{"title":"导致婚姻离婚的民事公务员身份","authors":"Taufikkurrahman Upik","doi":"10.37035/syakhsia.v22i1.4874","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia sebagai negara modern, tentunya harus memberikan jaminan adanya persamaan hak antara setiap warga negara yang tercantum dalam dasar negara yaitu Konstitusi. Menjamin hak artinya negara harus memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menuntut/menggugat segala sesuatu yang menurut pandangannya bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat atau living law baik itu bersumber pada kebiasaan atau pada ajaran agama dan kepercayaannya. Dengan adanya jaminan harus dibarengi dengan suatu kekuasaan negara yang merdeka untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa harus ada pengaruh dari kekuasaan negara lainnya. Putusan pengadilan itu seharusnya mampu dan berani menampilkan kehendak masyarakat. Pengadilan dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya harus sesuai dengan hati nurani dan kehendak dari rakyat itu sendiri karena hukum berada dan hdup ditengah-tengah masyarakat. Pengadilan sebagai lemabaga negara tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga mampu menelaah kehidupan bangsa secara terus menerus. Bahwa tidak terdapat dasar yuridis normatif manapun baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan di seluruh wilayah republik indonesia khususnya di madura yang yang menjatuhkan keputusan mencabut status pekerjaan pns karena terjadinya perceraian. Peneliti juga tidak mendapatkan dokumen gugatan yang diajukan salah satu pihak untuk menggugat status pns pasangannya yang terjadi perceraian. hal ini bisa disebabkan karena status pns merupakan dokumen negara yang diangkat oleh pejabat negara bukan atas hasil pekerjaan bersama.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Status Pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Penyebab Perceraian dalam Perkawinan\",\"authors\":\"Taufikkurrahman Upik\",\"doi\":\"10.37035/syakhsia.v22i1.4874\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia sebagai negara modern, tentunya harus memberikan jaminan adanya persamaan hak antara setiap warga negara yang tercantum dalam dasar negara yaitu Konstitusi. Menjamin hak artinya negara harus memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menuntut/menggugat segala sesuatu yang menurut pandangannya bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat atau living law baik itu bersumber pada kebiasaan atau pada ajaran agama dan kepercayaannya. Dengan adanya jaminan harus dibarengi dengan suatu kekuasaan negara yang merdeka untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa harus ada pengaruh dari kekuasaan negara lainnya. Putusan pengadilan itu seharusnya mampu dan berani menampilkan kehendak masyarakat. Pengadilan dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya harus sesuai dengan hati nurani dan kehendak dari rakyat itu sendiri karena hukum berada dan hdup ditengah-tengah masyarakat. Pengadilan sebagai lemabaga negara tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga mampu menelaah kehidupan bangsa secara terus menerus. Bahwa tidak terdapat dasar yuridis normatif manapun baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan di seluruh wilayah republik indonesia khususnya di madura yang yang menjatuhkan keputusan mencabut status pekerjaan pns karena terjadinya perceraian. Peneliti juga tidak mendapatkan dokumen gugatan yang diajukan salah satu pihak untuk menggugat status pns pasangannya yang terjadi perceraian. hal ini bisa disebabkan karena status pns merupakan dokumen negara yang diangkat oleh pejabat negara bukan atas hasil pekerjaan bersama.\",\"PeriodicalId\":331850,\"journal\":{\"name\":\"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4874\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4874","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Status Pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Penyebab Perceraian dalam Perkawinan
Indonesia sebagai negara modern, tentunya harus memberikan jaminan adanya persamaan hak antara setiap warga negara yang tercantum dalam dasar negara yaitu Konstitusi. Menjamin hak artinya negara harus memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menuntut/menggugat segala sesuatu yang menurut pandangannya bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat atau living law baik itu bersumber pada kebiasaan atau pada ajaran agama dan kepercayaannya. Dengan adanya jaminan harus dibarengi dengan suatu kekuasaan negara yang merdeka untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa harus ada pengaruh dari kekuasaan negara lainnya. Putusan pengadilan itu seharusnya mampu dan berani menampilkan kehendak masyarakat. Pengadilan dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya harus sesuai dengan hati nurani dan kehendak dari rakyat itu sendiri karena hukum berada dan hdup ditengah-tengah masyarakat. Pengadilan sebagai lemabaga negara tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga mampu menelaah kehidupan bangsa secara terus menerus. Bahwa tidak terdapat dasar yuridis normatif manapun baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan di seluruh wilayah republik indonesia khususnya di madura yang yang menjatuhkan keputusan mencabut status pekerjaan pns karena terjadinya perceraian. Peneliti juga tidak mendapatkan dokumen gugatan yang diajukan salah satu pihak untuk menggugat status pns pasangannya yang terjadi perceraian. hal ini bisa disebabkan karena status pns merupakan dokumen negara yang diangkat oleh pejabat negara bukan atas hasil pekerjaan bersama.