选举监督机构在北苏门答腊地区选举中对货币的防范和政治行动的作用

Manjaga Jacky
{"title":"选举监督机构在北苏门答腊地区选举中对货币的防范和政治行动的作用","authors":"Manjaga Jacky","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3312","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengawas pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggara pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Bawaslu pada semua tingkatan memiliki peran penting menjaga agar pemilu terselenggara dengan demokratis secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. tugas Bawaslu adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat pemilu berlangsung. Dimana pencegahan dan penindakan pelanggaran yang diawasi oleh bawaslu salah satunya adalah tentang Politik uang saat penyelenggaraan pilkada serentak. Namun pada faktanya yang berkembang di masyarakat masih banyak terjadi politik uang saat pilkada berlangsung. Tujuan Penelitian ini Untuk mengetahui Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara, Untuk mengetahui Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pencegahan dan Penindakan Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara, Untuk mengetahui Hambatan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pencegahan dan Penindakan Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan maksud menggambarkan atau menelaah permasalahan hukum, yang diambil dari hasil studi wawancara dengan mempelajari serta menganalisis bahan pustaka, dengan mengolah data dari bahan hukum primer, hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil Penelitian dapat dipahami bahwa Peran Bawaslu dalam pilkada dijalankan sesuai dengan UU No.15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Sebagaimana yang sudah dibuktikan dengan adanya pelanggaran politik uang yang terjadi di kota Siantar pada tahun 2015 lalu, Untuk selanjutnya jika terjadi kembali kecurangan Politik Uang maka UU No.15 Tahun 2011 ini tidak diberlakukan lagi, akan tetapi yang dipakai untuk selanjutnya UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. sesungguhnya peran Bawaslu dalam Penindakan dan pencegahan Politik uang kurang maksimal dan memiliki hambatan dalam Pencegahan dan Penindakan Politik uang pada Pilkada yang berlangsung, Bawaslu juga harus meningkatkan sumber daya manusia, faktor anggaran dan faktor rekrutmen atau pembentukan bawaslu untuk meningkatkan kinerja sebagai instansi pengawasan untuk Pemilu.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"114 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN POLITIK UANG PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SUMATERA UTARA\",\"authors\":\"Manjaga Jacky\",\"doi\":\"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3312\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengawas pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggara pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Bawaslu pada semua tingkatan memiliki peran penting menjaga agar pemilu terselenggara dengan demokratis secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. tugas Bawaslu adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat pemilu berlangsung. Dimana pencegahan dan penindakan pelanggaran yang diawasi oleh bawaslu salah satunya adalah tentang Politik uang saat penyelenggaraan pilkada serentak. Namun pada faktanya yang berkembang di masyarakat masih banyak terjadi politik uang saat pilkada berlangsung. Tujuan Penelitian ini Untuk mengetahui Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara, Untuk mengetahui Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pencegahan dan Penindakan Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara, Untuk mengetahui Hambatan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pencegahan dan Penindakan Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan maksud menggambarkan atau menelaah permasalahan hukum, yang diambil dari hasil studi wawancara dengan mempelajari serta menganalisis bahan pustaka, dengan mengolah data dari bahan hukum primer, hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil Penelitian dapat dipahami bahwa Peran Bawaslu dalam pilkada dijalankan sesuai dengan UU No.15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Sebagaimana yang sudah dibuktikan dengan adanya pelanggaran politik uang yang terjadi di kota Siantar pada tahun 2015 lalu, Untuk selanjutnya jika terjadi kembali kecurangan Politik Uang maka UU No.15 Tahun 2011 ini tidak diberlakukan lagi, akan tetapi yang dipakai untuk selanjutnya UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. sesungguhnya peran Bawaslu dalam Penindakan dan pencegahan Politik uang kurang maksimal dan memiliki hambatan dalam Pencegahan dan Penindakan Politik uang pada Pilkada yang berlangsung, Bawaslu juga harus meningkatkan sumber daya manusia, faktor anggaran dan faktor rekrutmen atau pembentukan bawaslu untuk meningkatkan kinerja sebagai instansi pengawasan untuk Pemilu.