{"title":"分析Covid-19大流行前和流行期间避孕用品的使用情况","authors":"Yuna Trisuci Aprillia, Asyifa Robatul Adawiyah, Santi Agustina","doi":"10.52643/JUKMAS.V4I2.1026","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"WHO menyatakan penyakit virus korona (COVID-19) sebagai darurat kesehatan global. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam menghadapi wabah bencana non alam COVID-19 ini dilakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan COVID-19. Kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif dengan menggunakan survei cepat pada bulan Juni-Agustus 2020 menggunakan analisis Uji-T dependen. Sampel pada penelitian ini sebanyak 290 responden. Pada hasil analisis bivariat didapatkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara penggunaan alat/obat/cara kontrasepsi sebelum dan saat pandemi, hal ini disebabkan bahwa jika kita lihat persentase tertinggi pada alat/obat/cara kontrasepsi yang digunakan adalah AKDR/IUD, sebagaimana yang diketahui bahwa AKDR/IUD merupakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MJKP). IUD merupakan salah satu alat kontrasepsi yang disarankan oleh ahli, memastikan penggunaan kontrasepsi yang tepat pada saat COVID-19 sangat penting. Kita mendorong perempuan, tenaga kesehatan (bidan, perawat dan dokter), pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk mempertimbangkan layanan seksual dan kesehatan reproduksi sebagai prioritas.","PeriodicalId":269136,"journal":{"name":"Jurnal Untuk Masyarakat Sehat (JUKMAS)","volume":"176 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"8","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Penggunaan Alat Kontrasepsi Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19\",\"authors\":\"Yuna Trisuci Aprillia, Asyifa Robatul Adawiyah, Santi Agustina\",\"doi\":\"10.52643/JUKMAS.V4I2.1026\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"WHO menyatakan penyakit virus korona (COVID-19) sebagai darurat kesehatan global. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam menghadapi wabah bencana non alam COVID-19 ini dilakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan COVID-19. Kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif dengan menggunakan survei cepat pada bulan Juni-Agustus 2020 menggunakan analisis Uji-T dependen. Sampel pada penelitian ini sebanyak 290 responden. Pada hasil analisis bivariat didapatkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara penggunaan alat/obat/cara kontrasepsi sebelum dan saat pandemi, hal ini disebabkan bahwa jika kita lihat persentase tertinggi pada alat/obat/cara kontrasepsi yang digunakan adalah AKDR/IUD, sebagaimana yang diketahui bahwa AKDR/IUD merupakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MJKP). IUD merupakan salah satu alat kontrasepsi yang disarankan oleh ahli, memastikan penggunaan kontrasepsi yang tepat pada saat COVID-19 sangat penting. Kita mendorong perempuan, tenaga kesehatan (bidan, perawat dan dokter), pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk mempertimbangkan layanan seksual dan kesehatan reproduksi sebagai prioritas.\",\"PeriodicalId\":269136,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Untuk Masyarakat Sehat (JUKMAS)\",\"volume\":\"176 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"8\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Untuk Masyarakat Sehat (JUKMAS)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52643/JUKMAS.V4I2.1026\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Untuk Masyarakat Sehat (JUKMAS)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52643/JUKMAS.V4I2.1026","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Penggunaan Alat Kontrasepsi Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19
WHO menyatakan penyakit virus korona (COVID-19) sebagai darurat kesehatan global. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bencana non alam penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam menghadapi wabah bencana non alam COVID-19 ini dilakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan COVID-19. Kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif dengan menggunakan survei cepat pada bulan Juni-Agustus 2020 menggunakan analisis Uji-T dependen. Sampel pada penelitian ini sebanyak 290 responden. Pada hasil analisis bivariat didapatkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara penggunaan alat/obat/cara kontrasepsi sebelum dan saat pandemi, hal ini disebabkan bahwa jika kita lihat persentase tertinggi pada alat/obat/cara kontrasepsi yang digunakan adalah AKDR/IUD, sebagaimana yang diketahui bahwa AKDR/IUD merupakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MJKP). IUD merupakan salah satu alat kontrasepsi yang disarankan oleh ahli, memastikan penggunaan kontrasepsi yang tepat pada saat COVID-19 sangat penting. Kita mendorong perempuan, tenaga kesehatan (bidan, perawat dan dokter), pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk mempertimbangkan layanan seksual dan kesehatan reproduksi sebagai prioritas.