比马宗教法庭研究团体离婚率高的原因

A. Ahmadin
{"title":"比马宗教法庭研究团体离婚率高的原因","authors":"A. Ahmadin","doi":"10.58258/jihad.v4i1.3599","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang wanita untuk membangun rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan warahmah, dan setiap perkawinan tidak selamanya berjalan mulus, karena susahnya menyatukan perbedaan yang mengakibatkan terjadinya perceraian. Berdasarkan hal tersebut diatas, yang menjadi masalah pokok pada penelitian ini adalah, apa penyebab tingginya tingkat perceraian pada masyarakat wilayah hukum Pengadilan Agama Bima dan bagaimana cara mengatasi tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bila dilihat dari jenis dan sifat penelitiannya,  maka penelitian ini tergolong kepada metode penelitian empiris, yang sumber datanya berasal dari data primer dan data sekunder, dengan menggunakan alat  pengumpul data berupa Koesioner dan Wawancara, kepada responden yang bersifat deskriptif, maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah Pihak Cerai  Gugat, Hakim, Panitera dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota maupun Kabupaten Bima. Penyebab tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya faktor ekonomi dengan persentase 38,9 %, adanya kekerasan dalam rumah tangga dengan persentase 11,11%. Penyebab lainnya adalah karena faktor perselingkuhan dengan persentase 22,22 % dan penyebab lainnya dengan persentase 27,7 % dikarenakan adanya campur tangan pihak ketiga. Cara mengatasi tingginya tingkat perceraian masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima diawali dengan peran majelis hakim untuk mendamaikan para pihak yang ingin bercerai melalui mediasi. Berikutnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bima memberikan jalan keluar untuk mengatasi tingginya istri yang mengajukan gugatan cerai dengan membekali calon pengantin melalui bimbingan konseling sebelum menikah, memperkuat iman dan perbaikan akhlak agar terhindar dari perselingkuhan, dan meningkatkan peran BP4 sebagai badan yang salah satunya memberikan pertimbangan dan membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga sebelum diajukan ke Pengadilan Agama.","PeriodicalId":231605,"journal":{"name":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENYEBAB TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN PADA MASYARAKAT STUDI PENGADILAN AGAMA BIMA\",\"authors\":\"A. Ahmadin\",\"doi\":\"10.58258/jihad.v4i1.3599\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang wanita untuk membangun rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan warahmah, dan setiap perkawinan tidak selamanya berjalan mulus, karena susahnya menyatukan perbedaan yang mengakibatkan terjadinya perceraian. Berdasarkan hal tersebut diatas, yang menjadi masalah pokok pada penelitian ini adalah, apa penyebab tingginya tingkat perceraian pada masyarakat wilayah hukum Pengadilan Agama Bima dan bagaimana cara mengatasi tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bila dilihat dari jenis dan sifat penelitiannya,  maka penelitian ini tergolong kepada metode penelitian empiris, yang sumber datanya berasal dari data primer dan data sekunder, dengan menggunakan alat  pengumpul data berupa Koesioner dan Wawancara, kepada responden yang bersifat deskriptif, maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah Pihak Cerai  Gugat, Hakim, Panitera dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota maupun Kabupaten Bima. Penyebab tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya faktor ekonomi dengan persentase 38,9 %, adanya kekerasan dalam rumah tangga dengan persentase 11,11%. Penyebab lainnya adalah karena faktor perselingkuhan dengan persentase 22,22 % dan penyebab lainnya dengan persentase 27,7 % dikarenakan adanya campur tangan pihak ketiga. Cara mengatasi tingginya tingkat perceraian masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima