{"title":"Efektivitas Penggunaan Senjata Api di Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan","authors":"M. S. Zachri, Amiruddin Sandy, Yanuar Saswita","doi":"10.37858/publik.v3i1.351","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penggunaan senjata api oleh Polri sebagai bagian dari pelaksanaan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati/menjunjung tinggi hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. Dalam meningkatkan rasa keamanan dan ketertiban sekaligus mengantisipasi terjadinya berbagai permasalahan yang ada dilapangan, saat ini petugas kepolisian di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan bagi anggota baru sedang mengikuti psikotes untuk penggunaan senjata api untuk digunakan oleh petugas kepolisian tersebut dalam bertugas. Tes penggunaan senjata api ini dalam rangka peningkatan fasilitas keamanan dan ketertiban petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. ada beberapa masalah terkait penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan diantaranya : 1) Ketatnya syarat-syarat administrasi dalam memperoleh izin penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan, 2) Belum adanya kegiatan perawatan dan peremajaan secara berkala terhadap senjata api yang ada bagi anggota kepolisian di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Berdasarkan identifikasi masalah tersebut maka rumusan masalahnya adalah bagaimanakah Efektivitas Penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan didukung data kuantitatif. Kesimpulan yang dapat ditaruk adalah Kegiatan penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan pada Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan sudah berjalan dengan efektif, penggunaan senjata Api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian yang sedang bekerja.","PeriodicalId":33678,"journal":{"name":"Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37858/publik.v3i1.351","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penggunaan senjata api oleh Polri sebagai bagian dari pelaksanaan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati/menjunjung tinggi hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. Dalam meningkatkan rasa keamanan dan ketertiban sekaligus mengantisipasi terjadinya berbagai permasalahan yang ada dilapangan, saat ini petugas kepolisian di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan bagi anggota baru sedang mengikuti psikotes untuk penggunaan senjata api untuk digunakan oleh petugas kepolisian tersebut dalam bertugas. Tes penggunaan senjata api ini dalam rangka peningkatan fasilitas keamanan dan ketertiban petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. ada beberapa masalah terkait penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan diantaranya : 1) Ketatnya syarat-syarat administrasi dalam memperoleh izin penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan, 2) Belum adanya kegiatan perawatan dan peremajaan secara berkala terhadap senjata api yang ada bagi anggota kepolisian di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Berdasarkan identifikasi masalah tersebut maka rumusan masalahnya adalah bagaimanakah Efektivitas Penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan didukung data kuantitatif. Kesimpulan yang dapat ditaruk adalah Kegiatan penggunaan senjata api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan pada Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan sudah berjalan dengan efektif, penggunaan senjata Api di Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian yang sedang bekerja.