PENGARUH TINGKAT KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI MASA PANDEMI COVID-19 STUDI KASUS PADA KPP TIGARAKSA
{"title":"PENGARUH TINGKAT KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI MASA PANDEMI COVID-19 STUDI KASUS PADA KPP TIGARAKSA","authors":"Pelinta Tarigan","doi":"10.58872/lensa.v15i2.11","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaporan pajak orang pribadi merupakan suatu kewajiban sebagai wajib pajak seperti yang telah ditetapkan oleh undang-undang perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pelaporan pajak oleh wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pribadi di. KPP Pratama Tigaraksa sebanyak 66.006. Wajib Pajak tersebut dijadikan populasi dengan teknik pengambilan sampel yang diklasifikasikan sebagai teknik non-probability sampling dengan metode purposive sampling melalui rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10% sehingga sampel dalam penelitian ini adalah 100 orang yang kemudian menjadi responden. Melalui distribusi kuesioner dan alat analisis SPSS (Solusi Produk dan Layanan Statistik) versi 20. Penelitian ini menghasilkan persamaan regresi linier berganda dengan nilai R Square (R2) dalam penelitian ini sebesar 67,10%. Hasil uji-t parsial diperoleh bahwa Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai 5.049 dengan signifikansi 0,000 kurang dari 0,050. Pengetahuan Perpajakan memiliki efek positif sebesar 6.816 dan signifikan 0,000 kurang dari 0,050 pada Kepatuhan Wajib Pajak. Hasil uji F adalah 101.760 hasil dengan nilai signifikan 0,000 yang menyiratkan bahwa Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak bersama-sama memiliki efek positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Tigaraksa","PeriodicalId":31773,"journal":{"name":"Lensa Kajian Kebahasaan Kesusastraan dan Budaya","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lensa Kajian Kebahasaan Kesusastraan dan Budaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58872/lensa.v15i2.11","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Pelaporan pajak orang pribadi merupakan suatu kewajiban sebagai wajib pajak seperti yang telah ditetapkan oleh undang-undang perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pelaporan pajak oleh wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pribadi di. KPP Pratama Tigaraksa sebanyak 66.006. Wajib Pajak tersebut dijadikan populasi dengan teknik pengambilan sampel yang diklasifikasikan sebagai teknik non-probability sampling dengan metode purposive sampling melalui rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10% sehingga sampel dalam penelitian ini adalah 100 orang yang kemudian menjadi responden. Melalui distribusi kuesioner dan alat analisis SPSS (Solusi Produk dan Layanan Statistik) versi 20. Penelitian ini menghasilkan persamaan regresi linier berganda dengan nilai R Square (R2) dalam penelitian ini sebesar 67,10%. Hasil uji-t parsial diperoleh bahwa Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai 5.049 dengan signifikansi 0,000 kurang dari 0,050. Pengetahuan Perpajakan memiliki efek positif sebesar 6.816 dan signifikan 0,000 kurang dari 0,050 pada Kepatuhan Wajib Pajak. Hasil uji F adalah 101.760 hasil dengan nilai signifikan 0,000 yang menyiratkan bahwa Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak bersama-sama memiliki efek positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Tigaraksa