\",\"PeriodicalId\":131598,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"volume\":\"114 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3312\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3312","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

选举监督是根据立法规定观察、审查、审查和评估选举进程的活动。根据现行的立法规则,让选举直接、公开、自由、秘密、诚实和公平,在各个层面上都发挥着重要作用。巴瓦卢的任务是在选举期间防止入侵。巴瓦卢监督的预防和审查包括在经济安排同时安排的情况下的政治资金。但事实上,在皮尔卡达的时代,社会上的政治资金仍在蓬勃发展。这项研究的目的是了解选举监督机构的角色头苏门答腊北部省的地区选举中,找出政治选举监督机构在预防和项中的角色的头苏门答腊北部地区选举钱,知道障碍选举监督机构在预防和项政治选举头苏门答腊北部地区的钱。所进行的研究是实证法律研究,目的是描述或研究法律问题,从采访研究和分析文献材料、处理原始法律、次要法律和第三法律材料的数据中提取出来。根据调查结果,可以理解的是,巴瓦卢在皮卡达的作用是根据2011年15年的选举组织者法案进行的。正如2015年发生在Siantar市的金融犯罪事件所证明的那样,随着2011年政治操纵的逆转,2011年15岁的法案不再适用,而是适用于2017年7年的大选法案。事实上,巴瓦卢在政治行动和预防方面的作用较低,在正在进行的选举中对货币的预防和行动有障碍,巴瓦卢还必须增加人力资源、预算因素和招募因素或巴瓦卢的建立,以提高选举监督机构的表现。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN POLITIK UANG PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SUMATERA UTARA
Pengawas pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggara pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Bawaslu pada semua tingkatan memiliki peran penting menjaga agar pemilu terselenggara dengan demokratis secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. tugas Bawaslu adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat pemilu berlangsung. Dimana pencegahan dan penindakan pelanggaran yang diawasi oleh bawaslu salah satunya adalah tentang Politik uang saat penyelenggaraan pilkada serentak. Namun pada faktanya yang berkembang di masyarakat masih banyak terjadi politik uang saat pilkada berlangsung. Tujuan Penelitian ini Untuk mengetahui Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara, Untuk mengetahui Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pencegahan dan Penindakan Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara, Untuk mengetahui Hambatan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pencegahan dan Penindakan Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan maksud menggambarkan atau menelaah permasalahan hukum, yang diambil dari hasil studi wawancara dengan mempelajari serta menganalisis bahan pustaka, dengan mengolah data dari bahan hukum primer, hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil Penelitian dapat dipahami bahwa Peran Bawaslu dalam pilkada dijalankan sesuai dengan UU No.15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Sebagaimana yang sudah dibuktikan dengan adanya pelanggaran politik uang yang terjadi di kota Siantar pada tahun 2015 lalu, Untuk selanjutnya jika terjadi kembali kecurangan Politik Uang maka UU No.15 Tahun 2011 ini tidak diberlakukan lagi, akan tetapi yang dipakai untuk selanjutnya UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. sesungguhnya peran Bawaslu dalam Penindakan dan pencegahan Politik uang kurang maksimal dan memiliki hambatan dalam Pencegahan dan Penindakan Politik uang pada Pilkada yang berlangsung, Bawaslu juga harus meningkatkan sumber daya manusia, faktor anggaran dan faktor rekrutmen atau pembentukan bawaslu untuk meningkatkan kinerja sebagai instansi pengawasan untuk Pemilu.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENERAPAN DIVERSI DALAM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE (Studi Kasus Cabang Kejaksaan Deli Serdang Di Pancur Batu) UPAYA KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BANDAR LAMPUNG TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI TANAH DIHADAPAN NOTARIS SEBAGAI PERALIHAN JAMINAN HUTANG (Studi putusan No.3617 I C/Pdt/2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICAT CRIME TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG HARTANYA DIRAMPAS UNTUK NEGARA STUDI PUTUSANMAHKAMAHAGUNG NO. 3096 K/PID.SUS/2018 KEDUDUKAN DAN WEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) DALAM PERWALIAN SEBAGAI PENGAWAS ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PADA BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1