{"title":"拥有土地证明书的重要性,以确保土地所有权的法律保障","authors":"Rahmadany Rahmadany","doi":"10.47709/ijbl.v2i2.2563","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tanah sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam kegiatan produksi manusia, baiksebagai tempat maupun sebagai faktor produksi. Tulisan ini di latar belakangi belumterjaminnya kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Masih banyak sengketa tanahyang timbul dari akibat letak atau batas-batas yang tidak benar contohnya sertifikatganda. Sertifikat hak atas tanah adalah salinan buku tanah dan surat ukurannya setelahdi jilid menjadi satu bersama-sama dengan surat kertas sampul yang bentuknyaditetapkan dengan Peraturan Menteri. Penulisan ini bertujuan untuk memahamisertifikat sebagai tanda bukti hak serta pembuktian hak atas tanah. Metode yangdigunakan pada penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisisperaturan perundang-undangan yang ada beserta literatur. Berdasarkan banyaknyaperkara yang menyangkut tanah maka dapat di tarik kesimpulan bahwa pentingnyakepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti dasar atas hak milik kepemilikan bidangtanah. Hak milik atas tanah akan melekat kepada pemiliknya sepanjang pemilik tidakmelepaskan haknya atau peralihan hak.","PeriodicalId":352168,"journal":{"name":"Indonesia Journal of Business Law","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM TENTANG HAK ATAS TANAH\",\"authors\":\"Rahmadany Rahmadany\",\"doi\":\"10.47709/ijbl.v2i2.2563\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tanah sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam kegiatan produksi manusia, baiksebagai tempat maupun sebagai faktor produksi. Tulisan ini di latar belakangi belumterjaminnya kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Masih banyak sengketa tanahyang timbul dari akibat letak atau batas-batas yang tidak benar contohnya sertifikatganda. Sertifikat hak atas tanah adalah salinan buku tanah dan surat ukurannya setelahdi jilid menjadi satu bersama-sama dengan surat kertas sampul yang bentuknyaditetapkan dengan Peraturan Menteri. Penulisan ini bertujuan untuk memahamisertifikat sebagai tanda bukti hak serta pembuktian hak atas tanah. Metode yangdigunakan pada penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisisperaturan perundang-undangan yang ada beserta literatur. Berdasarkan banyaknyaperkara yang menyangkut tanah maka dapat di tarik kesimpulan bahwa pentingnyakepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti dasar atas hak milik kepemilikan bidangtanah. Hak milik atas tanah akan melekat kepada pemiliknya sepanjang pemilik tidakmelepaskan haknya atau peralihan hak.\",\"PeriodicalId\":352168,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"volume\":\"24 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i2.2563\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Journal of Business Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i2.2563","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM TENTANG HAK ATAS TANAH
Tanah sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam kegiatan produksi manusia, baiksebagai tempat maupun sebagai faktor produksi. Tulisan ini di latar belakangi belumterjaminnya kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Masih banyak sengketa tanahyang timbul dari akibat letak atau batas-batas yang tidak benar contohnya sertifikatganda. Sertifikat hak atas tanah adalah salinan buku tanah dan surat ukurannya setelahdi jilid menjadi satu bersama-sama dengan surat kertas sampul yang bentuknyaditetapkan dengan Peraturan Menteri. Penulisan ini bertujuan untuk memahamisertifikat sebagai tanda bukti hak serta pembuktian hak atas tanah. Metode yangdigunakan pada penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisisperaturan perundang-undangan yang ada beserta literatur. Berdasarkan banyaknyaperkara yang menyangkut tanah maka dapat di tarik kesimpulan bahwa pentingnyakepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti dasar atas hak milik kepemilikan bidangtanah. Hak milik atas tanah akan melekat kepada pemiliknya sepanjang pemilik tidakmelepaskan haknya atau peralihan hak.