Abdullah Fikri, Adhitya Widya Kartika, Aldira Mara Ditta Caesar Purwanto
{"title":"Peraturan Konstitutif Pemenuhan Hak Pekerjaan dan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas","authors":"Abdullah Fikri, Adhitya Widya Kartika, Aldira Mara Ditta Caesar Purwanto","doi":"10.14421/ijds.100102","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The existence of human rights guarantees and affirmative action concerning the right to work is contained in Undang-Undang Dasar 1945 as theconstitution of Republic Indonesia. The aim of this research is for understanding about constitutive regulation concerning the rights to work for persons with disability after the Law number 11 of 2020 Concerning Job Creation in Indonesia. This issue is then analyzed using a normative method with an approach to aspects of legislation and a conceptual approach to the issue of constitutive regulations fulfilling the rights to employment and employment of Persons with Disabilities after Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation in Indonesia. As a result, the regulation does not significantly regulate the fulfillment of workers' rights in the employment of persons with disabilities, as well as the obligations of employers.\nEksistensi jaminan hak asasi manusia dan affirmative action terkait dengan hak pekerjaan dirumuskan secara konstitusional di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak pekerjaan dan ketenagakerjaan penyandang disabilitas secara konstitutif pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang mengalami dinamika politik hukum. Isu tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode normatif dengan pendekatan aspek peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep dengan isu peraturan konstitutif pemenuhan hak pekerjaan dan ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Indonesia. Hasilnya, Pengaturan tidak signifikan mengatur pada pemenuhan hak pekerja pada ketenagakerjaan penyandang disabilitas, begitu juga kewajiban pemberi kerja.","PeriodicalId":55820,"journal":{"name":"INKLUSI Journal of Disability Studies","volume":"39 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INKLUSI Journal of Disability Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14421/ijds.100102","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
The existence of human rights guarantees and affirmative action concerning the right to work is contained in Undang-Undang Dasar 1945 as theconstitution of Republic Indonesia. The aim of this research is for understanding about constitutive regulation concerning the rights to work for persons with disability after the Law number 11 of 2020 Concerning Job Creation in Indonesia. This issue is then analyzed using a normative method with an approach to aspects of legislation and a conceptual approach to the issue of constitutive regulations fulfilling the rights to employment and employment of Persons with Disabilities after Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation in Indonesia. As a result, the regulation does not significantly regulate the fulfillment of workers' rights in the employment of persons with disabilities, as well as the obligations of employers.
Eksistensi jaminan hak asasi manusia dan affirmative action terkait dengan hak pekerjaan dirumuskan secara konstitusional di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak pekerjaan dan ketenagakerjaan penyandang disabilitas secara konstitutif pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang mengalami dinamika politik hukum. Isu tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode normatif dengan pendekatan aspek peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep dengan isu peraturan konstitutif pemenuhan hak pekerjaan dan ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Indonesia. Hasilnya, Pengaturan tidak signifikan mengatur pada pemenuhan hak pekerja pada ketenagakerjaan penyandang disabilitas, begitu juga kewajiban pemberi kerja.
关于工作权利的人权保障和肯定行动的存在载于作为印度尼西亚共和国宪法的Undang-Undang Dasar 1945。本研究的目的是了解印度尼西亚2020年《关于创造就业机会的第11号法》之后关于残疾人工作权利的构成法规。然后,使用规范性方法对这一问题进行分析,其中包括立法方面的方法,以及在印度尼西亚关于创造就业机会的2020年第11号法律之后实现残疾人就业和就业权利的构成法规问题的概念方法。因此,该条例没有对残疾人就业中工人权利的实现以及雇主的义务作出重大规定。Eksistensi jaminan hak asasi manusia dan平权行动terkait dengan hak pekerjaan dirumuskan secara宪法di dalam undang undang Dasar Negara共和国印度尼西亚,1945年。peneltitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak pekerjaan dan ketenagakerjaan penyandang disabilitas secara宪法,pasca terbitnya Undang-Undang noor 11 Tahun 2020 tentangcipta Kerja yang mengalami dinamika politik hukum。我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是。Hasilnya, Pengaturan tidak signfikan mengatur pada pemenuhan hak pekerja pada ketenagakerjaan penyandang disability, begitu juga kewajiban pemberi kerja。