diawali dengan peran majelis hakim untuk mendamaikan para pihak yang ingin bercerai melalui mediasi. Berikutnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bima memberikan jalan keluar untuk mengatasi tingginya istri yang mengajukan gugatan cerai dengan membekali calon pengantin melalui bimbingan konseling sebelum menikah, memperkuat iman dan perbaikan akhlak agar terhindar dari perselingkuhan, dan meningkatkan peran BP4 sebagai badan yang salah satunya memberikan pertimbangan dan membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga sebelum diajukan ke Pengadilan Agama.\",\"PeriodicalId\":231605,\"journal\":{\"name\":\"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58258/jihad.v4i1.3599\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58258/jihad.v4i1.3599","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

婚姻是男人和女人之间与生俱来的、内在的联系,建立一个神圣的、玛瓦达和瓦拉赫的家庭,而每一段婚姻并不总是一帆风顺的,因为很难调和导致离婚的差异。根据上述情况,这项研究的主要问题是,是什么导致了比马宗教法庭的高离婚率,以及如何解决比马宗教法庭的高离婚率。在这项研究中使用的方法,如果从类型和性质的研究,这项研究对实证研究的方法,属于一级和二级数据数据数据来自来源的数据收集工具,用Koesioner和面试、向受访者中成为人口的描述性研究,这项研究是离婚一方提起诉讼,法官、书记官和一名印尼学者Majlis(梅)主席和银河系县的城市。在比马的宗教法庭管辖区,高离婚率的原因受到经济因素38.9的影响,家庭暴力占11.11%。另一个原因是由于2222%的不忠因素,另一个原因是由于第三方干预而造成的277.7%的不忠因素。解决比马宗教法庭所在地区的高离婚率问题的方法始于审判委员会的作用,以调解那些希望离婚的人。学者印尼议会(梅)的下一个银河系,另辟出路,克服高提出离婚的妻子通过提供准新娘婚前咨询,加强道德信仰和维修,以免有外遇,增加BP4作为这个机构的其中一个考虑,帮助家庭解决问题之前,宗教法庭审理。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PENYEBAB TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN PADA MASYARAKAT STUDI PENGADILAN AGAMA BIMA
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang wanita untuk membangun rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan warahmah, dan setiap perkawinan tidak selamanya berjalan mulus, karena susahnya menyatukan perbedaan yang mengakibatkan terjadinya perceraian. Berdasarkan hal tersebut diatas, yang menjadi masalah pokok pada penelitian ini adalah, apa penyebab tingginya tingkat perceraian pada masyarakat wilayah hukum Pengadilan Agama Bima dan bagaimana cara mengatasi tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bila dilihat dari jenis dan sifat penelitiannya,  maka penelitian ini tergolong kepada metode penelitian empiris, yang sumber datanya berasal dari data primer dan data sekunder, dengan menggunakan alat  pengumpul data berupa Koesioner dan Wawancara, kepada responden yang bersifat deskriptif, maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah Pihak Cerai  Gugat, Hakim, Panitera dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota maupun Kabupaten Bima. Penyebab tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya faktor ekonomi dengan persentase 38,9 %, adanya kekerasan dalam rumah tangga dengan persentase 11,11%. Penyebab lainnya adalah karena faktor perselingkuhan dengan persentase 22,22 % dan penyebab lainnya dengan persentase 27,7 % dikarenakan adanya campur tangan pihak ketiga. Cara mengatasi tingginya tingkat perceraian masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Bima diawali dengan peran majelis hakim untuk mendamaikan para pihak yang ingin bercerai melalui mediasi. Berikutnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bima memberikan jalan keluar untuk mengatasi tingginya istri yang mengajukan gugatan cerai dengan membekali calon pengantin melalui bimbingan konseling sebelum menikah, memperkuat iman dan perbaikan akhlak agar terhindar dari perselingkuhan, dan meningkatkan peran BP4 sebagai badan yang salah satunya memberikan pertimbangan dan membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga sebelum diajukan ke Pengadilan Agama.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Sanksi Administrasi Bagi Usaha Dunia Malam Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Tinjauan Hukum Perkawinan Indonesia Pajak Penjualan Dalam Transaksi Jual Beli Barang Melalui Internet Undang - Undung No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1