{"title":"AKSESIBILITAS PENDIDIKAN BAGI KAUM DISABILITAS PADA MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI (MIN) DI KOTA BANJARMASIN","authors":"Syarifah Salmah, Tamjidnoor Tamjidnoor","doi":"10.18592/AL-BANJARI.V18I1.2995","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The government guarantees the equal and same rights to access education. But the problem is, is it true that education can be accessed by all levels of society without exception, including those with disabilities? We must look at the issue of education for individuals with special needs through its implementation or in other words whether schools really have accepted disabled people to enjoy regular education like other children. This study aims to find out how schools within the Ministry of Religion, especially at the level of State Islamic Elementary School (MIN), as an institution that is authorized to implement the government policies that provide easy and equitable access to education. This research is a survey research conducted on 5 state Islamic elementary schools with research time starting from July 2018 to December 2018. The target population is all MIN, and all of them will be observed in depth. From the results of the study we can conclude that all of the State Islamic Elementary School (MIN) in Banjarmasin are not responsive to disability. This is indicated by the absence of supporting facilities for this matter and there are no disability students who attend all these MIN. Then the socialization of the related legal basis is indeed unknown to the school as an executor who directly serves the community. Pemerintah menjamin hak yang sama untuk mengakses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah, apakah benar pendidikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk bagi kaum disabilitas. Isu pendidikan bagi individu berkebutuhan khusus ini harus kita lihat melalui dilihat dari implementasinya atau dengan kata lain apakah sekolah benar-benar telah menerima kaum disabilitas untuk menikmati pendidikan regular seperti anak-anak lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sekolah yang berada di lingkungan Kementrian Agama khususnya pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, melakukan upaya akses pendidikan yang adil dan merata. Penelitian ini menrupakan penelitian survey serta dilaksanakan pada seluruh MIN di Kota Banjarmasin yang berjumlah 5 MIN dengan waktu penelitian mulai dari tanggal Juli 2018 sampai dengan Desember 2018. Populasi target adalah seluruh MIN yang berjumlah 5 dan semuanya akan di observasi secara mendalam. Dari hasil penelitian dapat kami simpulkan bahwa seluruh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kota Banjarmasin dapat kami katakan tidak layak disabilitas. Hal ini ditandai dengan tidak adanya fasilitas pendukung hal tersebut dan tidak ada pula siswa disabilitas yang bersekolah di semua MIN tersebut. Kemudian sosialisasi dasar hukum terkait memang tidak diketahui oleh pihak sekolah sebagai pelaksana yang langsung melayani masyarakat.","PeriodicalId":32130,"journal":{"name":"AlBanjari Jurnal Ilmiah IlmuIlmu Keislaman","volume":"12 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AlBanjari Jurnal Ilmiah IlmuIlmu Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18592/AL-BANJARI.V18I1.2995","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Abstract
The government guarantees the equal and same rights to access education. But the problem is, is it true that education can be accessed by all levels of society without exception, including those with disabilities? We must look at the issue of education for individuals with special needs through its implementation or in other words whether schools really have accepted disabled people to enjoy regular education like other children. This study aims to find out how schools within the Ministry of Religion, especially at the level of State Islamic Elementary School (MIN), as an institution that is authorized to implement the government policies that provide easy and equitable access to education. This research is a survey research conducted on 5 state Islamic elementary schools with research time starting from July 2018 to December 2018. The target population is all MIN, and all of them will be observed in depth. From the results of the study we can conclude that all of the State Islamic Elementary School (MIN) in Banjarmasin are not responsive to disability. This is indicated by the absence of supporting facilities for this matter and there are no disability students who attend all these MIN. Then the socialization of the related legal basis is indeed unknown to the school as an executor who directly serves the community. Pemerintah menjamin hak yang sama untuk mengakses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah, apakah benar pendidikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk bagi kaum disabilitas. Isu pendidikan bagi individu berkebutuhan khusus ini harus kita lihat melalui dilihat dari implementasinya atau dengan kata lain apakah sekolah benar-benar telah menerima kaum disabilitas untuk menikmati pendidikan regular seperti anak-anak lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sekolah yang berada di lingkungan Kementrian Agama khususnya pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, melakukan upaya akses pendidikan yang adil dan merata. Penelitian ini menrupakan penelitian survey serta dilaksanakan pada seluruh MIN di Kota Banjarmasin yang berjumlah 5 MIN dengan waktu penelitian mulai dari tanggal Juli 2018 sampai dengan Desember 2018. Populasi target adalah seluruh MIN yang berjumlah 5 dan semuanya akan di observasi secara mendalam. Dari hasil penelitian dapat kami simpulkan bahwa seluruh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kota Banjarmasin dapat kami katakan tidak layak disabilitas. Hal ini ditandai dengan tidak adanya fasilitas pendukung hal tersebut dan tidak ada pula siswa disabilitas yang bersekolah di semua MIN tersebut. Kemudian sosialisasi dasar hukum terkait memang tidak diketahui oleh pihak sekolah sebagai pelaksana yang langsung melayani masyarakat.
政府保障受教育的平等权利。但问题是,教育真的可以毫无例外地惠及社会各阶层,包括残疾人吗?我们必须通过特殊需要教育的实施来看待这个问题,换句话说,学校是否真的接受了残疾人士像其他孩子一样接受正规教育。本研究旨在找出宗教部内的学校,特别是国家伊斯兰小学(MIN),作为一个被授权执行政府政策的机构,如何提供容易和公平的教育机会。本研究是对5所州立伊斯兰小学进行的调查研究,研究时间为2018年7月至2018年12月。目标人群是所有的MIN,所有的MIN都将被深入观察。根据研究结果,我们可以得出结论,班贾马辛的所有国立伊斯兰小学(MIN)都没有对残疾作出反应。这表明,缺乏相关的配套设施,也没有残疾学生参加所有这些MIN。那么,作为直接为社区服务的执行者,学校确实不了解相关法律依据的社会化。Pemerintah menjamin hak yang sama untuk mengakses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali。Tetapi yang menjadi permasalahan adalah, apakah benar pendidikan dapat dialses, oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk bagi kaum disability。Isu pendidikan bagi最berkebutuhan khusus ini harus北城lihat melalui dilihat达里语implementasinya atau dengan型躺apakah sekolah benar-benar telah menerima kaum disabilitas为她menikmati pendidikan定期seperti anak-anak lainnya。Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sekolah yang berada di lingkungan Kementrian Agama khususnya padtingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) sebagai pelaksana kebijakan permerintah, melakukan upaya akses pendidikan yang adil dan merata。Penelitian ini menrupakan Penelitian survey serta dilaksanakan padadseluruh MIN di Kota Banjarmasin yang berjumlah 5 MIN dengan waktu Penelitian mulai dari tanggal 2018年7月sampai dengan 2018年12月民众的目标是adalah seluruh MIN yang berjumlah 5 dan semuanya akan di observasi secara mendalam。Dari hasil penelitian dapat kami simpulkan bahwa seluruh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kota Banjarmasin dapat kami katakan tidak layak disability itas。Hal ini ditandai dengan tidak adanya fasilitas pendukung Hal tersebut dan tidak ada pula sisabilitas yang bersekolah di semua MIN tersebut。Kemudian social - alisasi dasar hukum terkait memang diketahui oleh pihak sekolah sebagai pelaksana yang langsung melayani masyarakat。