{"title":"TAFSIR MAQÂȘIDÎ PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDA","authors":"Made Saihu","doi":"10.36671/mumtaz.v5i02.213","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini menyimpulkan bahwa implementasi pola tafsir maqâṣidî menurut Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid berdasar pada aspek kebermanfaatan dengan menjadikan akidah dan muamalah sebagai pijakan dasar. Bagi Abduh, prinsip utama utama syari‘ah adalah keadilan dan kesetaraan. Atas dasar ini, gagasan keagamaan dimasukkan meliputi dua hal: akidah dan muamalah. Akidah bersifat statis dan muamalah bersifat dinamis berubah-ubah sesuai waktu dan tempat. Sementara menurut Muhammad Rasyid Rida, implementasi tafsir didasarkan pada kerangka atas tantangan zaman, secara internal dan eksternal yang bersumber dari dalil naqli untuk urusan ibadah dan berasas pada aspek kebutuhan untuk urusan muamalah ini didasarkan pada pemikiran bahwa Islam menghargai kefitrahan, pengetahuan, kebijaksanaan, akal, pembuktian, kemerdekaan, kebebasan, reformasi di bidang sosial, politik, ekonomi, dan hak-hak wanita. Kajian literatur ini juga menegaskan bahwa yang menjadi titik fokus dalam tafsir maqasidi adalah tentang penggunaan akal dalam penelusuran maqâșidî syariah. Dengan mengutamakan pertimbangan aspek kemanfaatan yang dipahami seseorang secara saksama. Sebuah model implementasi tafsir yang tidak saja berdimensi teologis tetapi juga sosialis. ","PeriodicalId":53103,"journal":{"name":"Jurnal Studi AlQuran","volume":"13 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Studi AlQuran","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36671/mumtaz.v5i02.213","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Tulisan ini menyimpulkan bahwa implementasi pola tafsir maqâṣidî menurut Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid berdasar pada aspek kebermanfaatan dengan menjadikan akidah dan muamalah sebagai pijakan dasar. Bagi Abduh, prinsip utama utama syari‘ah adalah keadilan dan kesetaraan. Atas dasar ini, gagasan keagamaan dimasukkan meliputi dua hal: akidah dan muamalah. Akidah bersifat statis dan muamalah bersifat dinamis berubah-ubah sesuai waktu dan tempat. Sementara menurut Muhammad Rasyid Rida, implementasi tafsir didasarkan pada kerangka atas tantangan zaman, secara internal dan eksternal yang bersumber dari dalil naqli untuk urusan ibadah dan berasas pada aspek kebutuhan untuk urusan muamalah ini didasarkan pada pemikiran bahwa Islam menghargai kefitrahan, pengetahuan, kebijaksanaan, akal, pembuktian, kemerdekaan, kebebasan, reformasi di bidang sosial, politik, ekonomi, dan hak-hak wanita. Kajian literatur ini juga menegaskan bahwa yang menjadi titik fokus dalam tafsir maqasidi adalah tentang penggunaan akal dalam penelusuran maqâșidî syariah. Dengan mengutamakan pertimbangan aspek kemanfaatan yang dipahami seseorang secara saksama. Sebuah model implementasi tafsir yang tidak saja berdimensi teologis tetapi juga sosialis.