuk itu, pemerintah membuat Undang-Undang Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004. UU ini mengamanatkan bahwa jaminan sosial adalah sesuatu yang wajib tersedia bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penyempurnaan dan pelaksanaan dari konsep jaminan sosial tersebut kemudian direalisasikan melalui pembentukan badan penyelanggara teknis yang tertuang dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan bertugas untuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang implementasinya dimulai pada tanggal 1 Januari tahun 2014. Konsep JKN mengintegrasikan mekanisme bantuan social (social assistance) oleh negara ditujukan untuk penduduk yang kurang mampu, sehingga seluruh penduduk pada saatnya nanti akan menjadi peserta JKN. Asuransi kesehatan ini diharapkan akan mengurangi risiko masyarakat dalam menanggung biaya kesehatan dari kantong sendiri out of pocket, yang seringkali jumlahnya sulit diprediksi dan seringkali membutuhkan biaya yang sangat besar. Melalui asuransi kesehatan sosial ini, peserta hanya membayar premi dengan besaran tetap, untuk meng-cover biaya layanan kesehatan yang mungkin timbul manakala mereka sakit. Akan tetapi, program JKN masih menghadapi berbagai kendala, terutama berkaitan dengan keseimbangan antara optimalisasi manfaat dengan ketersediaan sumber dana yang menyebabkan defisit bagi BPJS. Persoalan tersebut perlu diatasi dengan melakukan upaya revitalisasi kebijakan yang ada sehingga program JKN dapat terus berkelanjutan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
振兴工业安全的建议
根据全民保险计划,自2000年初以来,印度尼西亚政府制定了雄心勃勃的国家医疗保险制度政策,以追求普遍和公平的谈判,并加大再分配力度。为此,政府于2004年制定了关于国家社会保障制度的第40号法律。该UU确保社会保障是整个印尼人民的义务,包括通过社会保障机构提供的国家健康保险。社会保障概念的完成和实施是通过建立2011年第24号法律规定的技术福利机构实现的,该机构由社会福利福利福利福利机构健康和就业组成。BPJS Health负责实施2014年1月1日开始的国家健康保障计划。JKN的概念融合了国家对贫困人口的社会援助机制,使全体人口最终成为JKN的参与者。这种医疗保险有望降低公众自掏腰包承担医疗费用的风险,而这些费用往往很难预测,而且往往需要很高的费用。通过这种社会健康保险,参与者只需支付固定金额的保费,以支付他们生病时可能产生的医疗费用。然而,JKN计划仍然面临各种控制,特别是在利益优化和资金来源可用性之间的平衡方面,这导致了BPJS的赤字。这个问题需要通过努力振兴现有政策来解决,以便JRC计划能够继续下去。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
12 weeks
期刊最新文献
Negara, Gerakan Islam Pasca-Fundamentalis dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia: Kekuasaan Simbolik dan Upaya Konsolidasi Nationalist-Islamist Party in a Liberal Ecosystem: The Solidity and Campaign Strategy of the Prosperous Justice Party (PKS) during the 2014 and 2019 Elections Voter Behaviour and The Campaign Pattern of Candidates during Pandemics in Regional Head Election in Medan City, North Sumatra Delegitimisation of Indonesian Traditional Leaders: An Analysis in Minangkabau, West Sumatra Province Jokowi’s Sneakers Politics: Personal Branding, Politics of Imaging and Millenial Votes The 2019 Presidential Election
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1