{"title":"受害者在解决过去严重侵犯人权问题上的作用和期望","authors":"Firdiansyah Firdiansyah","doi":"10.58823/jham.v13i13.99","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyelesaian pelanggaran Berat HAM Masa Lalu sudah hampir lebih dari satu dekade tidak terselesaikan, saat ini upaya penyelesaian tersebut terbuka kembali di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Penyelesaian melalui proses Pengadilan HAM sudah pernah ditempuh terhadap 3 (tiga) peristiwa, akan tetapi hasilnya mengecewakan. Upaya penyelesaian non yudisial masih belum pernah dicoba, upaya ini menempatkan korban sebagai pihak yang berperan penting dalam upaya penyelesaian. Apa pun upaya penyelesaian yang akan ditempuh, yudisial atau non-yudisial, harus mengedepankan pemenuhan rasa keadilan untuk korban dan the best interest for the victim","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Peran dan Harapan Korban untuk Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu\",\"authors\":\"Firdiansyah Firdiansyah\",\"doi\":\"10.58823/jham.v13i13.99\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penyelesaian pelanggaran Berat HAM Masa Lalu sudah hampir lebih dari satu dekade tidak terselesaikan, saat ini upaya penyelesaian tersebut terbuka kembali di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Penyelesaian melalui proses Pengadilan HAM sudah pernah ditempuh terhadap 3 (tiga) peristiwa, akan tetapi hasilnya mengecewakan. Upaya penyelesaian non yudisial masih belum pernah dicoba, upaya ini menempatkan korban sebagai pihak yang berperan penting dalam upaya penyelesaian. Apa pun upaya penyelesaian yang akan ditempuh, yudisial atau non-yudisial, harus mengedepankan pemenuhan rasa keadilan untuk korban dan the best interest for the victim\",\"PeriodicalId\":404941,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"volume\":\"110 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58823/jham.v13i13.99\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v13i13.99","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peran dan Harapan Korban untuk Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu
Penyelesaian pelanggaran Berat HAM Masa Lalu sudah hampir lebih dari satu dekade tidak terselesaikan, saat ini upaya penyelesaian tersebut terbuka kembali di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Penyelesaian melalui proses Pengadilan HAM sudah pernah ditempuh terhadap 3 (tiga) peristiwa, akan tetapi hasilnya mengecewakan. Upaya penyelesaian non yudisial masih belum pernah dicoba, upaya ini menempatkan korban sebagai pihak yang berperan penting dalam upaya penyelesaian. Apa pun upaya penyelesaian yang akan ditempuh, yudisial atau non-yudisial, harus mengedepankan pemenuhan rasa keadilan untuk korban dan the best interest for the victim