{"title":"KEBIJAKAN STRATEGIS PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN NASIONAL MELALUI SENSUS PERTANIAN 2023 MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL","authors":"Supendi Supendi, Dwi Purwoko","doi":"10.58872/lensa.v16i2.93","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan Pemerintah sektor pertanian di Indonesia sangat penting dilakukan.. Sensus Pertanian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik memberikan kebutuhan data pertanian baik di level nasional maupun level global. Kebijakan dalam kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merancang agar hasil yang diperoleh berstandar Internasional. Sensus Pertanian berstandar Internasional mengacu kepada program FAO yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA). Dengan terwujudnya Ketahanan Pangan mulai dari tingkat individu dan rumahtangga, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga Ketahanan Pangan Nasional menjadi cita-cita Nasional. \nMelakui kebijakan Pemerintah terutama ketahanan pangan, salah satu unsur penting ketahanan nasional dapat diimplementasikan. Karena itu, pemerintah secara intensif bekerjasama mewujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Ketahanan pangan menargetkan pada tahun 2024 swasembada gula industri dan 2026 swasembada daging sapi, menuju Visi Indonesia pada tahun 2045 menjadi Lumbung Pangan Dunia. Capaian kebijakan pangan di atas juga telah meningkatkan kesejahteraan petani. Ini terlihat dari indikator kemiskinan di perdesaan pada Maret 2021 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,53 persen pada September 2021. (BPS, 2021). Dalam mengawal dan memastikan agar proses transformasi struktural bisa berjalan tepat dan terarah, maka berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan sangat perlu didukung oleh basis data pertanian yang akurat. Kemudian memperkuat infrastruktur, lembaga keuangan, pasar tani dan lainnya. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi profesional dan produktif. Aktor kunci kebijakan pembangunan pertanian adalah memanfaatkan hasil sensus pertanian. Ekosistem data pertanian yang strategis dan berkelanjutan. Kemudian ketersediaan dan aksesibilitas data dan kesadaran dari pengguna data bahwa data tersebut ada.Perlunya pemerintah membuat kebijakan yang pro terhadap sektor Pertanian tepat sasaran.","PeriodicalId":31773,"journal":{"name":"Lensa Kajian Kebahasaan Kesusastraan dan Budaya","volume":"62 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lensa Kajian Kebahasaan Kesusastraan dan Budaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58872/lensa.v16i2.93","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kebijakan Pemerintah sektor pertanian di Indonesia sangat penting dilakukan.. Sensus Pertanian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik memberikan kebutuhan data pertanian baik di level nasional maupun level global. Kebijakan dalam kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merancang agar hasil yang diperoleh berstandar Internasional. Sensus Pertanian berstandar Internasional mengacu kepada program FAO yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA). Dengan terwujudnya Ketahanan Pangan mulai dari tingkat individu dan rumahtangga, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga Ketahanan Pangan Nasional menjadi cita-cita Nasional.
Melakui kebijakan Pemerintah terutama ketahanan pangan, salah satu unsur penting ketahanan nasional dapat diimplementasikan. Karena itu, pemerintah secara intensif bekerjasama mewujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Ketahanan pangan menargetkan pada tahun 2024 swasembada gula industri dan 2026 swasembada daging sapi, menuju Visi Indonesia pada tahun 2045 menjadi Lumbung Pangan Dunia. Capaian kebijakan pangan di atas juga telah meningkatkan kesejahteraan petani. Ini terlihat dari indikator kemiskinan di perdesaan pada Maret 2021 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,53 persen pada September 2021. (BPS, 2021). Dalam mengawal dan memastikan agar proses transformasi struktural bisa berjalan tepat dan terarah, maka berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan sangat perlu didukung oleh basis data pertanian yang akurat. Kemudian memperkuat infrastruktur, lembaga keuangan, pasar tani dan lainnya. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi profesional dan produktif. Aktor kunci kebijakan pembangunan pertanian adalah memanfaatkan hasil sensus pertanian. Ekosistem data pertanian yang strategis dan berkelanjutan. Kemudian ketersediaan dan aksesibilitas data dan kesadaran dari pengguna data bahwa data tersebut ada.Perlunya pemerintah membuat kebijakan yang pro terhadap sektor Pertanian tepat sasaran.