{"title":"Implementasi Perlindungan Hukum Atas Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja Pelaku Industri Pariwisata Bali Akibat Dampak Covid-19","authors":"Nining Meinarni, Emmy Febriani Thalib","doi":"10.24843/jmhu.2021.v10.i02.p12","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The purpose of this study is to analyze the provision regarding the Termination of Employment and see its effectiveness in the field, especially with the current regulations regarding the current regulations concerning the Protection and the Business Continuity of Worker / Labor in related to the Prevention and Control of Covid-19 outbreaks. This research is using sociological juridical research with a statute approach and an approach called Live Case Study. The research show, these current regulations could not force employers to minimize the employment termination yet many of formal employees being laid off and terminated without any severance payment. Therefore, the government should coordinate with relevant ministries / institutions, especially the Ministry of Manpower as well the Ministry of Tourism and Creative Economy in order to prioritize in providing protection and assistance of government programs for employers and employees to minimize cases in term of the Termination of Employment. \nTujuan studi ini adalah untuk menganalisis ketentuan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja serta melihat efektifitasnya di lapangan terlebih dengan adanya regulasi terkini tentang Perlindungan dan Kelangsungan Usaha Pekerja / Tenaga Kerja terkait Pencegahan dan Pengendalian wabah Covid-19 khususnya untuk Provinsi Bali yang selalu mengandalkan industri Pariwisata sebagai komoditas utamanya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-sosiologis dengan pendekatan Peraturan perundang-undangan dan Live Case Study. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan normatif yang berlaku tidak dapat memaksa para pelaku usaha untuk meminimalkan pemutusan hubungan kerja, namun banyak tenaga kerja yang terkena PHK dan diberhentikan tanpa pembayaran pesangon. Oleh karena itu, pemerintah perlu berkoordinasi dengan kementerian / lembaga terkait, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar dapat memprioritaskan dalam memberikan perlindungan dan bantuan program pemerintah kepada pengusaha dan pegawai untuk meminimalisir kasus PHK tersebut.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i02.p12","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
The purpose of this study is to analyze the provision regarding the Termination of Employment and see its effectiveness in the field, especially with the current regulations regarding the current regulations concerning the Protection and the Business Continuity of Worker / Labor in related to the Prevention and Control of Covid-19 outbreaks. This research is using sociological juridical research with a statute approach and an approach called Live Case Study. The research show, these current regulations could not force employers to minimize the employment termination yet many of formal employees being laid off and terminated without any severance payment. Therefore, the government should coordinate with relevant ministries / institutions, especially the Ministry of Manpower as well the Ministry of Tourism and Creative Economy in order to prioritize in providing protection and assistance of government programs for employers and employees to minimize cases in term of the Termination of Employment.
Tujuan studi ini adalah untuk menganalisis ketentuan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja serta melihat efektifitasnya di lapangan terlebih dengan adanya regulasi terkini tentang Perlindungan dan Kelangsungan Usaha Pekerja / Tenaga Kerja terkait Pencegahan dan Pengendalian wabah Covid-19 khususnya untuk Provinsi Bali yang selalu mengandalkan industri Pariwisata sebagai komoditas utamanya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-sosiologis dengan pendekatan Peraturan perundang-undangan dan Live Case Study. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan normatif yang berlaku tidak dapat memaksa para pelaku usaha untuk meminimalkan pemutusan hubungan kerja, namun banyak tenaga kerja yang terkena PHK dan diberhentikan tanpa pembayaran pesangon. Oleh karena itu, pemerintah perlu berkoordinasi dengan kementerian / lembaga terkait, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar dapat memprioritaskan dalam memberikan perlindungan dan bantuan program pemerintah kepada pengusaha dan pegawai untuk meminimalisir kasus PHK tersebut.
本研究的目的是分析有关终止雇佣关系的规定,并了解其在该领域的有效性,特别是现行法规关于与预防和控制Covid-19疫情有关的工人/劳工保护和业务连续性的现行法规。这项研究使用了社会学的法律研究方法和一种称为现场案例研究的方法。研究表明,这些现行法规并不能迫使雇主尽量减少雇佣终止,但许多正式员工被解雇和终止没有任何遣散费。因此,政府应与相关部门协调,特别是人力部和旅游创造经济部,优先为雇主和雇员提供政府计划的保护和援助,以尽量减少终止雇佣的情况。Tujuan某ini adalah为她menganalisis ketentuan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja舒达melihat efektifitasnya di lapangan terlebih dengan adanya regulasi terkini tentang Perlindungan丹Kelangsungan Usaha Pekerja / Tenaga Kerja terkait Pencegahan丹Pengendalian wabah Covid-19 khususnya为她Provinsi巴厘岛杨selalu mengandalkan industri Pariwisata sebagai komoditas utamanya。Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian yuridis- soologologies dengan pendekatan Peraturan perundang-undangan danlive个案研究。中文翻译为:Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan normatiatiu yang berlaku dapat memaksa para pelaksa usaha untuk minimalkan pemutusan hubungan kerja, namun banyak tenaga kerja yang terkena PHK dan diberhentikan tanpa pembayaran pesangon。Oleh karena, pemerintah perlu berkoordinasi dengan kementerian / lembaga terkait, khususnya kementerian Ketenagakerjaan serta kementerian Pariwisata and Ekonomi Kreatif agar dapat memprioritaskan dalam memberikan perlindungan dan bantuan program pemerintah kepada pengusaha dan pegawai untuk minimalisir kasus PHK tersebut。