{"title":"适度的宗教是一种美好的生活","authors":"Eman Singgih","doi":"10.21460/gema.2022.72.911","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractWary of hate speeches and intolerant acts by leaders of radical groups and repeated terrorist attacks in Indonesia, in the second period of Joko Widodo’s presidency, two of these radical groups (HTI and FPI)are disbanded, their leaders apprehended and sentenced, and the terrorist cells are hunted and destroyed. The government launches a program of de-radicalization, using security and legal approaches. At the same timethe Ministry of Religious Aff airs realizes that these approaches are not sufficient, and promotes a program which is termed as ‘religious moderation’ in the form of a directive. The program is intended to neutralize religious radicalism through awareness of the religiously plural context of Indonesia, and the fact that all religions of Indonesia have accepted Pancasila as the state ideology. The three responses are on the whole appreciative toward this program, but raise critical remarks on some aspects of this program, which remind them of the totalitarian era of the past. \nAbstrakDalam rangka mengatasi wacana kebencian, tindakan intoleran dan aksi-aksi teror dari kelompok-kelompok radikal di Indonesia, maka pada periode kedua dari pemerintahan presiden Joko Widodo (2019-2024), dua dari kelompok kelompok ini yaitu HTI dan FPI dibubarkan, pemimpin-pemimpinnya diadili dan dipenjarakan.Banyak sel-sel teroris diburu dan dihancurkan. Tindakan pemerintah ini dilakukan dalam rangka deradikalisasi. Namun Kementerian Agama RI menyadari bahwa pendekatan keamanan dan legal saja tidak mencukupi, oleh karena itu mereka mempromosikan program yang disebut ‘moderasi beragama’ dalam bentuk buku pedoman. Program ini bertujuan menetralisir radikalisme agama melalui kesadaran akan konteks kemajemukan agama dari Indonesia, dan fakta bahwa semua agama di Indonesia telah menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Tiga tanggapan secara umum menyambut program ini, tetapi sekaligus memberi catatan-catatan kritis terhadap beberapa aspek dari program ini, yang dikhawatirkan dapat mengembalikan praktik labelisasi dan indoktrinasi yang bersifat wajib bagi semua dari masa Orde Baru.","PeriodicalId":327010,"journal":{"name":"GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Moderasi Beragama Sebagai Hidup yang Baik\",\"authors\":\"Eman Singgih\",\"doi\":\"10.21460/gema.2022.72.911\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractWary of hate speeches and intolerant acts by leaders of radical groups and repeated terrorist attacks in Indonesia, in the second period of Joko Widodo’s presidency, two of these radical groups (HTI and FPI)are disbanded, their leaders apprehended and sentenced, and the terrorist cells are hunted and destroyed. The government launches a program of de-radicalization, using security and legal approaches. At the same timethe Ministry of Religious Aff airs realizes that these approaches are not sufficient, and promotes a program which is termed as ‘religious moderation’ in the form of a directive. The program is intended to neutralize religious radicalism through awareness of the religiously plural context of Indonesia, and the fact that all religions of Indonesia have accepted Pancasila as the state ideology. The three responses are on the whole appreciative toward this program, but raise critical remarks on some aspects of this program, which remind them of the totalitarian era of the past. \\nAbstrakDalam rangka mengatasi wacana kebencian, tindakan intoleran dan aksi-aksi teror dari kelompok-kelompok radikal di Indonesia, maka pada periode kedua dari pemerintahan presiden Joko Widodo (2019-2024), dua dari kelompok kelompok ini yaitu HTI dan FPI dibubarkan, pemimpin-pemimpinnya diadili dan dipenjarakan.Banyak sel-sel teroris diburu dan dihancurkan. Tindakan pemerintah ini dilakukan dalam rangka deradikalisasi. Namun Kementerian Agama RI menyadari bahwa pendekatan keamanan dan legal saja tidak mencukupi, oleh karena itu mereka mempromosikan program yang disebut ‘moderasi beragama’ dalam bentuk buku pedoman. Program ini bertujuan menetralisir radikalisme agama melalui kesadaran akan konteks kemajemukan agama dari Indonesia, dan fakta bahwa semua agama di Indonesia telah menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Tiga tanggapan secara umum menyambut program ini, tetapi sekaligus memberi catatan-catatan kritis terhadap beberapa aspek dari program ini, yang dikhawatirkan dapat mengembalikan praktik labelisasi dan indoktrinasi yang bersifat wajib bagi semua dari masa Orde Baru.