法律承认的土著人民的选举权属于朗卡特摄政

Abdillah Jaya
{"title":"法律承认的土著人民的选举权属于朗卡特摄政","authors":"Abdillah Jaya","doi":"10.47709/ijbl.v1i2.1864","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK \nLatar Belakang: Konstitusi Negara Republik Indonesia mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Pengakuan negara tersebut diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Banyaknya peraturan mempersulit masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Tesis ini bertujuan mencari instrument hukum yang ideal bagi masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam memperjuangkan hak-hak tradisionalnya. \nMetode dalam penelitian: penelitian empiris yang menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif analistis. Data yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang berasal dari wawancara dan studi kepustakaan. \nHasil Penelitian: Penelitian ini menemukan adanya konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam mempertahankan ruang hidup dan wilayah adatnya. Konflik ini terjadi karena Negara Republik Indonesia belum hadir untuk memberikan kepastian hukum yang dapat melindungi segenap hak-hak masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang. \nKesimpulan: Pengakuan dan penghormatan negara terhadap masyarakat hukum adat masih bersifat konstitutif, yakni masih mengakui dan menyatakan keberadaan masyarakat adat berdasarkan pembatasan bersyarat dan berlapis menurut perundang-undangan. Mekanisme pendaftaran tanah ulayat pada masyarakat hukum adat di Indonesia telah diatur di dalam Permen ATR Nomor 18 Tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat. Namun, tidak semua entitas dapat memenuhi persyaratan untuk diakui sebagai subjek hak ulayat. Belum adanya penetapan pengakuan masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang oleh Bupati/ pemerintah daerah menyebabkan subjek hukum tidak berhak atas objek hak ulayat/ wilayah adat nya. Program PTSL Kluster 3 menjadi instrument hukum baru bagi masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam mendaftarkan tanah adatnya. \nKata Kunci : Pengakuan, Hak Ulayat, Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang.","PeriodicalId":352168,"journal":{"name":"Indonesia Journal of Business Law","volume":"133 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGAKUAN HUKUM TERHADAP HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT RAKYAT PENUNGGU KAMPONG SECANGGANG KABUPATEN LANGKAT\",\"authors\":\"Abdillah Jaya\",\"doi\":\"10.47709/ijbl.v1i2.1864\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAK \\nLatar Belakang: Konstitusi Negara Republik Indonesia mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Pengakuan negara tersebut diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Banyaknya peraturan mempersulit masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Tesis ini bertujuan mencari instrument hukum yang ideal bagi masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam memperjuangkan hak-hak tradisionalnya. \\nMetode dalam penelitian: penelitian empiris yang menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif analistis. Data yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang berasal dari wawancara dan studi kepustakaan. \\nHasil Penelitian: Penelitian ini menemukan adanya konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam mempertahankan ruang hidup dan wilayah adatnya. Konflik ini terjadi karena Negara Republik Indonesia belum hadir untuk memberikan kepastian hukum yang dapat melindungi segenap hak-hak masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang. \\nKesimpulan: Pengakuan dan penghormatan negara terhadap masyarakat hukum adat masih bersifat konstitutif, yakni masih mengakui dan menyatakan keberadaan masyarakat adat berdasarkan pembatasan bersyarat dan berlapis menurut perundang-undangan. Mekanisme pendaftaran tanah ulayat pada masyarakat hukum adat di Indonesia telah diatur di dalam Permen ATR Nomor 18 Tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat. Namun, tidak semua entitas dapat memenuhi persyaratan untuk diakui sebagai subjek hak ulayat. Belum adanya penetapan pengakuan masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang oleh Bupati/ pemerintah daerah menyebabkan subjek hukum tidak berhak atas objek hak ulayat/ wilayah adat nya. Program PTSL Kluster 3 menjadi instrument hukum baru bagi masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam mendaftarkan tanah adatnya. \\nKata Kunci : Pengakuan, Hak Ulayat, Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang.\",\"PeriodicalId\":352168,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"volume\":\"133 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47709/ijbl.v1i2.1864\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Journal of Business Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47709/ijbl.v1i2.1864","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

摘要背景:印度尼西亚共和国宪法承认并尊重法治社会的统一及其传统权利。这个国家的自白受到立法监管。许多规章制度使土著人更难获得这种认可。这篇论文旨在寻找一种理想的法律工具,供那些在为其传统权利而战的食肉民族的土著人民使用。研究方法:采用定性、分析性描述性研究的经验研究。用于解决本研究问题的数据是来自访谈和文献研究的原始和次要数据。研究结果:这项研究发现,PTPN II与土著社区之间存在着一场农业冲突,即在维持正常生活区和现有社区之间存在差距。这场冲突发生的原因是印度尼西亚共和国没有出席,以提供法律保障,可以保护无党派人士的所有土著权利。结论:国家承认和尊重传统法律社会,即根据条件限制和立法承认和承认土著人民的存在。印度尼西亚原住民法律社会登记机制在2019年18岁的ATR糖果中规定了本国普通法协会的土地登记机制。然而,并非所有实体都能满足作为引渡对象的要求。目前还没有得到摄政王/地方政府对贡邦人民的原住民承认,因此该地区的法人无权拥有他们的人民特权。创伤后应激障碍3计划为等待村民在其土地上登记成为一种新的法律工具。关键词:忏悔,引渡权,等待集中营的原住民社区。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PENGAKUAN HUKUM TERHADAP HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT RAKYAT PENUNGGU KAMPONG SECANGGANG KABUPATEN LANGKAT
ABSTRAK Latar Belakang: Konstitusi Negara Republik Indonesia mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Pengakuan negara tersebut diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Banyaknya peraturan mempersulit masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Tesis ini bertujuan mencari instrument hukum yang ideal bagi masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam memperjuangkan hak-hak tradisionalnya. Metode dalam penelitian: penelitian empiris yang menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif analistis. Data yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang berasal dari wawancara dan studi kepustakaan. Hasil Penelitian: Penelitian ini menemukan adanya konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam mempertahankan ruang hidup dan wilayah adatnya. Konflik ini terjadi karena Negara Republik Indonesia belum hadir untuk memberikan kepastian hukum yang dapat melindungi segenap hak-hak masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang. Kesimpulan: Pengakuan dan penghormatan negara terhadap masyarakat hukum adat masih bersifat konstitutif, yakni masih mengakui dan menyatakan keberadaan masyarakat adat berdasarkan pembatasan bersyarat dan berlapis menurut perundang-undangan. Mekanisme pendaftaran tanah ulayat pada masyarakat hukum adat di Indonesia telah diatur di dalam Permen ATR Nomor 18 Tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat. Namun, tidak semua entitas dapat memenuhi persyaratan untuk diakui sebagai subjek hak ulayat. Belum adanya penetapan pengakuan masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang oleh Bupati/ pemerintah daerah menyebabkan subjek hukum tidak berhak atas objek hak ulayat/ wilayah adat nya. Program PTSL Kluster 3 menjadi instrument hukum baru bagi masyarakat adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang dalam mendaftarkan tanah adatnya. Kata Kunci : Pengakuan, Hak Ulayat, Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Kampong Secanggang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Akibat hukum terhadap pembatalan risalah lelang eksekusi hak tanggungan PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM TENTANG HAK ATAS TANAH PENGATURAN HUKUM DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SERTIFIKASI HALAL SUATU PRODUK Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Jual Beli Online
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1