{"title":"Mereposisi Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Suatu Keterlemparan (gowerfen-sein) dalam Mitos Modernitas","authors":"Rocky Marbun","doi":"10.24843/jmhu.2019.v08.i04.p07","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Myths in the modern era are things that are considered like truth. It arises through the process of hegemony and dialectical domination by the authority in history. So, myth is a phenomenon of common sense without criticism. The state's presence in the criminal justice process as a grand narrative identified with the interests of victims and society, in general, is common sense without criticism. This study aims to reveal whether the myth of modernity is a representation of victims in the Criminal Justice System. This study uses a normative juridical method based on secondary data with several models of approaches, including conceptual approaches, philosophical approaches, and critical approaches. The result of this research shows the phenomenon of objectification and reification of the people as victims in the Criminal Justice System in Indonesia. \nMitos dalam era modern merupakan hal-hal yang diandaikan begitu saja sebagai suatu kebenaran. Hal tersebut tampil melalui proses hegemoni dan dominasi dalam dialektika otoritas dalam sejarah. Sehingga, mitos merupakan suatu fenomena common sense tanpa kritik. Kehadiran negara dalam proses peradilan pidana sebagai narasi tunggal (grand narrative) yang diidentikan dengan kepentingan korban dan masyarakat secara umum, merupakan common sense tanpa kritik. Penelitian ini ditujukan untuk membongkar apakah mitos modernitas tersebut merupakan representasi korban dalam Sistem Peradilan Pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berbasis kepada data sekunder dengan beberapa model pendekatan, antara lain pendekatan konseptual, pendekatan filsafat, dan pendekatan kritis. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya fenomena objektivikasi dan reifikasi terhadap masyarakat sebagai korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. ","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i04.p07","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Myths in the modern era are things that are considered like truth. It arises through the process of hegemony and dialectical domination by the authority in history. So, myth is a phenomenon of common sense without criticism. The state's presence in the criminal justice process as a grand narrative identified with the interests of victims and society, in general, is common sense without criticism. This study aims to reveal whether the myth of modernity is a representation of victims in the Criminal Justice System. This study uses a normative juridical method based on secondary data with several models of approaches, including conceptual approaches, philosophical approaches, and critical approaches. The result of this research shows the phenomenon of objectification and reification of the people as victims in the Criminal Justice System in Indonesia.
Mitos dalam era modern merupakan hal-hal yang diandaikan begitu saja sebagai suatu kebenaran. Hal tersebut tampil melalui proses hegemoni dan dominasi dalam dialektika otoritas dalam sejarah. Sehingga, mitos merupakan suatu fenomena common sense tanpa kritik. Kehadiran negara dalam proses peradilan pidana sebagai narasi tunggal (grand narrative) yang diidentikan dengan kepentingan korban dan masyarakat secara umum, merupakan common sense tanpa kritik. Penelitian ini ditujukan untuk membongkar apakah mitos modernitas tersebut merupakan representasi korban dalam Sistem Peradilan Pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berbasis kepada data sekunder dengan beberapa model pendekatan, antara lain pendekatan konseptual, pendekatan filsafat, dan pendekatan kritis. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya fenomena objektivikasi dan reifikasi terhadap masyarakat sebagai korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
在现代,神话是被认为是真理的东西。它是在历史上权威的霸权和辩证统治过程中产生的。所以,神话是一种没有批判的常识现象。一般来说,国家在刑事司法过程中的存在,作为一种与受害者和社会利益相一致的宏大叙事,是没有批评的常识。本研究旨在揭示现代性神话是否是刑事司法系统中受害者的一种表征。本研究采用了一种基于二手数据的规范性司法方法,包括概念方法、哲学方法和批判方法。这项研究的结果显示了印尼刑事司法系统中受害者的客观化和物化现象。Mitos dalam时代现代merupakan hal-hal yang diandaikan begitu saja sebagai suatu kebenaran。haltersebut tampil melalui提出霸权主义和多民族主义,即民族主义和民族主义。seingga, mitos merupakan suatu现象,常识坦帕批判。Kehadiran negara dalam proproperadilan pidana sebagai narasi tunggal(大叙事)yang diidentikan dengan kepentingand korban dan masyarakat secara umum, merupakan常识tanpa批判。Penelitian ini ditujukan untuk membongkar apakah mitos modernitas tersebut merupakan代表korban dalam系统Peradilan Pidana。Penelitian ini menggunakan方法,在dengan beberapa模型下进行数据采集。pendekatan, antara lain pendekatan konsepical, pendekatan filsafat, dan pendekatan kritis。Hasil penelitian ini menunjukkan adanya现象object jektivikasi dan reifikasi terhadap masyarakat sebagai korban dalam system Peradilan Pidana di Indonesia。