\",\"PeriodicalId\":327010,\"journal\":{\"name\":\"GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian\",\"volume\":\"47 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21460/gema.2022.72.911\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"GEMA TEOLOGIKA: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21460/gema.2022.72.911","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
摘要印度尼西亚激进组织领导人发表仇恨言论和不容忍行为,恐怖袭击事件频发,在佐科·维多多第二任期,两个激进组织(HTI和FPI)被解散,其领导人被逮捕和判刑,恐怖组织被追捕和摧毁。政府启动了一项利用安全和法律手段去激进化的计划。与此同时,宗教事务部意识到这些方法是不够的,并以指示的形式推行了一项被称为“宗教节制”的计划。该计划旨在通过意识到印度尼西亚的宗教多元背景,以及印度尼西亚所有宗教都接受潘卡西拉作为国家意识形态的事实,来中和宗教激进主义。这三个人的回答总体上对这个项目表示赞赏,但对这个项目的某些方面提出了批评,这让他们想起了过去的极权主义时代。AbstrakDalam rangka mengatasi wacana kebencian, tindakan intoleran丹aksi-aksi teror达里语kelompok-kelompok radikal di印度尼西亚,马卡篇里面kedua达里语pemerintahan主席(2019 - 2024),Joko Widodo dua达里语kelompok kelompok ini yaitu HTI dan FPI dibubarkan pemimpin-pemimpinnya diadili丹dipenjarakan。Banyak self - self - terrorist diburu dan dihankurkan。Tindakan pemerintah ini dilakukan dalam rangka deradikalisasi。Namun Kementerian Agama RI menyadari bahwa pendekatan keamanan danlegal saja tidak mencukupi, oleh karena itu mereka mempromosikan程序yang disbut ' moderasi beragama ' dalam bentuk buku pedoman。程序ini bertujuan menetralisir radikalisme蜥蜴melalui kesadaran阿坎人konteks kemajemukan蜥蜴达里语印度尼西亚、丹fakta bahwa semua蜥蜴di印尼telah menerima Pancasila sebagai ideologi negara。Tiga tanggapan secara umum menyambut program ini, tetapi sekaligus memberi catatan-catatan kritis terhadap bebera a speak dari program ini, yang dikhawatirkan dapat mengbalalikan praktik labelisasi and indoktrinasi yang bersiat wajib bagi semua dari masa Orde Baru。
AbstractWary of hate speeches and intolerant acts by leaders of radical groups and repeated terrorist attacks in Indonesia, in the second period of Joko Widodo’s presidency, two of these radical groups (HTI and FPI)are disbanded, their leaders apprehended and sentenced, and the terrorist cells are hunted and destroyed. The government launches a program of de-radicalization, using security and legal approaches. At the same timethe Ministry of Religious Aff airs realizes that these approaches are not sufficient, and promotes a program which is termed as ‘religious moderation’ in the form of a directive. The program is intended to neutralize religious radicalism through awareness of the religiously plural context of Indonesia, and the fact that all religions of Indonesia have accepted Pancasila as the state ideology. The three responses are on the whole appreciative toward this program, but raise critical remarks on some aspects of this program, which remind them of the totalitarian era of the past.
AbstrakDalam rangka mengatasi wacana kebencian, tindakan intoleran dan aksi-aksi teror dari kelompok-kelompok radikal di Indonesia, maka pada periode kedua dari pemerintahan presiden Joko Widodo (2019-2024), dua dari kelompok kelompok ini yaitu HTI dan FPI dibubarkan, pemimpin-pemimpinnya diadili dan dipenjarakan.Banyak sel-sel teroris diburu dan dihancurkan. Tindakan pemerintah ini dilakukan dalam rangka deradikalisasi. Namun Kementerian Agama RI menyadari bahwa pendekatan keamanan dan legal saja tidak mencukupi, oleh karena itu mereka mempromosikan program yang disebut ‘moderasi beragama’ dalam bentuk buku pedoman. Program ini bertujuan menetralisir radikalisme agama melalui kesadaran akan konteks kemajemukan agama dari Indonesia, dan fakta bahwa semua agama di Indonesia telah menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Tiga tanggapan secara umum menyambut program ini, tetapi sekaligus memberi catatan-catatan kritis terhadap beberapa aspek dari program ini, yang dikhawatirkan dapat mengembalikan praktik labelisasi dan indoktrinasi yang bersifat wajib bagi semua dari masa Orde Baru.